Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

Diberdayakan oleh Blogger.
Minggu, 18 Agustus 2013
lanjutan dari tulisan ; PENGADILAN HAM dan KOMISI KEBENARAN DAN REKONSOLIASI
       

            Pembentukan KKR di berbagai Negara, menciptakan pergeseran konsep keadilan dalam penyelesaian perkara pidana yaitu keadilan atas dasar pembalasan yg melekat pd sistem peradilan pidana, ke arah keadilan dalam KKR yg bersifat keadilan restoratif, yaitu menekankan betapa pentingnya aspek restoratif atas si pelaku penyembuhan bagi mereka yang menderita karena tindakan kejahatan.
              
               Yaitu fokus primer bergeser dari pelaku kepada si korban (victim). Proses KKR tidaklah bertujuan semata-mata untuk menghukum atau mempermalukan seseorang atau menuntut tetapi lebih pd usaha untuk memperoleh kebenaran yg pada akhirnya bermanfaat untuk membantu pemulihan hubungan yg tidak harmonis antara pelaku, korban dan masyarakat yg ketiga-tiganya pd dasarnya merupakan korban kejahatan. Perlindungan dan pemulihan hak-hak korban dan masyarakat luas dipandang sama pentingnya dengan pemidanaan dan atau rehabilitasi pelaku kejahatan. Dengan demikian secara integrasi dilihat adanya saling membutuhkan satu sama lain. Perlakuan terhadap korban dan pelaku ditempatkan dalam posisi yg sama pentingnya dalam satu bangunan sosial.
               
             Dengan pengertian yg dikembangkan adalah pemahaman sebagai ganti pembalasan, reparasi sebagai ganti retaliasi dan rekonsoliasi (menyelesaikan perbedaan) sebagai ganti viktimisasi. Namun tetap dipegang teguh bahwa adanya prinsip memaafkan bukanlah mengabaikan apa yang telah terjadi. Dalam hal ini realitas di hadapan masyarakat dianggap tidak kurang manfaatnya dibandingkan dengan pengakuan melalui lembaga-lembaga penegak hukum. Tidak diingkari bahwa sistem peradilan pidana telah mendemonstrasikan keberhasilannya dalam menuntut dan memenjara seseorang, tetapi selalu gagal untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur. Seharusnya korban kejahatan harus diperlakukan secara bermartabat dan pelaku serta korban harus dirukunkan kembali. Pelaku tidak hanya harus ke dalam masyarakat agar menjadi warga negara yang produktif.

Sabtu, 17 Agustus 2013

       Apakah pelanggaran HAM berat diselesaikan oleh KKR ataukah pengadilan HAM? Apakah perkaranya tidak dapat lagi diajukan kepada pengadilan HAM ? bagaimanakah sebenarnya pelanggaran HAM untuk diproses melalui KKR? Adakah pasal yang mengatur tentang hal ini? Lantas, mengapa hal ini terjadi dan bagaimanakah semestinya?mari kita lihat !


KKR adalah lembaga independen dan ekstra yudisial yg dibentuk untuk mengungkapkan kebenaran atas pelanggaran HAM yg berat yaitu kejahatan terhadap kemanusiaan yg terjadi pada masa sebelum berlakunya UU no.26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM dan melaksanakan rekonsoliasi. Rekonsoliasi mempunyai makna tersendiri yaitu sebagai hasil dari suatu proses pengungkapan kebenaran, pengakuan dan pengampunan melalui KKR. Dalam rangka menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat untuk terciptanya perdamaian dan persatuan bangsa Indonesia (asas KKR yaitu kemandirian, bebas dan tidak memihak, kemaslahatan, keadilan, kejujuran, keterbukaan, perdamaian dan persatuan bangsa). Pada pasal 47 UU no.26 tahun 2000 menentukan bahwa pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum berlakunya UU no.26 tahun 2000, tidak menutup kemungkinan penyelesaiannya dilakukan oleh KKR yg akan dibentuk dengan UU. Pengaturan antisipatif (tanggap) ini nampaknya dilakukan dengan memperhitungkan ke berbagai kendala yg mungkin menghadang proses pengadilan HAM  berat ad hoc terhadap kasus-kasus masa lalu, yang terpaksa memberlakukan ketentuan hukum pidana secara ‘retroaktif’ (berlaku surut).

       
      Pengadilan HAM mempunyai kendala yaitu masalah pembuktian yang cukup rumit mengingat kejadiannya sudah lama, implikasi politis yg timbul yaitu menumbuhkan sikap pro-kontra, rasa ketidakpuasan korban yg memicu keraguan, acuh tak acuh dan ketidakpercayaan terhadap lembaga hukum dan kesan terjadinya ‘impunity’ (yaitu Negara dianggap memberikan pembebasan terhadap pelaku dari rasa tanggung jawab dan sanksi). Hal ini jelas tidak sepantasnya berlarut-larut sehingga mengganggu proses persatuan nasional. Secara empiris (indrawi), pengadilan HAM ad hoc  dibentuk oleh penguasa pasca pemerintahan yg otoriter atas pasca perang dan apapun bentuknya baik nasional, internasional maupun gabungan memiliki karakteristik khusus yaitu semangat mengamankan penghormatan terhadap HAM, yaitu berusaha menciptakan keadilan bagi semuanya, mengakhiri praktek, mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang dan upaya mengakhiri konflik. Nantinya KKR sebagai alternatif pengadilan HAM ad hoc jg harus mengamankan pelbagai spirit tersebut.


