Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

Diberdayakan oleh Blogger.
Sabtu, 01 Februari 2014

Untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA INDONESIA, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Pancasila.

Begitulah bunyi alinea keempat yang tertuang dalam UUD 1945.  Yang dimana, alinea ketiga menegaskan dengan adanya ”kemerdekaan”, pernyataan kemerdekaan itu dilanjutkan dengan tekad untuk membangun sebuah kedaulatan rakyat atau demokrasi dengan 4 point penting, yaitu :
-          Melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia,
-          Memajukan kesejahteraan umum,
-          Mencerdaskan kehidupan bangsa,
-          Dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan (freedom), perdamaian abadi (eternal peace) dan keadilan sosial (social justice).

Perubahan UUD 1945 merupakan salah satu tuntutan rakyat yang menjadi sebuah dasar bahwa secra historis, dari gerakan reformasi yang berujung pada runtuhnya kekuasaan Orde Baru hanya pada manusia sebagai yang sebagai subjek hukum, dikarenakan kelemahan sistem hukum dan ketatanegaraan Indonesia. Kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam konstitusi sebagai hasil karya manusia  adalah suatu hal yang objektif. Mengapa? Soekarno pun pernah menyampaikan sebuah gagasan bahwa “Tuan-tuan semuanya tentu mengerti bahwa undang-undang dasar yang (kita) buat sekarang ini adalah undang-undang dasar sementara. Kalau boleh saya memakai perkataan: “ini adalah undang-undang dasar kilat. “Nanti, kalau kita telah bernegara di dalam suasana yang lebih tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali majelis perwakilan rakyat yang dapat membuat undang-undang dasar yang lebih lengkap dan lebih sempurna.” Lihat, Muhammad Yamin, Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945, Jilid Pertama, (Jakarta: Yayasan Prapanca, 1959) halaman 410. Pada rapat pertama PPKI Soekarno menyatakan hal tersebut tanggal 18 Agustus 1945 tentang kelemahan dan ketidaksempurnaan UUD 1945. Dengan kemungkinan-kemungkinan atau keraguan tersebut maka pasal II aturan peralihan pun menegaskan  bahwa “segala badan Negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut undang-undang” sebelum perubahan pertama UUD 1945.

Gagasan perlunya perubahan UUD 1945 sesungguhnya telah dijewantahkan sejak masa awal Orde Baru. Harun Alrasyid misalnya, melalui tulisannya yang dimuat di harian Merdeka tanggal 18 Maret 1972 menekankan perlunya constitutional reform karena UUD 1945 kurang sempurna atau bahkan salah. UUD 1945 dipandang terlalu summier, terlalu banyak masalah-masalah yang diserahkan kepada pembuat peraturan yang lebih rendah, serta tidak menjamin secara tegas tentang hak-hak asasi manusia (HAM). Gagasan Harun Alrasyid tersebut menunjukkan bahwa secara akademis pandangan tentang perlunya perubahan UUD 1945 telah ada karena melihat sejumlah kelemahan yang dapat menimbulkan pemerintahan yang tidak demokratis, serta masalah sifat kesementaraan UUD 1945. Namun berbagai gagasan perubahan UUD 1945 selalu berbenturan dengan kehendak politik penguasa untuk melestarikan otoritarian dengan legitimasi UUD 1945.

Berangkat dari hal tersebut, maka perubahan UUD 1945 tersebut sangatlah urgen, mengapa? Karena dalam hal ini dengan kelemahan tersebut Negara menjadi penyebab tidak demokratisnya Negara Indonesia dalam menggunakan UUD 1945. Mahfud menyebutkan kelemahan-kelemahan tersebut diantaranya yaitu;
1.       UUD 1945 membangun sistem politik yang executive heavy dengan memberi porsi yang sangat besar kepada kekuasaan Presiden tanpa adanya mekanisme checks and balances yang memadai.
2.       UUD 1945 terlalu banyak memberi atribusi dan delegasi kewenangan kepada Presiden untuk mengatur lagi hal-hal penting dengan UU maupun dengan Peraturan Pemerintah.
3.       UUD 1945 memuat beberapa pasal yang ambigu atau multi-tafsir sehingga bisa ditafsirkan dengan bermacam-macam tafsir, akan tetapi tafsir yang harus diterima adalah tafsir yang dibuat oleh Presiden.
4.       UUD 1945 lebih mengutamakan semangat penyelenggara negara daripada sistemnya.

Gagasan perubahan UUD 1945 kembali muncul dalam perdebatan pemikiran ketatanegaraan dan  menemukan momentumnya di era reformasi. Pada awal masa reformasi, Presiden membentuk Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani yang didalamnya terdapat Kelompok Reformasi Hukum  dan Perundang-Undangan. Kelompok tersebut menghasilkan pokok-pokok usulan amandemen UUD 1945 yang perlu dilakukan mengingat kelemahan-kelemahan dan kekosongan dalam UUD 1945 sebelum perubahan.

Secara filosofis, setelah perubahan kondisi ketatanegaraan sudah jauh lebih baik daripada saat Orde Baru dahulu, namun hanya dalam konsep ideal dan tidak berjalan sebagaimana harusnya. Secara sosiologis, pemilu 2009-2014 yang menghasilkan banyak wakil rakyat yang hampir 70% menguasai kursi DPR dari partai-partai koalisi. Sederhananya dengan 70% partai koalisi menguasai DPR, apakah fungsi DPR akan berjalan dengan baik, khususnya bidang pengawasan (pasal 20A ayat 1 UUD 1945)? Sebagai contoh, pertengahan 2007 kasus lumpur lapindo yang hak interpelasinya (pasal 20A ayat 2) “pasif” dan bagi para pengusul, berlarut-larut penanganan pemerintah terhadap kasus lumpur Lapindo dapat dipandang sebagai pelanggaran atas ketentuan-ketentuan HAM dalam UUD 1945. Mereka menyebutkan dasar yuridis pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.” Kerangka politik secara status quo yang akan membuat DPR menjadi garuda bertopeng sebab fakta empiris menunjukkan bahwa hanya beberapa partai yang memang tidak berkoalisi dengan partai pemerintah. Antony Giddens, seorang pemikir sosial di awal tahun 1990-an , dalam karyanya yang berjudul The Transformation of Intimacy, menegaskan bahwa sebuah keintiman harus menunjukkan kualitas-kualitas demokratik.

Jadi kesimpulannya, eksistensi koalisi yang menguasai lebih dari setengah anggota dewan DPR perlu diteliti karena berimplikasi ke arah pelemahan fungsi DPR secara status quo, sehingga legislative heavy adalah topeng dari executive heavy (yang salah satu kelemahan UUD 1945 sebelum perubahan, gagasan mahfud) yang terbungkus rapi dengan kontrak politik para partai koalisi.

