Popular Posts
-
Apa itu Negara dan apa unsur-unsur Negara? Apakah Negara itu perlu bagi suatu wilayah? Darimanakah asal mula Negara itu ada?...
-
Pembahasan mengenai Marx dan Marxisme selalu muncul di sebuah media, diskusi-diskusi dan lain sebagainya bahkan dalam buku-b...
-
lanjutan dari tulisan ; PENGADILAN HAM dan KOMISI KEBENARAN DAN REKONSOLIASI Pembentukan KKR di berbagai Negara, me...
-
Berbicara mengenai konsep kekinian, tentu manusia tidak terlepas dari apa yang dibutuhkan atau yang dinginkannya yaitu belajar. Apa...
-
Untuk memahami apa itu filsafat, mari kita lihat pendapat-pendapat para ahli tentang pengertian filsafat : 1. Plato (427 SM...
-
Ketika Wortley, mengemukakan bahwa : “ Jurisprudence is the knowledge of law in its various forms and manifestations ” ...
-
Kenapa saya mengemukakan hal ini?Apa maksudnya? Apakah teknologi sudah menjadi ketergantungan bagi manusia modern? Ataukah manu...
-
Apakah Indonesia adalah Negara hukum atau politik? Lantas, yang manakah yang menjadi sebab terciptanya sesuatu, apakah ...
-
Manakah yang lebih berpengaruh terhadap pribadi mahasiswa?kuliah hanya sekedar kuliah ataukah dengan mendapatkan IP/IPK yang tinggi at...
-
Perbincangan mahasiswa, kehidupannya bukan hadir sebagai sebuah kebekuan, potensinya hadir bukan untuk dibekukan. Ya, bia...
Blogger templates
Blogger news
Blogroll
About
Blog Archive
Kategori
- Agama ( 6 )
- Hukum & Sosial ( 13 )
- Logika & Filsafat ( 10 )
- Motivasi ( 5 )
- Puisi ( 2 )
Mengenai Saya
Diberdayakan oleh Blogger.
Minggu, 18 Agustus 2013
lanjutan dari tulisan ; PENGADILAN HAM dan KOMISI KEBENARAN DAN REKONSOLIASI
Pembentukan KKR di berbagai Negara, menciptakan pergeseran konsep keadilan dalam penyelesaian perkara pidana yaitu keadilan atas dasar pembalasan yg melekat pd sistem peradilan pidana, ke arah keadilan dalam KKR yg bersifat keadilan restoratif, yaitu menekankan betapa pentingnya aspek restoratif atas si pelaku penyembuhan bagi mereka yang menderita karena tindakan kejahatan.
Pembentukan KKR di berbagai Negara, menciptakan pergeseran konsep keadilan dalam penyelesaian perkara pidana yaitu keadilan atas dasar pembalasan yg melekat pd sistem peradilan pidana, ke arah keadilan dalam KKR yg bersifat keadilan restoratif, yaitu menekankan betapa pentingnya aspek restoratif atas si pelaku penyembuhan bagi mereka yang menderita karena tindakan kejahatan.
Yaitu fokus
primer bergeser dari pelaku kepada si korban (victim). Proses KKR tidaklah bertujuan
semata-mata untuk menghukum atau mempermalukan seseorang atau menuntut tetapi
lebih pd usaha untuk memperoleh kebenaran yg pada akhirnya bermanfaat untuk
membantu pemulihan hubungan yg tidak harmonis antara pelaku, korban dan masyarakat
yg ketiga-tiganya pd dasarnya merupakan korban kejahatan. Perlindungan dan
pemulihan hak-hak korban dan masyarakat luas dipandang sama pentingnya dengan
pemidanaan dan atau rehabilitasi pelaku kejahatan. Dengan demikian secara
integrasi dilihat adanya saling membutuhkan satu sama lain. Perlakuan terhadap
korban dan pelaku ditempatkan dalam posisi yg sama pentingnya dalam satu
bangunan sosial.
Dengan pengertian
yg dikembangkan adalah pemahaman sebagai ganti pembalasan, reparasi sebagai ganti
retaliasi dan rekonsoliasi (menyelesaikan perbedaan) sebagai ganti viktimisasi.