        Dan sebaliknya dalam pasal 29 ayat 3 UU no.27 tahun 2004 dinyatakan bahwa dalam hal ini tersangka pelaku pelanggaran HAM berat tidak tersedia mengakui kebenaran dan kesalahannya serta tidak menyesali perbuatannya, maka yg bersangkutan kehilangan haknya mendapat amnesti (pengampunan atau penghapusan hukuman yg diberikan kepala negara kpd seseorang atau sekelompok orang yg telah melakukan tindak pidana tertentu) dan diajukan ke pengadilan HAM ad hoc. Dan demi kepastian hukum, dalam pasal 44 UU no.27 tahun 2004 mengatakan bahwa pelanggaran HAM berat telah diungkapkan dan diselesaikan oleh KKR, perkaranya tidak dapat lagi diajukan kepada pengadilan HAM ad hoc, dalam hal ini menutup kemungkinan untuk diproses melalui KKR. Kenyataannya ada berbagai KKR di setiap Negara. Namun jika dipandang dari segi karakteristik, KKR Indonesia lebih mirip dengan KKR Afrika Selatan, yg terdiri atas subkomisi yaitu ; Indonesia_(subkomisi penyelidikan dan klarifikasi), (subkomisi kompensasi, restitusi dan rehabilitasi) dan (subkomisi pertimbangan amnesti).


       Dengan perumusan tersebut sebagaimana tersurat dan tersirat pada pasal 29 ayat 3 di atas maka sebenarnya pengadilan HAM dan KKR bersifat komplementer (saling melengkapi).

bersambung......
Selasa, 13 Agustus 2013

                Terkadang kita mengeluarkan kata seperti : setan atau iblis. Apakah setan dan iblis itu berbeda atau sama? Dimana letak perbedaannya? Lantas, bagaimana pandangan Al-Qur’an mengenai setan dan iblis? Siapa-siapa saja yang termasuk golongan setan di dunia ini?  Berbicara masalah waktu, apakah setan dipenjara/dikurung selama bulan puasa?
                Setan dan iblis mempunyai arti yang berbeda. Menurut pandangan Al-Qur’an , itu diberlakukan kepada kekuatan-kekuatan yang menciptakan penyimpangan, kejahatan dan penyelewengan. Berdasarkan ini, kita temukan dalam Al Qur’an yaitu “ setan-setan diantara golongan manusia dan jin” dalam artian bahwa manusia-manusia ada yang mengenakan pakaian, berbuat dan berjalan sesuai dengan dengan sifat setan itu sendiri, serta setan-setan yang dari jenis jin. Dan setan-setan terkadang berada di dalam diri manusia (yaitu sifat egoisme, hasrat rendah, ketamakan, kemarahan, kealpaan dan sebagainya. Dan kadang pula berada di luar manusia (aksiden) misalnya seperti  yang menduduki sebagai jabatan, pemimpin agama(ulama), penguasa, penjahat keras kepala, busuk, kejadian yang merangsang birahi dan lain-lain. Dan pada saat bulan ramadhan mungkin ada makhluk berwujud manusia tapi perlakuan atau tindakannya seperti setan.
                Sekarang, seandainya kita tidak memanjakan setan dalam diri kita sebagai manusia biasa, maka setan-setan di luar tidak akan bisa mempengaruhi diri kita. Karena alasan tersebut tidak bisa kita mempersalahkan penyimpangan kita sendiri pada kondisi –kondisi sosial atau mereka yang menggiring kita pada kealpaan. Di dalam al-qur’an sendiri disebutkan ada pertengkaran antara kaum mustakbirin dan kaum tertindas pada hari keputusan. Kaum tertindas menuduh golongan kaum mustakbirin telah menyesatkan mereka tetapi pihak kedua membantah dan menyangga bahwa mereka sendiri semestinya tidak mendengarkan mereka.  Mereka berdua sama-sama mengatakan kebenaran dan pada waktu yang sama, kedua-duanya dijatuhi hukuman.
                Sedangkan jin berasal dari jana yaitu terhalang atau tak terlihat. Sedangkan Ifrit merupakan salah satu jenis dari golongan jin yang memiliki kekuatan besar serta dia memiliki kemampuan untuk membunuh manusia. Dalam tafsir surat An-Nas, Qatadah berkata : “Sesungguhnya dari jin dan manusia terdapat setan-setan”. Dalam surah Al-An’am (112) dikatakan “”Dan demikian lah Aku jadikan untuk setiap nabi musuh dari setan-setan manusia dan jin”. Dalam buku “Hayatul Hayawan al-Kubra” karangan Dumairi : semua jin adalah keturunan Iblis. Namun dikatakan juga bahwa Jin merupakan satu rumpun, sedangkan Iblis adalah satu dari mereka. Jin juga mempunyai keturunan,seperti dijelaskan dalam al-Qur’an surah al-Kahf (55) “Apakah kalian akan menjadikan mereka (jin) dan keturunanya sebagai kekasih selain Aku (Allah) padahal mereka adalah musuh kalian”. Mereka yang kafir dari kaum jin disebut setan. Semua yang durhaka dan membangkang dari manusia, jin dan hewan disebut setan. Orang Arab menyebut ular sebagai setan. Yang terpenting bagi umat manusia adalah meyakini bahwa setan adalah musuh mereka dan selalu berusaha untuk menyesatkannya dan menjauhkannya dari jalan Allah. Kita dilarang menyembah atau menuruti kata setan.  Dalam surah Yasin (60) dikatakan “Bukankah Aku (Allah) telah membuat perjanjian kepadamu hai bani Adam agar kalian tidak menyembah setan, mereka adalah musuh yang paling jelas”. Demikian juga dalam surah Fathir (6) “Sesungguhnya setan adalah musuh kalian maka jadikanlah mereka musuh”. Dan banyak dalil-dalil yang mengingatkan kita agar hati-hati terhadap tipu daya dan rayuan setan ini.