Jika cinta itu sebuah kebenaran, maka cinta haruslah terkonstitusikan. Bukan konstitusi yang harus dideklarasikan secara tertulis, tetapi konstitusi yang dideklarasikan dalam hati kita sebagai warga Negara Indonesia. Dan konstitusi paling lembut, tertulis dengan darah yang mengalir dari jiwa yang paling dalam. Salam konstitusi!

Sabtu, 07 Desember 2013


        Hidup adalah kekosongan sampai manusia menghidupi yang menjadi tugas manusia untuk memberi makna atas hidup tersebut dan makna hidup tidak lain adalah makna yang anda pilih. Meskipun gerakan eksistensialisme di Perancis hampir mencapai sukses popularitas, adalah gerakan yang berlalu begitu saja dan mencapai waktu kurang lebih dari satu abad. Dan juga eksistensialisme digambarkan sebagai anti-historis, para pendukungnya menunjukkan minat yang tidak kecil dari para pendahulu mereka.Pernyataan mengenai eksistensial muncul pertama kali ketika zaman keemasan filsafat Jerman mencapai puncak pada system dialektika-nya Hegel. Mengundang dari filsuf berkebangsaan Denmark yang suka menyendiri, Soren Kierkegaard mengemukakan tentang sanggaha-sanggahan yang sangat tajam dan dia berpendapat bahwa kebanyakan filsafat bukanlah kebijaksanaan yang lahir dari kehidupan melainkan hanyalah kebijaksanaan tentang kebijaksanaan da hanya sedikit berkaitan dengan kehidupan, hanya individu yang nyata dan konkret, realitas eksistensi setiap orang berasal dari ‘kedalaman’ jiwanya sendiri-sendiri bukan dari apapun yang dapat disusun secara sistematis oleh pikiran manusia karena pengetahuan yang diobjektifkan tidak selalu sama dengan kebenaran. Lalu, apa definisi dari eksistensialisme?perlu diketahui bahwa beragamnya penafsiran terhadap eksistensialisme yang tidak punya dalil atau didefinisikan berdasarkan kelaziman. Eksistensialisme adalah sebuah doktrin yang benar-benar memungkinkan manusia menjadi mungkin artinya bahwa manusia mendefinisikan manusia melalui tindakan-tindakannya yang justru membangkitkan hasrat menuju kebahagiaan (optimisme). Dalam studi sekolahan filsafat eksistensialisme paling dikenal hadir lewat Jean-Paul Sartre, yang terkenal dengan diktumnya "human is condemned to be free", bahwa manusia dikutuk untuk bebas, maka dengan kebebasannya itulah kemudian manusia bertindak. Pertanyaan yang paling sering muncul sebagai derivasi kebebasan eksistensialis adalah, sejauh mana kebebasan tersebut bebas? atau "dalam istilah orde baru", apakah eksistensialisme mengenal "kebebasan yang bertanggung jawab"? Bagi eksistensialis, ketika kebebasan adalah satu-satunya universalitas manusia, maka batasan dari kebebasan dari setiap individu adalah kebebasan individu lain.       Kekhawatiran akan ketidakamanan lingkungan sekitar dan analisis pencarian penyebab-penyebabnya sangat erat dengan motif eksistensial dalam karya Karl Jaspers (Prof. Filsafat di Heidelberg) bahwa “sangkaan yang kuat pada kemajuan masyarakat peradaban teknologis yang hanya sebagai penyakit sosial. Semakin besarnya ketergantungan terhadap pemikiran objektif harus dibayar dengan terpinggirnya eksistensi manusia”. Maksudnya adalah dengan terbentuknya suatu masyarakat, maka kehendak-kehendak individu semakin terbinasa dikarenakan dengan adanya suatu masyarakat maka semakin terbentuknya suatu objektivitas (dalam hal ini “kesepakatan”).Prinsip yang perlu diketahui dari eksistensialisme adalah eksistensi mendahului esensi yaitu manusia berkehendak dan bertanggung jawab atas dirinya sendiri/menjadi diri sendiri. Dan pengertian dari subjektivitas adalah kebebasan-kebebasan subjek-subjek individual yang dimana manusia tidak dapat melampaui subjektivitasnya (memilih keputusan yang baik).  Eksistensialisme juga menolak dengan adanya pengingkaran dan keputusasaan karena diri sendirilah yang dapat menentukan hidup sendiri dan membatasi diri sendiri untuk menggantungkan diri pada semua yang berada dalam keinginan-keinginan kita didalam keseluruhan yang memungkinkan tindakan-tindakan kita dapat dilakukan.Ketika Rene Descartes berkata bahwa "taklukkan diri dulu, sebelum menaklukkan dunia". Kaum marxis juga berkata bahwa "tindakan anda dibatasi oleh kematian, tetapi anda dapat mengandalkan bantuan orang lain". Dan yang terakhir kaum eksistensialis juga berkata “tidak ada cinta yang dapat dilepaskan dari tindakan cinta, tidak ada potensi cinta lain kecuali diwujudkan dalam tindakan mencinta, tidak ada genius lain apapun yang diekspresikan dalam karya seni. Pemikiran ini menempatkan orang pada suatu posisi untuk melihat bahwa hanya realitalah yang dapat kita percayai. Bahwa mimpi, harapan, dan keinginan hanyalah impian kosong, harapan yang belum terwujud dan keinginan yang belum terpenuhi.

Selasa, 29 Oktober 2013

            ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) Community 2015 adalah salah satu organisasi Internasional yang telah memasuki usia yang ke-46 pada tahun 2013. Sejak dideklarasikan berdirinya di Bangkok pada 8 Agustus 1967 dan telah mengalami perkembangan pesat yang signifikan dan berbuat banyak untuk kemaslahatan masyarakat Internasional khususnya kepada Negara di sekitar Asia Tenggara. Terlebih lagi, ASEAN memiliki ketahanan dalam menghadapi segala perkembangan dan tantangan zaman baik ditingkat regional maupun global yang sangat dinamik.
           