Namun tetap dipegang teguh bahwa adanya prinsip memaafkan bukanlah mengabaikan
apa yang telah terjadi. Dalam hal ini realitas di hadapan masyarakat dianggap
tidak kurang manfaatnya dibandingkan dengan pengakuan melalui lembaga-lembaga
penegak hukum. Tidak diingkari bahwa sistem peradilan pidana telah mendemonstrasikan
keberhasilannya dalam menuntut dan memenjara seseorang, tetapi selalu gagal
untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur. Seharusnya korban
kejahatan harus diperlakukan secara bermartabat dan pelaku serta korban harus
dirukunkan kembali. Pelaku tidak hanya harus ke dalam masyarakat agar menjadi
warga negara yang produktif.
Label:
Hukum & Sosial
|
0
komentar
Sabtu, 17 Agustus 2013
Apakah pelanggaran HAM berat diselesaikan oleh KKR ataukah
pengadilan HAM? Apakah perkaranya tidak dapat lagi diajukan kepada pengadilan
HAM ? bagaimanakah sebenarnya
pelanggaran HAM untuk diproses melalui KKR? Adakah pasal yang mengatur tentang
hal ini? Lantas, mengapa hal ini terjadi dan bagaimanakah semestinya?mari kita
lihat !
KKR adalah lembaga independen dan
ekstra yudisial yg dibentuk untuk mengungkapkan kebenaran atas pelanggaran HAM
yg berat yaitu kejahatan terhadap kemanusiaan yg terjadi pada masa sebelum
berlakunya UU no.26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM dan melaksanakan
rekonsoliasi. Rekonsoliasi mempunyai makna tersendiri yaitu sebagai hasil dari
suatu proses pengungkapan kebenaran, pengakuan dan pengampunan melalui KKR. Dalam
rangka menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat untuk terciptanya perdamaian
dan persatuan bangsa Indonesia (asas KKR yaitu kemandirian, bebas dan tidak
memihak, kemaslahatan, keadilan, kejujuran, keterbukaan, perdamaian dan
persatuan bangsa). Pada pasal 47 UU no.26 tahun 2000 menentukan bahwa
pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum berlakunya UU no.26 tahun 2000,
tidak menutup kemungkinan penyelesaiannya dilakukan oleh KKR yg akan dibentuk
dengan UU. Pengaturan antisipatif (tanggap) ini nampaknya dilakukan dengan
memperhitungkan ke berbagai kendala yg mungkin menghadang proses pengadilan HAM
berat ad hoc terhadap kasus-kasus masa lalu, yang terpaksa memberlakukan
ketentuan hukum pidana secara ‘retroaktif’ (berlaku surut).
Pengadilan
HAM mempunyai kendala yaitu masalah pembuktian yang cukup rumit mengingat
kejadiannya sudah lama, implikasi politis yg timbul yaitu menumbuhkan sikap
pro-kontra, rasa ketidakpuasan korban yg memicu keraguan, acuh tak acuh dan
ketidakpercayaan terhadap lembaga hukum dan kesan terjadinya ‘impunity’ (yaitu Negara
dianggap memberikan pembebasan terhadap pelaku dari rasa tanggung jawab dan
sanksi). Hal ini jelas tidak sepantasnya berlarut-larut sehingga mengganggu proses
persatuan nasional. Secara empiris (indrawi), pengadilan HAM ad hoc dibentuk oleh penguasa pasca pemerintahan yg
otoriter atas pasca perang dan apapun bentuknya baik nasional, internasional
maupun gabungan memiliki karakteristik khusus yaitu semangat mengamankan
penghormatan terhadap HAM, yaitu berusaha menciptakan keadilan bagi semuanya,
mengakhiri praktek, mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang dan upaya
mengakhiri konflik. Nantinya KKR sebagai alternatif pengadilan HAM ad hoc jg harus mengamankan pelbagai
spirit tersebut.
Dan sebaliknya
dalam pasal 29 ayat 3 UU no.27 tahun 2004 dinyatakan bahwa dalam hal ini
tersangka pelaku pelanggaran HAM berat tidak tersedia mengakui kebenaran dan
kesalahannya serta tidak menyesali perbuatannya, maka yg bersangkutan
kehilangan haknya mendapat amnesti (pengampunan atau penghapusan hukuman yg
diberikan kepala negara kpd seseorang atau sekelompok orang yg telah melakukan
tindak pidana tertentu) dan diajukan ke pengadilan HAM ad hoc. Dan demi kepastian hukum, dalam pasal 44 UU no.27 tahun
2004 mengatakan bahwa pelanggaran HAM berat telah diungkapkan dan diselesaikan
oleh KKR, perkaranya tidak dapat lagi diajukan kepada pengadilan HAM ad hoc, dalam hal ini menutup kemungkinan
untuk diproses melalui KKR. Kenyataannya ada berbagai KKR di setiap Negara. Namun
jika dipandang dari segi karakteristik, KKR Indonesia lebih mirip dengan KKR
Afrika Selatan, yg terdiri atas subkomisi yaitu ; Indonesia_(subkomisi
penyelidikan dan klarifikasi), (subkomisi kompensasi, restitusi dan
rehabilitasi) dan (subkomisi pertimbangan amnesti).