Senin, 29 Juli 2013


      Apakah kita hidup di dunia ataukah kita diciptakan di muka bumi ini dengan tujuan atau perspektif kita terhadap diri kita bahwa diri ini budak?atau pedagang?ataukah pecinta? Kapankah kita bisa mengambil tolak ukur bahwa kita ini budak, pedagang ataukah pecinta di dalam beragama? Kenapa manusia dalam cara beribadahnya dibagi menjadi 3 kategori? Seperti apa itu budak, pedagang dan pecinta?mari kita simak !

      Hidup memang tidaklah terlepas dari pilihan dan tidak terlepas diantara-Nya. Merujuk kepada data-data teologis bahwa kesempurnaan yang hakiki, mutlak dan tidak terbatas adalah Tuhan (QS. 22:64). Dialah Zat yang Maha Esa, Maha Kaya, dan Pemurah wujud kepada makhluk-Nya (QS. 35:15) Dialah Rabbiul ‘alamin. Maha Pengatur, Maha Pemelihara, Pemilik Mutlak, Penguasa dan Pemerintah Mutlak. Maka, perjumpaan dengan Tuhan adalah kesempurnaan terbesar manusia (QS. 53:42 – QS. 84:6). Berdasarkan subjektifitas manusia, bahwa manusia cenderung mencintai diri sendiri (merawat) karena mencintai diri sendiri adalah naluri induk bagi kecenderungan dan tendensi batin lainnya.  Naluri ini tidak pernah puas dengan nikmat keterbatasannya  (QS. 70:19-21). Tuntunannya semakin menjadi 7 maksudnya adalah hingga menembus langit-langit keterbatasan (bukan 7 langit yang kita konsepsikan menjadi 7 di alam khayal kita). Dan perjumpaan menuju kesempurnaan itu tidak lain adalah kepuasaan terbesar bagi naluri cinta terhadap diri sendiri.

     Ditegaskan bahwa iman itu berderajat atau mempunyai tingkatan. Derajat minimal iman adalah menerima kepuasan kalbu bahwa “La ilaha illallah” tidak ada Tuhan selain Allah adalah kalimat Tauhid yang mencakup keyakinan kita terhadap Tuhan sebagai Rabbiul alamin. Imam Ali, mengumpamakan orang pertama itu budak dan orang kedua itu dengan pedagang serta yang ketiga dengan pecinta. Inilah tangga-tangga iman, yaitu makna takut, harap dan cinta :
1.       Seseorang yg mengimani Tuhan dan menganggap bahwa manusia(ciptaan-Nya) itu budak dan akan menundukkan diri di hadapan-Nya dengan motivasi takut dari segala takut dan khawatir dari segala khawatir atau dengan kata lain ibadah (shalat, puasa, zakat, dll) adalah perintah-Nya.
2.       Seseorang yang mengimani Tuhan dan menganggap bahwa segala perlakuan atau wujud peribadatan kita (mengharapkan) surga dan takut neraka-Nya. Nilai keimanannya jelas berbeda dari nomor 1. Sesuai dengan lagunya chrisye ft. ahmad dhani “jika surga dan neraka tak pernah ada?masihkah kau bersujud kepada-Nya?”
3.       Seseorang yang mengimani Tuhan dan menganggap bahwa segala segala bentuk perlakuan atau ibadahku adalah kecintaan terhadap sang Pencipta yaitu tidak lagi memikirkan siksa atau pahala, surga dan neraka. Dan nilai keimanannya tentu berbeda dengan nomor 1 dan 2. Dan sesuai pula dengan lagunya dewa (satu) “aku ini adalah diri-MU, jiwa ini adalah jiwa-Mu, tak ada yang lain selain diri-Mu Yang selalu kupuja”.