          Di dalam catatan sejarah yang membuktikan bahwa ASEAN kini menjadi asosiasi yang semakin matang, yang mampu menciptakan stabilitas dan keamanan kawasan, mampu meningkatkan kekuatan ekonominya serta mampu menjadi trending topic, dan mampu menjalin silaturrahmi antar identitas dan peradaban yang beragam terkhusus kepada Indonesia yang kaya akan budaya, suku, ras, agama dan ideologi. Dengan modal dan posisi ini, terbentuknya ASEAN diharapkan mampu berkontribusi dalam merespon berbagai dinamika global tersebut. Dalam era globalisasi yang terjadi saat ini dan yang akan mendatang yang akan menjadi tantangan antar bangsa di dunia. Dengan hadirnya organisasi ini maka, ASEAN mempersiapkan diri untuk berintegrasi ke dalam masyarakat global (mendunia) yang akan diwujudkan melalui pembentukan Komunitas ASEAN 2015. Dan menurut sepengetahuan penulis, Indonesia telah memilih keketuaan Indonesia di ASEAN 2011 : “Komunitas ASEAN dalam Komunitas Global Bangsa-bangsa”. Maknanya, ASEAN ingin berperan lebih besar dalam urusan dunia. Dengan ditandatanganinya dan diberlakukannya piagam ASEAN masing-masing tahun 2007 dan tahun 2008, yaitu semakin memantapkan langkahnya mengantarkan masyarakat ASEAN menyatu dalam sebuah komunitas. Piagam ini memberikan kekuatan hukum bagi ASEAN sehingga mekanisme kerja samanya berlandaskan hukum yaitu piagam ASEAN, dan menyiapkan Cetak Biru sebagai peta kebijakan (road map) untuk membentuk Komunitas ASEAN 2015. Pembentukan Komunitas ASEAN 2015 dilandaskan pada tiga pilar cetak biru yaitu cetak biru Komunitas Politik keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community Blueprint/APSC Blueprint), Cetak Biru komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint/ASCC Blueprint).
           
          Jika kita berbicara tentang latar belakang sejarah dari ASEAN tentunya, kita merujuk pada era perang dingin kawasan Asia Tenggara telah menjadi ajang persaingan ideologi antarkepentingan kekuatan-kekuatan adidaya dunia pada saat itu dan hal itu terjadi disebabkan adanya nilai strategis yang dimiliki kawasan Asia Tenggara secara geo-politik dan geo-ekonomi.

Perang Vietnam antara Vietnam Utara yang didukung kekuatan blok komunitas pimpinan Uni Soviet dan Vietnam Selatan yang didukung kekuatan blok barat pimpinan Amerika Serikat yang merupakan salah satu bukti persaingan. Dengan adanya 2 blok tersebut melibatkan Negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang menjadi basis kekuatan militernya di Vietnam, sedangkan blok barat yang di bawah pimpinan Amerika Serikat menempatkan pangkalan      militernya di Filipina. Konflik militer di kawasan Asia Tenggara melibatkan 3 negara yaitu Laos, Kamboja, dan Vietnam dan konflik bilateral seperti konflik antara (Indonesia dan Malaysia, Kamboja dan Vietnam) serta konflik internal (seperti di Kamboja, Thailand dan Indonesia) telah memperkeruh suasana di kawasan ini. Dan sebelum terbentuknya ASEAN, ada beberapa organisasi antarnegara di wilayah ini seperti SEATO (1954), ASA (1961) dan Malaysia-Philipina-Indonesia (Maphilindo dibentuk tahun 1963). Dan organisasi-organisasi tersebut tidak dapat bertahan lama karena berbagai sebab antara lain pertentangan ideologi dan sengketa teritorial antara Negara anggotanya sendiri. Selanjutnya, Menteri Luar Negeri Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand melakukan berbagai pertemuan secara intens sehingga disepakati suatu rancangan Deklarasi bersama yang isinya mencakup antara lain, kesadaran perlunya meningkatkan saling pengertian untuk hidup bertetangga secara baik dan membina hubungan kerja sama di antara negara-negara di kawasan yang terkait oleh pertalian sejarah dan budaya.
           
          Pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, lima Wakil Negara/Pemerintahan negara-negara Asia Tenggara, yaitu Menteri Luar Negeri Indonesia (Adam Malik), wakil perdana menteri merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia (Tun Abdul Razak), Menteri Luar Negeri Filipina (Narciso Ramos), Menteri Luar Negeri Singapura (S.Rajaratnam) dan Menteri Luar Negeri Thailand (Thanat Khoman) menindaklanjuti Deklarasi bersama dengan melakukan pertemuan dan penandatanganan Deklarasi ASEAN atau yang dikenal dengan Deklarasi Bangkok. ASEAN yaitu organisasi bangsa-bangsa Asia Tenggara yang beranggotakan 10 Negara yaitu : Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Sedangkan untuk Timor Leste masih dalam proses menjadi anggota. Komunitas ASEAN. Kemudian, tujuan dari terbentuknya Komunitas ASEAN 2015 yaitu untuk menciptakan sebuah masyarakat yang berpandangan maju (pola pikir), hidup dalam lingkungan yang damai, stabil, dan makmur yang dipersatukan oleh hubungan kemitraan secara dinamis serta menciptakan masyarakat yang saling peduli. Selain itu, pembentukan komunitas ini untuk lebih mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi konstelasi politik Internasional. 

Kemudian mengenai ruang lingkup Komunitas ASEAN 2015 ini dilandasi oleh tiga pilar, yaitu; pilar politik-keamanan,pilar ekonomi dan pilar sosial budaya. Koordinasi kerjasama ketiga pilar tersebut dilakukan melalui Dewan Koordinasi ASEAN yang terdiri dari Menteri Luar Negeri ASEAN. Dan bertemu sekurang-kurangnya dua kali setahun dengan tugas mengkoordinasikan tiga Dewan Komunitas ASEAN yang terdiri dari Dewan Komunitas politik-keamanan, Dewan Komunitas Ekonomi, Dewan Komunitas sosial budaya. Dewan koordinasi ASEAN didukung oleh pejabat-pejabat tinggi yang terkait. Tugas dari Dewan Koordinasi ASEAN, antara lain: Menyiapkan KTT ASEAN; Mengoordinasikan pelaksanaan perjanjian dan keputusan KTT ASEAN; Berkoordinasi dengan Dewan Komunitas ASEAN untuk meningkatkan keterpaduan kebijakan,efisiensi dan kerja sama antar Dewan; Mempertimbangkan laporan tahunan Sekretaris Jenderal mengenai hasil kerja ASEAN; Mempertimbangkan laporan Sekretaris Jenderal mengenai fungsi dan kegiatan Sekretaris ASEAN serta badan relevan lain; Menyetujui pengangkatan dan pengakhiran masa jabatan para Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN berdasarkan rekomendasi Sekretaris Jenderal; dan menjalankan tugas lain yang diatur dalam piagam ASEAN atau fungsi lainnya seperti yang ditetapkan oleh KTT ASEAN.