Dengan perumusan
tersebut sebagaimana tersurat dan tersirat pada pasal 29 ayat 3 di atas maka
sebenarnya pengadilan HAM dan KKR bersifat komplementer (saling melengkapi).
bersambung......
bersambung......
Label:
Hukum & Sosial
|
0
komentar
Selasa, 13 Agustus 2013
Terkadang
kita mengeluarkan kata seperti : setan atau iblis. Apakah setan dan iblis itu
berbeda atau sama? Dimana letak perbedaannya? Lantas, bagaimana pandangan
Al-Qur’an mengenai setan dan iblis? Siapa-siapa saja yang termasuk golongan
setan di dunia ini? Berbicara masalah
waktu, apakah setan dipenjara/dikurung selama bulan puasa?
Setan
dan iblis mempunyai arti yang berbeda. Menurut pandangan Al-Qur’an , itu
diberlakukan kepada kekuatan-kekuatan yang menciptakan penyimpangan, kejahatan
dan penyelewengan. Berdasarkan ini, kita temukan dalam Al Qur’an yaitu “
setan-setan diantara golongan manusia dan jin” dalam artian bahwa
manusia-manusia ada yang mengenakan pakaian, berbuat dan berjalan sesuai dengan
dengan sifat setan itu sendiri, serta setan-setan yang dari jenis jin. Dan
setan-setan terkadang berada di dalam diri manusia (yaitu sifat egoisme, hasrat
rendah, ketamakan, kemarahan, kealpaan dan sebagainya. Dan kadang pula berada
di luar manusia (aksiden) misalnya seperti
yang menduduki sebagai jabatan, pemimpin agama(ulama), penguasa,
penjahat keras kepala, busuk, kejadian yang merangsang birahi dan lain-lain.
Dan pada saat bulan ramadhan mungkin ada makhluk berwujud manusia tapi
perlakuan atau tindakannya seperti setan.
Sekarang,
seandainya kita tidak memanjakan setan dalam diri kita sebagai manusia biasa,
maka setan-setan di luar tidak akan bisa mempengaruhi diri kita. Karena alasan
tersebut tidak bisa kita mempersalahkan penyimpangan kita sendiri pada kondisi
–kondisi sosial atau mereka yang menggiring kita pada kealpaan. Di dalam
al-qur’an sendiri disebutkan ada pertengkaran antara kaum mustakbirin dan kaum
tertindas pada hari keputusan. Kaum tertindas menuduh golongan kaum mustakbirin
telah menyesatkan mereka tetapi pihak kedua membantah dan menyangga bahwa
mereka sendiri semestinya tidak mendengarkan mereka. Mereka berdua sama-sama mengatakan kebenaran
dan pada waktu yang sama, kedua-duanya dijatuhi hukuman.
Sedangkan
jin berasal dari jana yaitu terhalang atau tak terlihat. Sedangkan Ifrit
merupakan salah satu jenis dari golongan jin yang memiliki kekuatan besar serta
dia memiliki kemampuan untuk membunuh manusia. Dalam tafsir surat An-Nas,
Qatadah berkata : “Sesungguhnya dari jin dan manusia terdapat setan-setan”.
Dalam surah Al-An’am (112) dikatakan “”Dan demikian lah Aku jadikan untuk
setiap nabi musuh dari setan-setan manusia dan jin”. Dalam buku “Hayatul
Hayawan al-Kubra” karangan Dumairi : semua jin adalah keturunan Iblis. Namun
dikatakan juga bahwa Jin merupakan satu rumpun, sedangkan Iblis adalah satu
dari mereka. Jin juga mempunyai keturunan,seperti dijelaskan dalam al-Qur’an
surah al-Kahf (55) “Apakah kalian akan menjadikan mereka (jin) dan keturunanya
sebagai kekasih selain Aku (Allah) padahal mereka adalah musuh kalian”. Mereka
yang kafir dari kaum jin disebut setan. Semua yang durhaka dan membangkang dari
manusia, jin dan hewan disebut setan. Orang Arab menyebut ular sebagai setan.