      Mungkin anda masih mempertanyakan, kenapa seperti itu?maksudnya apa? Tentulah kita ini mau menjadi pecinta bagi Sang Pemilik Cinta ini karena hanya Dialah yang pantas untuk dicinta (objektif). Dan kecintaan terhadap sesama manusia itu (subjektif). Bukan berarti ibadah itu bukan perintah-Nya , dan bukan berarti ketika kita melakukan ibadah terhadap-Nya tidak mendapatkan surga akan tetapi itu adalah konsekuensi kita terhadap Sang Pencipta karena Tuhan tidak butuh lagi apapun karena Dia Maha Segala-Nya dan Sempurna. Jadi wujud peribadatan kita yaitu bentuk pengucapan terima kasih terhadap Sang Pencipta dalam artian bahwa kita bersyukur atas Nikmat-Nya. Sekali lagi kita ini bukan budak baginya karena ketika Tuhan mempunyai budak berarti ada sesuatu yang dilakukannya itu butuh yang lain (kerajaan) sementara Tuhan adalah Maha Segala-Nya dan Tuhan menciptakan alam semesta beserta isinya dikarenakan kecintaannya, contoh kecil : anda membaca ini tulisan apakah ini kemauan Tuhan ataukah kemauan anda sendiri? tentu karena diri sendiri berarti Tuhan tidak pernah memperbudak kita karena Tuhan Maha Penyayang bukan berarti ada yang terlepas darinya tapi itu adalah pilihan anda dan sudah ketentuan Tuhan ketika anda membuka website (aturannya).

      Manakah tindakan yang mendekatkan kita terhadap-Nya? Tidak ragu lagi bahwa akal dengan tegas menunjukkan atau menimbang tindakan yang bernilai baik yaitu bentuk kerja sama terhadap diri yang dibantu oleh indera (5 alat) pada manusia karena akal adalah pencapaian kesempurnaan manusia dan menjadi beda terhadap binatang dan untuk menemukan tindakan yang benar-benar baik yang mengarahkan manusia kepada tujuannya. Akal tidak untuk menebarkan perselisihan-perselisihan dari hasilnya kalaupun sampai tataran hawa nafsu tentulah kita tidak dapat dikatakan manusia. Apa bedanya dengan binatang? Satu hal yang perlu kita tahu bahwa empiris dan akal manusia itu terbatas (terlalu lemah) untuk menyelidiki atau menganalisis sesuatu yaitu seluruh efek material dan ma’nawi itu serta dampak duniawi dan ukhrawi, individual dan sosial bagi seluruh kehidupan kita ini dari seluruh tindakan sengaja. Dalam mengatasi kekurangan dan keterbatasannya,  akal membutuhkan uluran tangan Dzat Yang Maha Tahu, Maha Adil dan Maha Bijaksana. Aantum a’lamu amillah. ‘kalian lebih tahu ataukah kami?’ di sini agama hadir di tengah kehidupan kita. Agama bukanlah lawan dari akal tapi akal hadir sebagai pelengkap dalam agama (menganalisis sesuatu). Dan barangsiapa yang mengenal dirinya maka dia akan mengenal Tuhan!

Sabtu, 27 Juli 2013
     Manakah yang lebih berpengaruh terhadap pribadi mahasiswa?kuliah hanya sekedar kuliah ataukah dengan mendapatkan IP/IPK yang tinggi ataukah kuliah dengan berorganisasi? Mungkin pertanyaan seperti “IP/IPK tinggi ataukah memiliki organisasi mahasiswa” mana yang lebih berguna? menjadi kegalauan untuk kalangan mahasiswa pada umumnya. Karena di satu sisi, umumnya beberapa mahasiswa berpikir bahwa kalau memiliki organisasi itu justru membuat kuliah kita terganggu atau tidak fokus atau mungkin saja takutnya larut dalam keorganisasian. Yaitu IP/IPK tinggi tanpa bekal organisasi atau organisasi tanpa bekal IP/IPK yang tinggi ?
               
    Hidup memanglah pilihan. Dan mahasiswa adalah insan akademis, pencipta, pengabdi dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur. Dan yang menentukan nasib atau masa depan adalah diri kita sendiri utamanya seperti kita ini sebagai mahasiswa.  Banyak hal yang harusnya dipertimbangkan dalam menghadapi realita seperti ini. Pada dasarnya, keduanya memiliki peran penting bagi kita ini (mahasiswa). Dapat dikatakan keduanya saling bergantung, mendukung dan melengkapi terhadap diri sendiri. Namun terlepas dari masalah ketergantungan, dukung-mendukung dan lengkap-melengkapi. Kita sebagai mahasiswa calon penentu masa hidup kita sendiri, haruslah mampu menentukan prioritas utama guna mencapai kualitas hidup di atas rata-rata atau masa depan yang baik dengan kata lain menggapai cita-cita. Pernyataan ini mungkinkah terdengar egois, mengapa kita hanya menentukan masa depan hidup kita sendiri tanpa memikirkan cara mengkualitaskan hidup Negara? utamanya Negara kita yang terkenal akan korupsinya (Indonesia) ! Saya kira terlalu jauh dan abstrak bila kita memikirkan cara peningkatan kualitas Negara Indonesia sedangkan masa depan kita sendiri belum terarah dan terstruktur dengan baik.