Adapun perkembangan kerja sama pada masing-masing pilar dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.      KOMUNITAS POLITIK-KEAMANAN ASEAN
Pembentukan komunitas politik-keamanan ASEAN ditujukan untuk mempercepat kerja sama politik dan keamanan di ASEAN dalam mewujudkan perdamaian di kawasan dan juga dalam tataran Internasional secara universal. Komunitas politik-keamanan ASEAN bersifat terbuka, yang berdasarkan pada pendekatan keamanan yang komprehensif dan tidak ditujukan untuk membentuk suatu fakta pertahanan/aliansi militer ataupun kebijakan luar negeri bersama. Dan dalam rangka mewujudkan tujuan komunitas politik-keamanan ASEAN, dewan komunitas politik-keamanan bertugas untuk :
a.       Menjamin pelaksanaan keputusan-keputusan KTT di bidang politik-keamanan
b.      Mengoordinasikan kerja berbagai sektor yang berada di lingkup kerja sama politik-keamanan, dan isu-isu lintas Dewan Komunitas Ekonomi dan Dewan Komunitas Sosial Budaya.
c.       Menyerahkan laporan dan rekomendasi kepada KTT ASEAN mengenai hal terkait dengan perkembangan politik-keamanan.

2.      KOMUNITAS EKONOMI ASEAN
             Komunitas ekonomi ASEAN dibentuk untuk mewujudkan integrasi ekonomi ASEAN,  yakni tercapainya wilayah ASEAN yang aman dengan tingkat dinamika pembangunan yang lebih tinggi dan terintegrasi, pemberantasan masyarakat ASEAN dari kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai sebuah kemakmuran yang merata dan berkelanjutan. Dan komunitas ekonomi ini mempunyai 4 karakteristik, yaitu: pasar tunggal dan basis produksi, kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi, kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata dan kawasan yang terintegrasi penuh dengan ekonomi global.

3.      KOMUNITAS SOSIAL BUDAYA ASEAN
Komunitas sosial budaya ASEAN bersifat terbuka dan dinamis yaitu berdasarkan pendekatan kemasyarakatan dan mencakup kerja sama yang luas dan multisektor. Sebagai satu komunitas sosial budaya, masyarakat ASEAN akan bersama-sama mengatasi berbagai tantangan di bidang kependudukan, kemiskinan, ketenagakerjaan dan kesejahteraan masyarakat.             
Dan anggota ASEAN sebaiknya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan lingkungan hidup yaitu ASEAN berupaya membuka akses seluas-luasnya bagi penduduk di negara-negara anggota dengan memperhatikan kesetaraan gender di berbagai bidang. Misalnya, bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kesehatan serta lingkungan hidup. Dan tak kalah pentingnya yaitu meningkatkan kapabilitas pegawai negeri dan terwujudnya good governance serta peningkatan keterlibatan masyarakat madani dalam pengambilan keputusan.
Akhir kata, penulis berkesimpulan bahwa dengan dibentuknya Komunitas ASEAN 2015 ini akan menjawab tantangan zaman (membangun). Mengapa penulis mengatakan seperti itu? Artinya bahwa dengan terbentuknya 3 pilar tersebut yaitu di bidang politik-keamanan, ekonomi, dan sosial budaya. Secara teoritis, masing-masing pilar memiliki proses dan perjalanan yang tentu tidaklah mudah untuk menafsirkan bahwa ini justru meruntuhkan bagi ASEAN dan lebih partikulirnya kepada Negara kita yang tercinta ini (Indonesia) dalam artian jika kita melihat Indonesia secara potensial yang kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia yaitu justru dapat membangun Negara Indonesia. Mengapa demikian? Itu dikarenakan dengan adanya;
-          Komunitas politik ASEAN yaitu adanya resolusi dan manajemen konflik, kawasan bebas nuklir, ASEAN security outlook, penanggulangan kejahatan lintas Negara, kerja sama maritim, ASEAN Human Rights Declaration, good governance, kerja sama visa ASEAN.
-          Komunitas ekonomi ASEAN yaitu adanya akses yang lebih besar terhadap teknologi, pasar dan modal dan secara tidak langsung Indonesia aktif mendorong dan cenderung mengembangkan konsep financial inclusion dan adanya makro ekonomi dan kerja sama keuangan.
-          Komunitas sosial budaya yaitu adanya keterlibatan masyarakat misalnya dialog antara ASEAN dan pemerintah serta melibatkan Civil Society Organization (CSO). Dan Indonesia juga harus memiliki batas agar budayanya tidak ditiru oleh Negara tetangga.
Secara teoritis, peran komunitas ASEAN selama ini telah memiliki visi global yang terkandung dalam berbagai dokumen utamanya dan meskipun Negara ASEAN selama ini secara individual telah berkontribusi dalam memberikan solusi untuk berbagai isu global, namun ASEAN sebagai organisasi Internasional yang lebih terkoordinasi, koheren dan kohesif guna mencapai tingkat optimum. Dan perlu diketahui bahwa dengan ditandatanganinya Bali Concord III, ASEAN akan:
1.      Memiliki common platform (partai bersama) ASEAN dalam isu-isu global;
2.      Mengutamakan kapasitas untuk bertindak bersama; dan
3.      Meningkatkan kapasitas Sekretariat ASEAN yang mendukung peran global ASEAN.
Gunanya adalah memastikan bahwa implementasi Bali Concord III berjalan dengan efektif yaitu Negara anggota ASEAN menyusun Bali concord III plan of action 2012-2022.
Senin, 21 Oktober 2013
                Pembahasan mengenai Marx dan Marxisme selalu muncul di sebuah media, diskusi-diskusi dan lain sebagainya bahkan dalam buku-buku para politikus dan para ilmuwan-ilmuwan sosial. Yaitu terjadi kesalahpahaman dalam artian bahwa tidak ada yang lebih luas daripada pandangannya selain pandangan terhadap materialisme Marx. Mungkin karena berbeda referensi?

Yang mesti dikaji untuk sampai kepada pemahaman filsafat Marx adalah kesalahpahaman terhadap konsep materialisme dan materialisme historis. Anggapan  tentang konsep tersebut bahwa kebutuhan manusia terhadap materi yang tidak ada habisnya dan kesenangan merupakan motivasi utama manusia, yaitu melupakan fakta kecil bahwa kata-kata idealisme dan materialisme yang dipakai oleh Marx tidak mempunyai keterkaitan dengan motivasi psikis terhadap tingkat spiritual seseorang yang lebih tinggi dan bertentangan dengan motivasi psikis terhadap tingkat spiritual yang lebih rendah.

Marx di anggap percaya bahwa motif psikologis manusia yang tertinggi adalah keinginannya untuk memperoleh dan bersenang-senang dengan uang maksudnya adalah upaya untuk memperoleh keuntungan maksimal merupakan pendorong utama dalam kehidupan pribadinya dan manusia pada umumnya. Dan asumsi Marx mengabaikan kepentingan individu; bahwa dia tidak menghargai atau memahami kebutuhan spiritual manusia bahwa idealitasnya adalah seorang manusia yang terpenuhi pangan dan sandang secara baik tetapi tidak berjiwa. Kritik marx terhadap agama dianggap identik dengan penolakannya terhadap semua nilai spiritual dan yang terakhir ini menjadi konkret bagi orang-orang yang beranggapan bahwa percaya kepada Tuhan berarti berorientasi spiritual.
           