Yang terpenting bagi umat manusia adalah meyakini bahwa setan adalah musuh
mereka dan selalu berusaha untuk menyesatkannya dan menjauhkannya dari jalan
Allah. Kita dilarang menyembah atau menuruti kata setan. Dalam surah Yasin (60) dikatakan “Bukankah
Aku (Allah) telah membuat perjanjian kepadamu hai bani Adam agar kalian tidak
menyembah setan, mereka adalah musuh yang paling jelas”. Demikian juga dalam
surah Fathir (6) “Sesungguhnya setan adalah musuh kalian maka jadikanlah mereka
musuh”. Dan banyak dalil-dalil yang mengingatkan kita agar hati-hati terhadap
tipu daya dan rayuan setan ini.
Label:
Agama
|
0
komentar
Senin, 29 Juli 2013
Apakah
kita hidup di dunia ataukah kita diciptakan di muka bumi ini dengan tujuan atau
perspektif kita terhadap diri kita bahwa diri ini budak?atau pedagang?ataukah
pecinta? Kapankah kita bisa mengambil tolak ukur bahwa kita ini budak, pedagang
ataukah pecinta di dalam beragama? Kenapa manusia dalam cara beribadahnya
dibagi menjadi 3 kategori? Seperti apa itu budak, pedagang dan pecinta?mari
kita simak !
Hidup memang tidaklah terlepas dari
pilihan dan tidak terlepas diantara-Nya. Merujuk kepada data-data teologis
bahwa kesempurnaan yang hakiki, mutlak dan tidak terbatas adalah Tuhan (QS.
22:64). Dialah Zat yang Maha Esa, Maha Kaya, dan Pemurah wujud kepada
makhluk-Nya (QS. 35:15) Dialah Rabbiul ‘alamin. Maha Pengatur, Maha Pemelihara,
Pemilik Mutlak, Penguasa dan Pemerintah Mutlak. Maka, perjumpaan dengan Tuhan
adalah kesempurnaan terbesar manusia (QS. 53:42 – QS. 84:6). Berdasarkan
subjektifitas manusia, bahwa manusia cenderung mencintai diri sendiri (merawat)
karena mencintai diri sendiri adalah naluri induk bagi kecenderungan dan
tendensi batin lainnya. Naluri ini tidak
pernah puas dengan nikmat keterbatasannya
(QS. 70:19-21). Tuntunannya semakin menjadi 7 maksudnya adalah hingga
menembus langit-langit keterbatasan (bukan 7 langit yang kita konsepsikan
menjadi 7 di alam khayal kita). Dan perjumpaan menuju kesempurnaan itu tidak
lain adalah kepuasaan terbesar bagi naluri cinta terhadap diri sendiri.
Ditegaskan bahwa iman itu
berderajat atau mempunyai tingkatan. Derajat minimal iman adalah menerima
kepuasan kalbu bahwa “La ilaha illallah” tidak ada Tuhan selain Allah adalah
kalimat Tauhid yang mencakup keyakinan kita terhadap Tuhan sebagai Rabbiul
alamin. Imam Ali, mengumpamakan orang pertama itu budak dan orang kedua itu
dengan pedagang serta yang ketiga dengan pecinta. Inilah tangga-tangga iman,
yaitu makna takut, harap dan cinta :
1.
Seseorang yg mengimani Tuhan dan menganggap
bahwa manusia(ciptaan-Nya) itu budak dan akan menundukkan diri di hadapan-Nya
dengan motivasi takut dari segala takut dan khawatir dari segala khawatir atau
dengan kata lain ibadah (shalat, puasa, zakat, dll) adalah perintah-Nya.
2.
Seseorang yang mengimani Tuhan dan menganggap
bahwa segala perlakuan atau wujud peribadatan kita (mengharapkan) surga dan takut
neraka-Nya. Nilai keimanannya jelas berbeda dari nomor 1. Sesuai dengan lagunya
chrisye ft. ahmad dhani “jika surga dan neraka tak pernah ada?masihkah kau
bersujud kepada-Nya?”
3.
Seseorang yang mengimani Tuhan dan menganggap
bahwa segala segala bentuk perlakuan atau ibadahku adalah kecintaan terhadap
sang Pencipta yaitu tidak lagi memikirkan siksa atau pahala, surga dan neraka.
Dan nilai keimanannya tentu berbeda dengan nomor 1 dan 2. Dan sesuai pula
dengan lagunya dewa (satu) “aku ini adalah diri-MU, jiwa ini adalah jiwa-Mu,
tak ada yang lain selain diri-Mu Yang selalu kupuja”.