  Lalu, mana yang harus diprioritaskan oleh mahasiswa untuk mencapai hidup berkualitas? IP/IPK tinggi sebagai prioritas utama? atau ilmu organisasilah yang harus didalami? Kebanyakan Mahasiswa pengejar nilai akan memilih memprioritaskan IPK tinggi, biasa dijadikan sebagai alat pamer level kepandaian seseorang. Tapi apalah arti "IP/IPK tinggi" jika diperoleh dengan segala bentuk kecurangan misalnya (Nyontek, plagiat, manipulasi dan dikarenakan akrab dengan dosen/tetangga dosen).  Namun, tidak sedikit mahasiswa yang mengejar IP/IPK tinggi dengan menjunjung tinggi penguasaan dan penyerapan ilmu-ilmu dalam setiap mata kuliah yang diambilnya tanpa menggunakan cara instant. Jadi, tak seharusnya kita khawatir akan pencapaian nilai IP atau IPK bila ilmu sudah digenggam tangan. Dan tak dapat dipungkiri juga bahwa ketentuan IP/IPK tinggi adalah momok kegagalan sebagian mahasiswa untuk dapat berbicara (khususnya fakultas Hukum) atau membagi ilmu pengetahuan berdasarkan disiplin ilmunya. 

    Demikian juga dengan organisasi mahasiswa yang tak diragukan lagi sebagai salah satu penyebar efek-efek negatif terhadap mahasiswa. Disini kita akan dihadapkan dengan dua pilihan: "mengambil ilmu-ilmu yang ada di organisasi tersebut untuk pembentukan karakter?" atau "sekedar kuliah?" Apa sebenarnya makna dari pilihan kedua?

     Biasanya kita akan mulai menyepelekan tugas utama sebagai mahasiswa. Dari sinilah kehancuran dan kebinasaan cita-cita. Kita biasa memulainya dari jarangnya hadir dalam kelas, kalaupun hadir mahasiswa akan terjangkit penyakit  malas belajar atau pengaruh dosen yang karenanya membosankan cara mengajarnya. Nah, disinilah organisasi hadir untuk menjawab kegelisahan seperti itu, dalam artian bahwa di dalam suatu organisasi utamanya organisasi yang fokus di bidang pengkaderan  atau aktif mengadakan kegiatan-kegiatan diskusi ataupun kajian yang membuat kita terbiasa untuk hal seperti itu. Dan menurut saya, kalau kuliah sekedar kuliah bagai taman yang indah untuk dilihat sekejap dan bila membandingkan atau melihat taman yang satunya dilengkapi bunga pastilah kita lebih senang melihat taman yang dilengkapi bunga itu. Jadi kulliah tanpa organisasi yah bagai taman tak berbunga. Dan orang-orang pada umumnya lahir dari sebuah organisasi walaupun sy sendiri masih mahasiswa tp setidaknya kita bisalah melihat realitasnya misalnya Jusuf Kalla, Amien Rais, Akbar Tanjung, Fahmi Idris, Mahadi Sinambela, Ferry Mursyidan Baldan, Hidayat Nur Wahid (Gusdur), Marwah Daud Ibrahim, Munir SH, Adyaksa Dault, Abdullah Hemahua, Yusril Ihza Mahendra, Syaifullah Yusuf, Bursah Jarnubi, Hamid Awwaluddin, Jimly Asshiddiqie, Anas Urbaningrum, dan masih banyak lagi. Dia menjadi tokoh besar dikarenakan pernah berorganisasi.

     Satu hal yang terpenting dalam kasus ini adalah kembali kepada individu masing-masing. Apa tujuan akhir anda setelah sarjana? sebelumnya hanya sekedar kuliah atau bahkan kedua-duanya? Menurut saya :
  1. Jika anda merasa memiliki, tetapi merasa mampu berorganisasi, maka dalamilah ilmu organisasi sebagai bekal hidup bersosial.
  2. Tetapi jika anda merasa memiliki maka fokuslah pada penyerapan ilmu atau materi-materi kuliah untuk mencapai IPK Tinggi. Dan saya yakin ilmu yang diajarkan dari dosen tidak semuanya akan diberikan dan organisasi hadir menjawab itu maukah itu diskusi bersama senior ataukah teman organisasi dsb.
  3. Dan jika merasa bisa kedua-duanya, maka jalankan keduanya dengan serasi dan selaras tanpa menjatuhkan  atau menyepelekan salah satu darinya.
 Pada dasarnya, antara IPK tinggi dengan organisasi mahasiswa memiliki keterkaitan dan ketergantungan. IP/IPK tinggi tanpa diimbangi organisasi dan organisasi tanpa dibekali IP/IPK Tinggi akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap hasil kerja kedepannya.saya yakin akan hal itu :).