           Materi yang bergerak adalah hal yang mendasar dari alam semesta yang berangkat dari pandangan pra-Socrates,  meskipun dia materialis akan tetapi ini menjadi sebagai sebuah aturan nilai atau prinsip etis. Sebaliknya idealisme, bukan berarti dunia empirik yang senantiasa berubah dan menyatakan realitas, tetapi esensi (ke-apa-an) yang tidak memiliki badan atau ide. Sistem Plato adalah sistem filsafat tentang idealisme (idealisme Plato) bahwa Marx dinyatakan sebagai seorang materialis dalam ontologi, dia bahkan tidak tertarik dan hampir tidak bercampur tangan dengan masalah tersebut. Materialisme ini mengajarkan bahwa perasaan dan ide-ide cukup dijelaskan sebagai hasil dari proses kimia dalam tubuh “pemikiran merupakan representasi dari otak sebagaimana kencing merupakan representasi dari ginjal.”
         
          Marx menentang materialisme abstrak dalam sains alam yaitu mengabaikan sejarah dan prosesnya (dalam bukunya “Manuskrip tentang ekonomi dan filsafat”  yang menyatakan kebenaran kesatuan antara idealisme dan materialisme. Faktanya, bahwa Marx tidak pernah menggunakan istilah materialisme historis atau materialisme dialektis; dia justru memakai istilah metode dialektika yang terbalik dengan metode dialektika Hegel yang mengacu terhadap kondisi-kondisi yang mendasar terhadap eksistensi manusia. Marx mengatakan “kami berangkat dari manusia yang nyata dan aktif, dan berdasarkan proses kehidupannya yang nyata, kami menunjukkan perkembangan gerak reflex dan gema ideologis dari proses kehidupan ini”. Dan “ filsafat Hegel tidak lain kecuali filosofis dari dogma-Kristen Jerman yang berkontradiksi antara jiwa dan materi, Tuhan dan dunia.  Dan Hegel mengasumsikan bahwa sejarah yang spekulatif dan melatari sejarah yang empiris. Sejarah manusia diubah menjadi sejarah jiwa manusia yang abstrak, yang mentransendensikan manusia nyata.
         
          Marx mendeskripsikan metode historisnya secara ringkas “ cara dimana manusia memproduksi alat-alat penghidupannya pertama-tama tergantung pada sifat dari alat aktualisasi yang ditemukan manusia dalam eksistensinya dan yang harus dibuatnya kembali. ”Marx juga membedakan antara materialisme historis dan materialisme kontemporer yaitu dengan tesisnya tentang Feurbach, “kelemahan pokok semua materi bahwa objek, realitas yang ditangkap melalui indera dipahami hanya dalam bentuk objek atau kontemplasi; tetapi bukan sebagai aktivitas manusia yang inderawi, sebagai praktek; bukan secara subjektif. Lawan dari materialisme, sisi aktif dari suatu objek dikembangkan secara abstrak oleh idealisme yang tentunya tidak mengenal secara inderawi. Feurbach membagi 2 objek yaitu objek inderawi dan objek berpikir tetapi dia tidak memahami aktivitas manusia itu sendiri sebagai aktivitas objektif. Marx melihat sebuah objek yang dapat dijelaskan dari sebab fisiknya dan bagi pandangan Hegel, Marx mempelajari manusia dan sejarah berangkat dari manusia nyata dan kondisi-kondisi ekonomi dan sosial tempat dia hidup dan bukan berangkat dari ide-idenya. Marx jauh dari materialisme borjuis sebagaimana dia jauh dari idealisme Hegel, nah makanya dia dapat berkata bahwa filsafatnya bukanlah idealisme maupun materialisme tetapi sintesis antara humanisme dan naturalisme.
         
           Kesimpulannya, materialisme historis sama sekali bukanlah sebuah teori psikologi; materialisme historis mengacu kepada cara manusia memproduksi yaitu cara berpikir dan hasratnya, dan bukan bahwa dorongan manusia yang paling besar adalah untuk meraih materi secara maksimal dan penafsiran filsafat Marx terhadap sejarah yaitu aspek antropologis , jika kita hendak meniadakan ambiguitias kata-kata materialistik dan ekonomis. Jadi menurut Marx, manusia adalah “pengarang dan aktor sejarahnya sendiri”(dalam bukunya Erich Fromm “konsep manusia menurut Marx” disertai terjemahan ; economic and philosophical manuscript –Karl Marx)
Rabu, 16 Oktober 2013



            Apakah Indonesia adalah Negara hukum atau politik? Lantas, yang manakah yang menjadi sebab terciptanya sesuatu, apakah hukum yang melahirkan politik ataukah politik yang melahirkan hukum? Manakah yang lebih luas ruang lingkupnya, hukum atau politik? Bagaimana kinerja para pejabat di Negara ini, apakah hukum sebagai formalitas ataukah politik hanyalah sandiwara belaka untuk menciptakan keadilan, kemanfaatan dan kepastian? Seberapa besarkah pengaruh politik terhadap hukum? atau sebaliknya?

           
          Sebelum dibahas mengenai hukum dan politik. Tentunya, berangkat dari sebuah definisi agar jelas yaitu HUKUM menurut Prof.Dr.Ahmad Ali, S.H., M.H. dalam bukunya yang berjudul “Menguak Tabir Hukum” hal.30 bahwa hukum adalah seperangkat kaidah atau ukuran yang tersusun dalam suatu sistem yang menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh manusia sebagai warga dalam kehidupan bermasyarakatnya. Dan POLITIK berasal dari kata Yunani polis yaitu kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan Negara, politika yang berarti pemerintahan Negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan. Interaksi warga Negara terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan Negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: Negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation). Kemudian, definisi politik dalam pandangan ahli/pakar yaitu Carl Schmidt mengatakan bahwa politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan - keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.


Faktanya, hukum merupakan sebuah bingkaian dari politik artinya bahwa jika kita memandang hukum hanyalah sebuah formalitas yang memaksa dengan adanya kehendak politik dan saling bersaing. Kalau dikaji dalam perspektif hukum Internasional yaitu mengenai teori hubungan antara hukum Internasional dan hukum Nasional dan lebih partikulirnya kepada teori monisme (Mazhab BONN) yaitu primat hukum Nasional, kelemahannya adalah hukum bersumber pada yang tertulis saja (determinis), terjadinya perebutan kekuasaan (politik). Namun, kenyataannya inilah yang dialami Indonesia pada saat ini, padahal hukum tidak hanya terletak pada yang tertulis saja tetapi bagaimana hukum memberi kemanfaatan bagi masyarakatnya yang akan melahirkan sebuah keadilan. Terlebihnya lagi dipahami bahwa Indonesia memiliki berbagai macam suku, ras, agama dll. Dan seperti yang diketahui bahwa masih banyak warga memberi komentar terhadap hukum di Indonesia saat ini (keterpurukan hukum), apakah dikarenakan adanya pengaruh politik?