Mungkin anda
masih mempertanyakan, kenapa seperti itu?maksudnya apa? Tentulah kita ini mau
menjadi pecinta bagi Sang Pemilik Cinta ini karena hanya Dialah yang pantas
untuk dicinta (objektif). Dan kecintaan terhadap sesama manusia itu
(subjektif). Bukan berarti ibadah itu bukan perintah-Nya , dan bukan berarti
ketika kita melakukan ibadah terhadap-Nya tidak mendapatkan surga akan tetapi
itu adalah konsekuensi kita terhadap Sang Pencipta karena Tuhan tidak butuh
lagi apapun karena Dia Maha Segala-Nya dan Sempurna. Jadi wujud peribadatan
kita yaitu bentuk pengucapan terima kasih terhadap Sang Pencipta dalam artian
bahwa kita bersyukur atas Nikmat-Nya. Sekali lagi kita ini bukan budak baginya
karena ketika Tuhan mempunyai budak berarti ada sesuatu yang dilakukannya itu
butuh yang lain (kerajaan) sementara Tuhan adalah Maha Segala-Nya dan Tuhan
menciptakan alam semesta beserta isinya dikarenakan kecintaannya, contoh kecil
: anda membaca ini tulisan apakah ini kemauan Tuhan ataukah kemauan anda
sendiri? tentu karena diri sendiri berarti Tuhan tidak pernah memperbudak kita
karena Tuhan Maha Penyayang bukan berarti ada yang terlepas darinya tapi itu
adalah pilihan anda dan sudah ketentuan Tuhan ketika anda membuka website
(aturannya).
Manakah tindakan yang mendekatkan
kita terhadap-Nya? Tidak ragu lagi bahwa akal
dengan tegas menunjukkan atau menimbang tindakan yang bernilai baik yaitu
bentuk kerja sama terhadap diri yang dibantu oleh indera (5 alat) pada manusia
karena akal adalah pencapaian kesempurnaan manusia dan menjadi beda terhadap
binatang dan untuk menemukan tindakan yang benar-benar baik yang mengarahkan
manusia kepada tujuannya. Akal tidak untuk menebarkan perselisihan-perselisihan
dari hasilnya kalaupun sampai tataran hawa nafsu tentulah kita tidak dapat
dikatakan manusia. Apa bedanya dengan binatang? Satu hal yang perlu kita tahu
bahwa empiris dan akal manusia itu terbatas (terlalu lemah) untuk menyelidiki
atau menganalisis sesuatu yaitu seluruh efek material dan ma’nawi itu serta
dampak duniawi dan ukhrawi, individual dan sosial bagi seluruh kehidupan kita
ini dari seluruh tindakan sengaja. Dalam mengatasi kekurangan dan
keterbatasannya, akal membutuhkan uluran
tangan Dzat Yang Maha Tahu, Maha Adil dan Maha Bijaksana. Aantum a’lamu
amillah. ‘kalian lebih tahu ataukah kami?’ di sini agama hadir di tengah
kehidupan kita. Agama bukanlah lawan dari akal tapi akal hadir sebagai
pelengkap dalam agama (menganalisis sesuatu). Dan barangsiapa yang mengenal
dirinya maka dia akan mengenal Tuhan!
Label:
Agama
|
0
komentar
Sabtu, 27 Juli 2013
Manakah yang lebih berpengaruh terhadap pribadi
mahasiswa?kuliah hanya sekedar kuliah ataukah dengan mendapatkan IP/IPK yang
tinggi ataukah kuliah dengan berorganisasi? Mungkin pertanyaan seperti “IP/IPK
tinggi ataukah memiliki organisasi mahasiswa” mana yang lebih berguna? menjadi
kegalauan untuk kalangan mahasiswa pada umumnya. Karena di satu sisi, umumnya
beberapa mahasiswa berpikir bahwa kalau memiliki organisasi itu justru membuat
kuliah kita terganggu atau tidak fokus atau mungkin saja takutnya larut dalam
keorganisasian. Yaitu IP/IPK tinggi tanpa bekal organisasi atau organisasi
tanpa bekal IP/IPK yang tinggi ?