      Mungkin pembaca mengatakan bahwa penulis terlalu banyak berkata-kata. Tapi dengan keterbatasan saya dan sebagai manusia yang tidak luput dari kesalahan setidaknya dengan berbagai pertimbangan seperti itu mudah-mudahan bisa mengantarkan kita kepada masa depan yang lebih cerah. Akhir kata saya mengatakan : Orang yang pernah berorganisasi hidupnya tak akan buta.
Jumat, 26 Juli 2013


           Mungkinkah melakukan perubahan sosial tanpa upaya pelurusan kesalahan berfikir?mustahil ada perubahan ke arah yang benar kalau kesalahan berfikir masih menjebak dalam benak kita. Pengacauan intelektual yang masif dan intensif pada masa orde baru(bahkan sampai kini), merupakan hambatan terbesar dalam upaya melakukan rekayasa sosial. Dalam setiap transformasi sosial yang terjadi dimasyarakat dibutuhkan seorang pemikir yang dapat menggerakkannya. Para pemikir yang mempunyai idea masing-masing tidak hanya mampu melontarkan ide-ide bagi transformasi juga mampu mensosialisasikan buah pikirannya tersebut kepada masyarakat. Sebagai mahasiswa yang mengklaim diri sebagai kaum intetelektual sepantasnya untuk berfikir bagaimana melakukan transformasi diri serta transformasi sosial menuju ke arah yang jauh lebih baik. Untuk mencapai hal tersebut kita sepantasnya menghindari berbagai kesalahan berfikir yang mengakibatkan gagalnya kita dalam berfikir. Berikut kesalahan berfikir tersebut :

 1.Fallacy of Dramatic Instance berawal dari kecenderungan orang untuk melakukan apa yang dikenal dengan over-generalisation. Yaitu, penggunaan satu-dua kasus untuk mendukung argumen yang bersifat general atau umum. Kerancuan berfikir semacam ini banyak terjadi dalam berbagai sosial.  Misalnya :
*Andi adalah mahasiswa Unhas
  Ando adalah mahasiswa Unhas
  Ando adalah mahasiswa yang cerdas
  Jadi, Andi juga mahasiswa yang cerdas
  (karena keduanya mahasiswa Unhas)*
Kadang-kadang, overgeneralisasi terjadi dalam pemikiran kita saat memandang seseorang, sesuatu atau tempat. Padahal, orang itu selalu berubah sehingga hal yang sama tidak bisa kita terapkan pada orang yang sama terus-menerus dan selama-lamanya.

 2. Fallacy of Retrospective Determinism adalah menjelaskan sebagai kebiasaan orang yang menganggap masalah sosial yang sekarang terjadi sebagai sesuatu yang secara historis memang selalu ada, tidak bisa dihindari dan merupakan akibat dari sejarah yang cukup panjang. Cara berpikir ini selalu mengacu pada “kembali ke belakang” atau “historis”. Atau secara jelasnya disebutkan sebagai upaya kembali pada sesuatu yang seakan-akan sudah ditentukan dalam sejarah masa lalu.
Misalnya, ada suatu masalah sosial yang bernama korupsi di Indonesia. Sebagai orang yang mengatakan : “mengapa  korupsi itu harus diberhentikan sepanjang sejarah korupsi di Indonesia itu ada dan tidak bisa dibasmi. Oleh karena itu, yang harus kita lakukan bukan untuk menghilangkan korupsi di Indonesia, melainkan meminimalisir korupsi agar terhindar dari dampak-dampak yang tidak diinginkan. Karena, sekali lagi, korupsi itu sudah ada sepanjang sejarah.”
 3. Post Hoc Ergo Propter Hoc dari bahasa latin : post artinya sesudah, hoc artinya demikian; ergo artinya karena itu : propter artinya disebabkan : dan hoc artinya demikian. Singkatnya sesudah itu- karena itu- oleh sebab itu. Jadi,bila ada peristiwa yang terjadi dalam urutan temporal, maka dapat dinyatakan bahwa yang pertama adalah sebab dari yang kedua. Sebagai contoh, ada seorang mahasiswa yang lebih suka dengan bajunya yg berwarna merah dibanding bajunya yang lain hanya karena ketika baju warna merah itu dipakai selalu nilainya  tinggi pada saat final (IP di atas rata-rata) atau IP nya tinggi apabila dia memakai baju yg berwana merah itu. Dulu, waktu dia tidak pernah memakai baju warna merah itu nilai mata kuliahnya (IP) selalu rendah. dan salah satu temannya berkata:  “kalau anda memakai itu baju warna merah selalu mendapatkan nilai IP di atas rata-rata. Dulu, waktu sebelum atau tidak memakai baju yang berwarna merah itu. nilaimu selalu di bawah rata-rata. Nah, baju yang berwana merah itu dikatakan baju yang membawa keberuntungan bila dipakai saat final (baju andalan).

 4. Fallacy of Misplaced Concretness berarti salah letak. Maksudnya adalah kesalahan berpikir yang muncul karena kita mengkonkretkan sesuatu yang sebenarnya adalah abstrak. Atau dapat dikatakan sebagai menganggap real sesuatu yang sebetulnya hanya ada dalam pikiran kita. Misalnya mengapa orang Islam secara ekonomi dan politik lemah?mengapa kita tidak bisa menjalankan syariat Islam dengan baik?lalu ada orang menjawab : “kita hancur karena kita berapa pada satu sistem jahiliyah. Kita hancur karena ada thaghut itu adalah dua hal dua hal yang abstrak sehingga jika jawabannya seperti itu, lalu apa yang bisa dilakukan?kita harus mengubah system! Tetapi, “siapa” system itu? System yang abstrak itu kita pandang sebagai sesuatu yang konkret.