       
       Meskipun tentang politik hukum dalam bidang ilmu tidak terlalu penting untuk dinyatakan, akan tetapi tulisan ini mengantarkan kita berpandangan bahwa politik hukum merupakan bagian dari ilmu hukum. Hukum diibaratkan sebuah pohon, maka filsafatnya adalah akarnya, sedangkan politik merupakan pohonnya yang memiliki beberapa cabang yaitu berbagai bidang hukum antara lain; hukum pidana, perdata, tata Negara, administrasi Negara dll. Inilah yang membuktikan bahwa politik merupakan rangkaian dari ilmu hukum.

     
      Nah, berbicara mengenai kausalitas (sebab-akibat) antara hukum dan politik . ada beberapa pandangan mengenai hal ini, yaitu :

·         Hukum yang menentukan politik artinya kegiatan-kegiatan politik diatur oleh aturan hukum.

·         Politik yang menentukan hukum artinya hukum merupakan hasil dari kehendak-kehendak politik yang saling berinteraksi dan bersaingan.

·         Politik dan hukum sebagai subsistem kemasyarakatan berada pada posisi yang derajat penentuannya seimbang antara satu dengan yang lain, karena meskipun hukum merupakan bingkaian dari keputusan politik tetapi begitu hukum ada maka semua kegiatan politik harus tunduk pada aturan-aturan hukum (memaksa).


Berdasarkan asumsi di atas yang berbeda, disebabkan dengan adanya perbedaan pandangan yaitu ketika hukum dipandang dari sudut das sollen (yang seharusnya) atau pandangan bahwa hukum merupakan pedoman dalam segala sesuatu dan adanya hubungan antar anggota masyarakat termasuk dalam kegiatan politik. Sedangkan jika dipandang dari sudut das sein (kenyataan) yaitu para penganut mazhab empiris dengan realistis mengatakan bahwa bingkaian hukum sangat dipengaruhi oleh politik, bukan hanya dalam pembuatannya tetapi terbukti dalam realitas. Misalnya kegiatan lembaga legislatif (pembuat UU) secara garis besarnya dia adalah pejabat yang banyak membuat keputusan-keputusan politik dalam menjalankan pekerjaan hukum yang sesungguhnya. Ini membuktikan bahwa lembaga legislatif sangat dekat dengan politik dibandingkan dengan yang sesungguhnya (hukum). Dengan demikian, asumsi mengenai kausalitas antara hukum dan politik begitu berbeda, yaitu tergantung dari perspektif mana kita memandangnya.


Jumat, 04 Oktober 2013

       Apa maksud dari judul ini?Mengapa harus jiwa yang hidup meski raga tak sempurna?maknanya apa? Jiwa hidup adalah orang-orang yang selalu berbahagia dalam menjalani kehidupan yang meski kita pahami bahwa manusia tentu memiliki keterbatasan. Apakah dalam keterbatasan kita justru dengan sengaja membuat kesalahan atau perbuatan yang tidak dikehendaki Tuhan?

           

Tentu saja tidak, kita memahami bahwa manusia dalam memahami keterbatasan diri bukan berarti lebih membatasi diri untuk mencapai kesempurnaan. Lantas, bagaimanakah menuju kesempurnaan itu?Mulla Sadra mengatakan bahwa  “pikiran adalah potensi jiwa untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan yang belum pernah dicapai sebelumnya.”



Dengan mengikuti pandangan umum filsafat Islam-Yunani (Graeco-Islamic), Mulla Sadra memahami bahwa jiwa atau diri manusia mempunyai beberapa fakultas atau tingkatan-tingkatan aktualisasi yang dimulai dari tingkatan tumbuhan dan hewan. Jiwa tersebut mengaktualkan dirinya melalui potensi pemahamannya. Tujuan jiwa di dalam wujudnya adalah untuk bergerak dari potensi mengetahui ke mengetahui secara aktual. Ketika pengetahuan potensialnya menjadi benar-benar aktual, ia tidak lagi disebut sebagai ‘jiwa,’ ia sudah menjadi ‘akal,’ atau ‘akal dalam perbuatan.’ Dalam pandangan Mulla Sadra, potensi jiwa manusia untuk mencapai pengetahuan aktual disebut ‘pikiran.’



Pikiran dapat mengetahui segala sesuatu melalui persepsi. “Persepsi” adalah penyebutan bagi perbuatan yang dilakukan oleh jiwa untuk mengetahui, apapun objek yang diketahuinya. Makanan pokok bagi raga manusia misalnya nasi, sayur, ikan dll. Dan makanan pokok bagi jiwa itu sendiri adalah ilmu pengetahuan yang tiada nikmatnya dibandingkan dengan sesuatu yang lain. Karena dengan ilmu pengetahuanlah seseorang dapat menjadi bijaksana, adil, cermat, kritis yaitu membuat kualitas diri semakin bertambah. Dapatkah seseorang mencapai semua itu? Tentu saja menjadi keniscayaan bagi pecinta ilmu pengetahuan. Selamat berpengetahuan!

"Disini pribadi saya bukanlah sebagai manusia yang sempurna tetapi, marilah kita sama-sama menuju kesempurnaan :)"
Kamis, 26 September 2013