Hidup memanglah pilihan. Dan mahasiswa adalah insan akademis, pencipta, pengabdi dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur. Dan yang menentukan nasib atau masa depan adalah diri kita sendiri utamanya seperti kita ini sebagai mahasiswa. Banyak hal yang harusnya dipertimbangkan dalam menghadapi realita seperti ini. Pada dasarnya, keduanya memiliki peran penting bagi kita ini (mahasiswa). Dapat dikatakan keduanya saling bergantung, mendukung dan melengkapi terhadap diri sendiri. Namun terlepas dari masalah ketergantungan, dukung-mendukung dan lengkap-melengkapi. Kita sebagai mahasiswa calon penentu masa hidup kita sendiri, haruslah mampu menentukan prioritas utama guna mencapai kualitas hidup di atas rata-rata atau masa depan yang baik dengan kata lain menggapai cita-cita. Pernyataan ini mungkinkah terdengar egois, mengapa kita hanya menentukan masa depan hidup kita sendiri tanpa memikirkan cara mengkualitaskan hidup Negara? utamanya Negara kita yang terkenal akan korupsinya (Indonesia) ! Saya kira terlalu jauh dan abstrak bila kita memikirkan cara peningkatan kualitas Negara Indonesia sedangkan masa depan kita sendiri belum terarah dan terstruktur dengan baik.
Lalu, mana yang harus diprioritaskan oleh mahasiswa untuk mencapai hidup berkualitas? IP/IPK tinggi sebagai prioritas utama? atau ilmu organisasilah yang harus didalami? Kebanyakan Mahasiswa pengejar nilai akan memilih memprioritaskan IPK tinggi, biasa dijadikan sebagai alat pamer level kepandaian seseorang. Tapi apalah arti "IP/IPK tinggi" jika diperoleh dengan segala bentuk kecurangan misalnya (Nyontek, plagiat, manipulasi dan dikarenakan akrab dengan dosen/tetangga dosen). Namun, tidak sedikit mahasiswa yang mengejar IP/IPK tinggi dengan menjunjung tinggi penguasaan dan penyerapan ilmu-ilmu dalam setiap mata kuliah yang diambilnya tanpa menggunakan cara instant. Jadi, tak seharusnya kita khawatir akan pencapaian nilai IP atau IPK bila ilmu sudah digenggam tangan. Dan tak dapat dipungkiri juga bahwa ketentuan IP/IPK tinggi adalah momok kegagalan sebagian mahasiswa untuk dapat berbicara (khususnya fakultas Hukum) atau membagi ilmu pengetahuan berdasarkan disiplin ilmunya.
Demikian juga dengan organisasi mahasiswa yang tak diragukan lagi sebagai salah satu penyebar efek-efek negatif terhadap mahasiswa. Disini kita akan dihadapkan dengan dua pilihan: "mengambil ilmu-ilmu yang ada di organisasi tersebut untuk pembentukan karakter?" atau "sekedar kuliah?" Apa sebenarnya makna dari pilihan kedua?
Biasanya kita akan mulai menyepelekan tugas utama sebagai mahasiswa. Dari sinilah kehancuran dan kebinasaan cita-cita. Kita biasa memulainya dari jarangnya hadir dalam kelas, kalaupun hadir mahasiswa akan terjangkit penyakit malas belajar atau pengaruh dosen yang karenanya membosankan cara mengajarnya. Nah, disinilah organisasi hadir untuk menjawab kegelisahan seperti itu, dalam artian bahwa di dalam suatu organisasi utamanya organisasi yang fokus di bidang pengkaderan atau aktif mengadakan kegiatan-kegiatan diskusi ataupun kajian yang membuat kita terbiasa untuk hal seperti itu. Dan menurut saya, kalau kuliah sekedar kuliah bagai taman yang indah untuk dilihat sekejap dan bila membandingkan atau melihat taman yang satunya dilengkapi bunga pastilah kita lebih senang melihat taman yang dilengkapi bunga itu. Jadi kulliah tanpa organisasi yah bagai taman tak berbunga. Dan orang-orang pada umumnya lahir dari sebuah organisasi walaupun sy sendiri masih mahasiswa tp setidaknya kita bisalah melihat realitasnya misalnya Jusuf Kalla, Amien Rais, Akbar Tanjung, Fahmi Idris, Mahadi Sinambela, Ferry Mursyidan Baldan, Hidayat Nur Wahid (Gusdur), Marwah Daud Ibrahim, Munir SH, Adyaksa Dault, Abdullah Hemahua, Yusril Ihza Mahendra, Syaifullah Yusuf, Bursah Jarnubi, Hamid Awwaluddin, Jimly Asshiddiqie, Anas Urbaningrum, dan masih banyak lagi. Dia menjadi tokoh besar dikarenakan pernah berorganisasi.