 5. Argumentum ad Verecundiam ialah berargumen dengan menggunakan otoritas, walaupun otoritas itu tidak relevan atau ambigu. Ada beberapa orang yang menggunakan otoritas untuk membela paham dan kepentingannya sendiri.dengan mengutuip suatu peristiwa dalam sirah (perjalanan) Nabi, dia membenarkan paham dan kepentingannya sendiri. Padahal, peristiwa yang dikutipkannya itu belum tentu relevan dengan masalah atau tema yang sedang diperbincangkan.

 6. Fallacy of Composition adalah dugaan bahwa terapi yang berhasil untuk satu orang pasti juga berhasil untuk semua orang. Sebagai contoh, di suatu kampung ada yang memelihara ayam. Ayam petelur negeri itu berhasil mendatangkan uang banyak bagi pemiliknya. Melihat itu, dengan serta-merta penduduk kampung menjual sawahnya untuk dijadikan modal bisnis ayam petelur. Akibatnya, semua penduduk kampung itu bangkrut lantaran merosotnya permintaan dan membanjirnya pasokan barang.

 7. Circular Reasoning artinya pemikiran yang berputar-putar, menggunakan kesimpulan untuk mendukung asumsi yang digunakan lagi untuk menuju kesimpulan semula. Misalnya perdebatan tentang rendahnya prestasi intelektual umat Islam di Indonesia. Orang pertama membuktikan konklusi tersebut dengan membandingkan persentase mahasiswa Islam dan non-Islam pada program S2 dan S3. Haslnya, makin tinggi tingkat pendidikan, makin menurun trend kehadiran orang Islam di dalamnya. Padahal, di tingkat sekolah dasar, persentase sis Muslim adalah 95%. Kesimpulannya, umat Islam di Indonesia menduduki posisi intelektual yang rendah. Lalu, orang kedua menyatakan bahwa hal ini terjadi lantaran orang-orang Islam diperlakukan tidak sederajat dengan orang-orang non Islam. Jadi, ada perlakuan diskriminatif terhadap orang-orang Islam. Sampai-sampai , orang-orang Islam serng dicoret dari program-program pendidikan tinggi. Orang pertama menjawab lagi, “orang Islam itu dicoret karena orang meragukan kemampuann intelektualnya. “Dengan jawaban ini, kita kembali pada pokok masalah. Akhirnya, perdebatan itu terus-menerus berputar di sekitar itu.  



referensi : rekayasa sosial - Jalaluddin Rakhmat 
Kamis, 25 Juli 2013
sa lalu (orang-orang terdahulu) ataukah puasa itu merupakan sebuah ibadah?  Ataukah puasa dijalankan dikarenakan ikut-ikutan karena pengaruh dari orang lain? Mungkin kita berpuasa karena berharap adanya pahala atau sebaliknya karena takut berdosa. Dalam bahasa yang lebih tegas, sebagian dari kita berpuasa karena takut pada ancaman neraka?  Apakah puasa hanya diperuntukkan hanya kepada orang yang menganut agama Islam? Kenapa kita harus berpuasa? Mengapa kita harus puasa dan untuk siapa kita berpuasa? Ada berapa puasa berdasarkan aspek tinjauannya? Mari kita lihat.
                Puasa dalam berbagai derivasinya, disebut 13 kali dlm al-qur'an; tetapi kata 'shaum' hanya disebut satu kali: 'shaum' disitu berbeda sama sekali dengan 'shiam', yg merujuk pada puasa seperti yg lazim kita lakukan. Dalam bahas sufistik, 'shaum' mengacu pada tarekat. Satu-satunya kata 'shaum' dalam al qur'an berkaitan dengan kisah seorang perempuan suci yg melahirkan Nabi Isa as., yaitu maryam. Setelah mengalirkan sungai di bawah kaki Maryam dan menjatuhkan kurma yg surga, Tuhan berkata kpd Maryam, yg mengalami rasa sakit krn akan melahirkan anak : "maka makan, minum, dan tenangkan hatimu. Jika kamu berjumpa dengan manusia, katakan saja :  "aku sudah berjanji kpd Tuhan Yang Mahakasih untuk melaksanakan shaum. Aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.” (Maryam:26)
Adapun secara terminologi (istilah), puasa berasal dari kata ‘shawn’ (bahasa India) adalah menahan sesuatu pada waktu tertentu oleh orang tertentu dari perkara-perkara spesifik yang disertai dengan niat. Puasa mempunyai beberapa aspek dalam tinjauannya, yaitu agama, kaum filosof dan sufi, aspek kemanusiaan (humanis).
1.  Puasa dalam tinjauan agama ada 2 yaitu agama samawi (langit) seperti Yahudi, Nasrani dan Islam . Jadi, puasa bukan pula diperuntukkan hanya kepada umat Islam seperti Yahudi pun melakukan puasa. Para pakar perbandingan agama mendapatkan data bahwa sebelum mengenal agama Samawi, orang-orang Mesir kuno, orang-orang Yunani dan Romawi telah mengenal  puasa. Demikian juga dengan orang-orang Majusi, Budha, Yahudi dan Kristen. Dalam karyanya "al-Fahrasat" Ibnu Nadim menyebutkan bahwa orang-orang Majusi berpuasa tiga puluh hari dalam setahun. Mereka juga melakukan puasa-puasa sunnah yang ditujukan sebagai penghormatan kepada bulan, Mars dan Matahari. Sementara At-Thabari dalam tafsirnya, Jami` al-Bayan, menyebutkan bahwa  seluruh pemeluk agama samawi (ahli kitab) diwajibkan oleh Allah untuk melaksanakan puasa.
2.   Puasa dalam tinjauan kaum filsuf (ahli filsafat) dan sufi  (ahli ilmu tasawuf). bahwa , puasa menurut filsuf yaitu meniru Tuhan misalnya seperti tidak makan, tidak minum dan tidak melakukan seks . Dan puasa menurut sufi yaitu puasa berbicara, puasa mendengar dan puasa melihat maksudnya disini bahwa bukan berarti tidak bebicara sama sekali, tidak mendengar sama sekali sesuatu ataupun sengaja menutup telinga dengan pakai headset, penutup telinga ataupun  tidak melihat sama sekali maksudnya adalah para sufi tidak melakukan pembicaraan yang tidak penting (gosip), menjauhi pendengaran-pendengaran hal-hal yang berbau keburukan org lain dan tidak melihat hal-hal yang berbau negatif.