Siapakah tokoh yang paling berpengaruh di dunia ini? Mungkin apa yang ada di benak anda sama dengan apa yang saya paparkan. Mungkin mengejutkan sementara pembaca dan mungkin jadi tanda tanya sebagian yang lain. Dia adalah satu pemimpin yang patut di contoh baik dari segi akhlak, kepemimpinan dan lain-lain yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW.
Berasal-usul dari keluarga sederhana, yaitu Nabi Muhammad SAW menegakkan dan menyebarkan salah satu dari agama terbesar di dunia, Agama Islam. Dan pada saat yang bersamaan tampil sebagai seorang pemimpin tangguh, tulen, dan efektif. Kini tiga belas abad sesudah wafatnya, pengaruhnya masih tetap kuat dan mendalam serta berakar.
Sebagian besar dari orang-orang yang tercantum di dalam buku ini merupakan makhluk beruntung karena lahir dan dibesarkan di pusat-pusat peradaban manusia, berkultur tinggi dan tempat perputaran politik bangsa-bangsa. Nabi Muhammad SAW lahir pada tahun 570 M, di kota Mekkah, di bagian agak selatan Jazirah Arabia, suatu tempat yang waktu itu merupakan daerah yang paling terbelakang di dunia, jauh dari pusat perdagangan, seni maupun ilmu pengetahuan. Menjadi yatim-piatu di umur enam tahun, dibesarkan dalam situasi sekitar yang sederhana dan rendah hati. Sumber-sumber Islam menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW seorang buta huruf. Keadaan ekonominya baru mulai membaik di umur dua puluh lima tahun tatkala dia kawin dengan seorang janda berada. Bagaimanapun, sampai mendekati umur empat puluh tahun nyaris tak tampak petunjuk keluarbiasaannya sebagai manusia.
Umumnya, bangsa Arab saat itu tak memeluk agama tertentu kecuali penyembah berhala Di kota Mekkah ada sejumlah kecil pemeluk-pemeluk Agama Yahudi dan Nasrani, dan besar kemungkinan dari merekalah Muhammad untuk pertama kali mendengar perihal adanya satu Tuhan Yang Mahakuasa, yang mengatur seantero alam. Tatkala dia berusia 40 tahun, Nabi Muhammad SAW yakin bahwa Tuhan Yang Maha Esa ini menyampaikan sesuatu kepadanya dan memilihnya untuk jadi penyebar kepercayaan yang benar.
Selama tiga tahun Nabi Muhammad SAW hanya menyebar agama terbatas pada kawan-kawan dekat dan kerabatnya. Baru tatkala memasuki tahun 613 dia mulai tampil di depan publik. Begitu dia sedikit demi sedikit punya pengikut, penguasa Mekkah memandangnya sebagai orang berbahaya, pembikin onar. Di tahun 622, cemas terhadap keselamatannya, Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, kota di utara Mekkah berjarak 200 mil. Di kota itu dia ditawari posisi kekuasaan politik yang cukup meyakinkan.
Peristiwa hijrah ini merupakan titik balik penting bagi kehidupan Nabi. Di Mekkah dia susah memperoleh sejumlah kecil pengikut, dan di Madinah pengikutnya makin bertambah sehingga dalam tempo cepat dia dapat memperoleh pengaruh yang menjadikannya seorang pemegang kekuasaan yang sesungguhnya. Pada tahun-tahun berikutnya sementara pengikut Muhammad bertumbuhan bagai jamur, serentetan pertempuran pecah antara Mektah dan Madinah. Peperangan ini berakhir tahun 630 dengan kemenangan pada pihak Nabi Muhammad SAW, kembali ke Mekkah selaku penakluk. Sisa dua setengah tahun dari hidupnya dia menyaksikan kemajuan luar-biasa dalam hal cepatnya suku-suku Arab memeluk Agama Islam. Dan tatkala Nabi Muhammad SAW wafat tahun 632, dia sudah memastikan dirinya selaku penguasa efektif seantero Jazirah Arabia bagian selatan.
Suku Bedewi punya tradisi turun-temurun sebagai prajurit-prajurit yang tangguh dan berani. Tapi, jumlah mereka tidaklah banyak dan senantiasa tergoda perpecahan dan saling melabrak satu sama lain. Itu sebabnya mereka tidak bisa mengungguli tentara dari kerajaan-kerajaan yang mapan di daerah pertanian di belahan utara. Tapi, Muhammadlah orang pertama dalam sejarah, berkat dorongan kuat kepercayaan kepada keesaan Tuhan, pasukan Arab yang kecil itu sanggup melakukan serentetan penaklukan yang mencengangkan dalam sejarah manusia. Di sebelah timurlaut Arab berdiri Kekaisaran Persia Baru Sassanids yang luas. Di baratlaut Arabia berdiri Byzantine atau Kekaisaran Romawi Timur dengan Konstantinopel sebagai pusatnya.
Ditilik dari sudut jumlah dan ukuran, jelas Arab tidak bakal mampu menghadapinya. Namun, di medan pertempuran, pasukan Arab yang membara semangatnya dengan sapuan kilat dapat menaklukkan Mesopotamia, Siria, dan Palestina. Pada tahun 642 Mesir direbut dari genggaman Kekaisaran Byzantine, dan sementara itu balatentara Persia dihajar dalam pertempuran yang amat menentukan di Qadisiya tahun 637 dan di Nehavend tahun 642. Tapi, penaklukan besar-besaran di bawah pimpinan sahabat Nabi dan penggantinya Abu Bakr dan Umar ibn al-Khattab itu tidak menunjukkan tanda-tanda stop sampai di situ. Pada tahun 711, pasukan Arab telah menyapu habis Afrika Utara hingga ke tepi Samudera Atlantik. Dari situ mereka membelok ke utara dan menyeberangi Selat Gibraltar dan melabrak kerajaan Visigothic di Spanyol.
Sepintas lalu orang mesti mengira pasukan Muslim akan membabat habis semua Nasrani Eropa. Tapi pada tahun 732, dalam pertempuran yang masyhur dan dahsyat di Tours, satu pasukan Muslimin yang telah maju ke pusat negeri Perancis pada akhirnya dipukul oleh orang-orang Frank. Biarpun begitu, hanya dalam tempo secuwil abad pertempuran, orang-orang Bedewi ini -dijiwai dengan ucapan-ucapan Nabi Muhammad SAW telah mendirikan sebuah empirium membentang dari perbatasan India hingga pasir putih tepi pantai Samudera Atlantik, sebuah empirium terbesar yang pernah dikenal sejarah manusia. Dan di mana pun penaklukan dilakukan oleh pasukan Muslim, selalu disusul dengan berbondong-bondongnya pemeluk masuk Agama Islam. Ternyata, tidak semua penaklukan wilayah itu bersifat permanen. Orang-orang Persia, walaupun masih tetap penganut setia Agama Islam, merebut kembali kemerdekaannya dari tangan Arab. Dan di Spanyol, sesudah melalui peperangan tujuh abad lamanya akhirnya berhasil dikuasai kembali oleh orang-orang Nasrani. Sementara itu, Mesopotamia dan Mesir dua tempat kelahiran kebudayaan purba, tetap berada di tangan Arab seperti halnya seantero pantai utara Afrika. Agama Islam, tentu saja, menyebar terus dari satu abad ke abad lain, jauh melangkah dari daerah taklukan. Umumnya jutaan penganut Islam bertebaran di Afrika, Asia Tengah, lebih-lebih Pakistan dan India sebelah utara serta Indonesia. Di Indonesia, Agama Islam yang baru itu merupakan faktor pemersatu. Di anak benua India, nyaris kebalikannya: adanya agama baru itu menjadi sebab utama terjadinya perpecahan.