Satu hal yang terpenting dalam kasus ini adalah kembali kepada individu masing-masing. Apa tujuan akhir anda setelah sarjana? sebelumnya hanya sekedar kuliah atau bahkan kedua-duanya? Menurut saya :
- Jika anda merasa memiliki, tetapi merasa mampu berorganisasi, maka dalamilah ilmu organisasi sebagai bekal hidup bersosial.
- Tetapi jika anda merasa memiliki maka fokuslah pada penyerapan ilmu atau materi-materi kuliah untuk mencapai IPK Tinggi. Dan saya yakin ilmu yang diajarkan dari dosen tidak semuanya akan diberikan dan organisasi hadir menjawab itu maukah itu diskusi bersama senior ataukah teman organisasi dsb.
- Dan jika merasa bisa kedua-duanya, maka jalankan keduanya dengan serasi dan selaras tanpa menjatuhkan atau menyepelekan salah satu darinya.
Pada dasarnya, antara IPK tinggi
dengan organisasi mahasiswa memiliki keterkaitan dan ketergantungan. IP/IPK tinggi
tanpa diimbangi organisasi dan organisasi tanpa dibekali IP/IPK Tinggi akan
memberikan pengaruh yang signifikan terhadap hasil kerja kedepannya.saya yakin
akan hal itu :).
Mungkin pembaca mengatakan bahwa penulis terlalu banyak berkata-kata. Tapi dengan keterbatasan saya dan sebagai manusia yang tidak luput dari kesalahan setidaknya dengan berbagai pertimbangan seperti itu mudah-mudahan bisa mengantarkan kita kepada masa depan yang lebih cerah. Akhir kata saya mengatakan : Orang yang pernah berorganisasi hidupnya tak akan buta.
Label:
Motivasi
|
0
komentar
Jumat, 26 Juli 2013
Mungkinkah melakukan perubahan sosial tanpa
upaya pelurusan kesalahan berfikir?mustahil ada perubahan ke arah yang benar
kalau kesalahan berfikir masih menjebak dalam benak kita. Pengacauan intelektual
yang masif dan intensif pada masa orde baru(bahkan sampai kini), merupakan
hambatan terbesar dalam upaya melakukan rekayasa sosial. Dalam setiap
transformasi sosial yang terjadi dimasyarakat dibutuhkan seorang pemikir yang
dapat menggerakkannya. Para pemikir yang mempunyai idea masing-masing tidak
hanya mampu melontarkan ide-ide bagi transformasi juga mampu mensosialisasikan
buah pikirannya tersebut kepada masyarakat. Sebagai mahasiswa yang mengklaim
diri sebagai kaum intetelektual sepantasnya untuk berfikir bagaimana melakukan
transformasi diri serta transformasi sosial menuju ke arah yang jauh lebih
baik. Untuk mencapai hal tersebut kita sepantasnya menghindari berbagai
kesalahan berfikir yang mengakibatkan gagalnya kita dalam berfikir. Berikut
kesalahan berfikir tersebut :
1.Fallacy of Dramatic Instance berawal dari
kecenderungan orang untuk melakukan apa yang dikenal dengan over-generalisation.
Yaitu, penggunaan satu-dua kasus untuk mendukung argumen yang bersifat general
atau umum. Kerancuan berfikir semacam ini banyak terjadi dalam berbagai sosial. Misalnya :
*Andi adalah mahasiswa Unhas
Ando adalah
mahasiswa Unhas
Ando adalah mahasiswa yang cerdas
Jadi, Andi juga mahasiswa yang cerdas
(karena keduanya
mahasiswa Unhas)*
Kadang-kadang, overgeneralisasi
terjadi dalam pemikiran kita saat memandang seseorang, sesuatu atau tempat. Padahal,
orang itu selalu berubah sehingga hal yang sama tidak bisa kita terapkan pada
orang yang sama terus-menerus dan selama-lamanya.
2. Fallacy of Retrospective Determinism adalah menjelaskan
sebagai kebiasaan orang yang menganggap masalah sosial yang sekarang terjadi
sebagai sesuatu yang secara historis memang selalu ada, tidak bisa dihindari
dan merupakan akibat dari sejarah yang cukup panjang. Cara berpikir ini selalu
mengacu pada “kembali ke belakang” atau “historis”. Atau secara jelasnya
disebutkan sebagai upaya kembali pada sesuatu yang seakan-akan sudah ditentukan
dalam sejarah masa lalu.