3. Puasa dalam tinjauan aspek kemanusiaan (humanis):
 Misalnya Sigmund Freud dengan teori psikoanalisisnya tentang tahap-tahap kepribadian      individu yaitu :
-          Tahap oral : dimulai dari semenjak lahirnya seorang anak yang menguyah sesuatu yang dia pegang.
-          Tahap anal : umur 1-3 tahun yaitu seorang balita mulai mengenal alat produksinya atau biasa disebut alat kemaluan.
-          Tahap phalic : umur 3-5 tahun yaitu seorang anak mulai mengenal atau melihat sesuatu yang lain dari dirinya misalnya seorang anak yang berjenis kelamin laki-laki sering kepada ibunya untuk digendong dan seorang anak perempuan mulai atau lebih sering kepada ayahnya.
-          Tahap genital : seorang anak dalam masa pubertas (matang) atau pada umumnya berumur 17 tahun  dalam artian bahwa manusia sudah dianggap dewasa dalam tahap ini. Ketika manusia belum bisa sampai kepada tahap genital walaupun sudah mendapatkan masa pubertas tapi belum dapat mengendalikan diri terhadap alat produksinya  maka itu disebut dengan fiksasi (perasaan terikat atau terpusat pd sesuatu secara berlebihan).

Abraham maslow dengan teori piramidanya yaitu :
                                                                                         Source : google
1. Kebutuhan biologis, contohnya:  makanan,        minuman, pakaian, bernafas dll
2. Kebutuhan keamanan dan keselamatan, contohnya: bebas dari penjajahan, bebas   dari ancaman dll.
3. Kebutuhan sosial,  misalnya adalah : memiliki teman, memiliki keluarga, kebutuhan cinta dari lawan jenis, dan lain-lain.
4. Kebutuhan penghargaan, misalnya : pujian, piagam, tanda jasa dll.
5.  Kebutuhan Aktualisasi Diri yaitu :
o    Memusatkan diri pada realitas (reality-centered), yakni melihat sesuatu apa adanya dan mampu melihat persoalan secara jernih, bebas dari bias.
o    Memusatkan diri pada masalah, yakni melihat persoalan hidup sebagai sesuatu yang perlu dihadapi dan dipecahkan, bukan dihindari.
o   Spontanitas, menjalani kehidupan secara alami, mampu menjadi diri sendiri serta tidak berpura-pura.
Untuk apa dan siapa kita berpuasa (beribadah)? Kita berpuasa bertujuan untuk pengendalian diri dan untuk diri sendiri bukanlah karena siapa-siapa ataupun bukan karena Tuhan karena Tuhan tidak membutuhkan sesuatu lagi apalagi sebagai seorang manusia . Jadi berpuasalah karena mencintai diri sendiri bukan karena mau masuk surga, takut pada neraka, atau menganggap diri sebagai budak dari Tuhan karena ketika Tuhan memiliki budak berarti Tuhan bukanlah segalanya karena Tuhan mempunyai perantara untuk melakukan terhadap sesuatu dan Tuhan dikatakan Tuhan ketika dia tidak membutuhkan sesuatu karena Dia Maha Segala-Nya. Walaupun melakukan perintahnya adalah konsekuensi atau akibat dari ibadah yang kita lakukan dan surga pun adalah konsekuensi dari pahala yang kita dapatkan tapi kita sebaiknya berharap bukanlah sampai pada tataran itu, semoga kita menjadi pecinta kepada-Nya karena cinta bukanlah menghitung konsep rugi dan untung terhadap sesuatu. 
Maka, cintailah apa yang dicintai Sang Pemilik Cinta. Dan Sebaik-baiknya manusia adalah ia yang terus meningkatkan kesuciannya setelah Ramadhan, minimal mempertahankan apa yg telah disucikan.