Sekarang, apakah pengaruh Nabi Muhammad SAW yang paling mendasar terhadap sejarah ummat manusia? Seperti halnya lain-lain agama juga, Islam punya pengaruh luar biasa besarnya terhadap para penganutnya. Itu sebabnya mengapa penyebar-penyebar agama besar di dunia semua dapat tempat dalam buku ini. Jika diukur dari jumlah, banyaknya pemeluk Agama Nasrani dua kali lipat besarnya dari pemeluk Agama Islam, dengan sendirinya timbul tanda tanya apa alasan menempatkan urutan Nabi Muhammad lebih tinggi dari Nabi Isa dalam daftar. Ada dua alasan pokok yang jadi pegangan saya. Pertama, Muhammad memainkan peranan jauh lebih penting dalam pengembangan Islam ketimbang peranan Nabi Isa terhadap Agama Nasrani. Biarpun Nabi Isa bertanggung jawab terhadap ajaran-ajaran pokok moral dan etika Kristen (sampai batas tertentu berbeda dengan Yudaisme), St. Paul merupakan tokoh penyebar utama teologi Kristen, tokoh penyebarnya, dan penulis bagian terbesar dari Perjanjian Lama.
Sebaliknya Nabi Muhammad SAW bukan saja bertanggung jawab terhadap teologi Islam tapi sekaligus juga terhadap pokok-pokok etika dan moralnya. Tambahan pula dia "pencatat" Kitab Suci Al-Quran, kumpulan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW yang diyakininya berasal langsung dari Allah. Sebagian terbesar dari wahyu ini disalin dengan penuh kesungguhan selama Nabi Muhammad SAW masih hidup dan kemudian dihimpun dalam bentuk yang tak tergoyangkan tak lama sesudah dia wafat. Al-Quran dengan demikian berkaitan erat dengan pandangan-pandangan Muhammad serta ajaran-ajarannya karena dia bersandar pada wahyu Tuhan. Sebaliknya, tak ada satu pun kumpulan yang begitu terperinci dari ajaran-ajaran Isa yang masih dapat dijumpai di masa sekarang. Karena Al-Quran bagi kaum Muslimin sedikit banyak sama pentingnya dengan Injil bagi kaum Nasrani, pengaruh Nabi Muhammad SAW dengan perantaraan Al-Quran teramatlah besarnya. Kemungkinan pengaruh Nabi Muhammad SAW dalam Islam lebih besar dari pengaruh Nabi Isa dan St. Paul dalam dunia Kristen digabung jadi satu. Diukur dari semata mata sudut agama, tampaknya pengaruh Nabi Muhammad SAW setara dengan Isa dalam sejarah kemanusiaan.
Lebih jauh dari itu (berbeda dengan Nabi Isa) Nabi Muhammad SAW bukan semata pemimpin agama tapi juga pemimpin duniawi. Fakta menunjukkan, selaku kekuatan pendorong terhadap gerak penaklukan yang dilakukan bangsa Arab, pengaruh kepemimpinan politiknya berada dalam posisi terdepan sepanjang waktu. Dari pelbagai peristiwa sejarah, orang bisa saja berkata hal itu bisa terjadi tanpa kepemimpinan khusus dari seseorang yang mengepalai mereka. Misalnya, koloni-koloni di Amerika Selatan mungkin saja bisa membebaskan diri dari kolonialisme Spanyol walau Simon Bolivar tak pernah ada di dunia. Tapi, misal ini tidak berlaku pada gerak penaklukan yang dilakukan bangsa Arab. Tak ada kejadian serupa sebelum Nabi Muhammad SAW dan tak ada alasan untuk menyangkal bahwa penaklukan bisa terjadi dan berhasil tanpa Nabi Muhammad SAW. Satu-satunya kemiripan dalam hal penaklukan dalam sejarah manusia di abad ke-13 yang sebagian terpokok berkat pengaruh Jengis Khan. Penaklukan ini, walau lebih luas jangkauannya ketimbang apa yang dilakukan bangsa Arab, tidaklah bisa membuktikan kemapanan, dan kini satu-satunya daerah yang diduduki oleh bangsa Mongol hanyalah wilayah yang sama dengan sebelum masa Jengis Khan.
Ini jelas menunjukkan beda besar dengan penaklukan yang dilakukan oleh bangsa Arab. Membentang dari Irak hingga Maroko, terbentang rantai bangsa Arab yang bersatu, bukan semata berkat anutan Agama Islam tapi juga dari jurusan bahasa Arabnya, sejarah dan kebudayaan. Posisi sentral Al-Quran di kalangan kaum Muslimin dan tertulisnya dalam bahasa Arab, besar kemungkinan merupakan sebab mengapa bahasa Arab tidak terpecah-pecah ke dalam dialek-dialek yang berantarakan. Jika tidak, boleh jadi sudah akan terjadi di abad ke l3. Perbedaan dan pembagian Arab ke dalam beberapa negara tentu terjadi -tentu saja- dan nyatanya memang begitu, tapi perpecahan yang bersifat sebagian-sebagian itu jangan lantas membuat kita alpa bahwa persatuan mereka masih berwujud. Tapi, baik Iran maupun Indonesia yang kedua-duanya negeri berpenduduk Muslimin dan keduanya penghasil minyak, tidak ikut bergabung dalam sikap embargo minyak pada musim dingin tahun 1973 - 1974. Sebaliknya bukanlah barang kebetulan jika semua negara Arab, semata-mata negara Arab, yang mengambil langkah embargo minyak.
Jadi, menurut Michael H. Hart dalam bukunya “Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah” dapatlah kita saksikan, penaklukan yang dilakukan bangsa Arab di abad ke-7 terus memainkan peranan penting dalam sejarah ummat manusia hingga saat ini. Dari segi inilah saya menilai adanya kombinasi tak terbandingkan antara segi agama dan segi duniawi yang melekat pada pengaruh diri Nabi Muhammad SAW sehingga saya menganggap bahwa Nabi Muhammad SAW dalam arti pribadi adalah manusia yang paling berpengaruh dalam sejarah manusia.

Ya, Rasulullah…
Apalah arti hidup jika jiwa ini terbelah dua
Di setiap nafasku selalu mencium aroma dirimu bagaikan surga
Adakah ruang rindu, bagi hamba yg berlumur dosa
Disini aku ingat dirimu saja
Ya, Rasulullah…
Diri ini senyap tanpa jiwa kasih
Ruang hati ini gelap tanpa arah tuk melangkah
Terngiang suara ditelinga
Merdu membisikkan makna
Ya, Rasulullah...
Akhlakmu yang begitu sempurna
Bagai cahaya kemuliaan Al-Qur’an yang penuh makna
Besarnya perjuanganmu menegakkan agama
Dan agungnya cintamu menyayangi sesama