Misalnya, ada suatu masalah sosial yang bernama korupsi di Indonesia. Sebagai orang yang mengatakan : “mengapa korupsi itu harus diberhentikan sepanjang sejarah
korupsi di Indonesia itu ada dan tidak bisa dibasmi. Oleh karena itu, yang harus kita
lakukan bukan untuk menghilangkan korupsi di Indonesia, melainkan meminimalisir korupsi agar
terhindar dari dampak-dampak yang tidak diinginkan. Karena, sekali lagi,
korupsi itu sudah ada sepanjang sejarah.”
3. Post Hoc Ergo
Propter Hoc dari bahasa latin : post artinya sesudah, hoc artinya demikian;
ergo artinya karena itu : propter artinya disebabkan : dan hoc artinya
demikian. Singkatnya sesudah itu- karena itu- oleh sebab itu. Jadi,bila ada
peristiwa yang terjadi dalam urutan temporal, maka dapat dinyatakan bahwa yang
pertama adalah sebab dari yang kedua. Sebagai contoh, ada seorang mahasiswa yang lebih
suka dengan bajunya yg berwarna merah dibanding bajunya yang lain hanya karena ketika baju warna merah itu dipakai selalu nilainya tinggi pada saat final (IP di atas rata-rata) atau IP nya tinggi apabila dia memakai baju yg berwana merah itu. Dulu, waktu dia tidak pernah memakai baju warna merah itu nilai mata kuliahnya (IP) selalu rendah. dan salah satu temannya berkata: “kalau anda memakai itu baju warna merah selalu mendapatkan nilai IP di atas rata-rata. Dulu, waktu sebelum atau tidak memakai baju yang berwarna merah itu. nilaimu selalu di bawah rata-rata. Nah, baju yang berwana merah itu dikatakan baju yang membawa keberuntungan bila dipakai saat final (baju andalan).
4. Fallacy of
Misplaced Concretness berarti salah letak. Maksudnya adalah kesalahan berpikir
yang muncul karena kita mengkonkretkan sesuatu yang sebenarnya adalah abstrak.
Atau dapat dikatakan sebagai menganggap real sesuatu yang sebetulnya
hanya ada dalam pikiran kita. Misalnya mengapa orang Islam secara ekonomi dan
politik lemah?mengapa kita tidak bisa menjalankan syariat Islam dengan
baik?lalu ada orang menjawab : “kita hancur karena kita berapa pada satu sistem
jahiliyah. Kita hancur karena ada thaghut itu adalah dua hal dua hal yang
abstrak sehingga jika jawabannya seperti itu, lalu apa yang bisa dilakukan?kita
harus mengubah system! Tetapi, “siapa” system itu? System yang abstrak itu kita
pandang sebagai sesuatu yang konkret.
5. Argumentum ad
Verecundiam ialah berargumen dengan menggunakan otoritas, walaupun otoritas itu
tidak relevan atau ambigu. Ada beberapa orang yang menggunakan otoritas untuk
membela paham dan kepentingannya sendiri.dengan mengutuip suatu peristiwa dalam
sirah (perjalanan) Nabi, dia membenarkan paham dan kepentingannya sendiri. Padahal,
peristiwa yang dikutipkannya itu belum tentu relevan dengan masalah atau tema
yang sedang diperbincangkan.
6. Fallacy of
Composition adalah dugaan bahwa terapi yang berhasil untuk satu orang pasti
juga berhasil untuk semua orang. Sebagai contoh, di suatu kampung ada yang
memelihara ayam. Ayam petelur negeri itu berhasil mendatangkan uang banyak bagi
pemiliknya. Melihat itu, dengan serta-merta penduduk kampung menjual sawahnya
untuk dijadikan modal bisnis ayam petelur. Akibatnya, semua penduduk kampung
itu bangkrut lantaran merosotnya permintaan dan membanjirnya pasokan barang.
7. Circular Reasoning
artinya pemikiran yang berputar-putar, menggunakan kesimpulan untuk mendukung
asumsi yang digunakan lagi untuk menuju kesimpulan semula. Misalnya perdebatan
tentang rendahnya prestasi intelektual umat Islam di Indonesia. Orang pertama
membuktikan konklusi tersebut dengan membandingkan persentase mahasiswa Islam
dan non-Islam pada program S2 dan S3. Haslnya, makin tinggi tingkat pendidikan,
makin menurun trend kehadiran orang Islam di dalamnya. Padahal, di tingkat
sekolah dasar, persentase sis Muslim adalah 95%. Kesimpulannya, umat Islam di
Indonesia menduduki posisi intelektual yang rendah. Lalu, orang kedua
menyatakan bahwa hal ini terjadi lantaran orang-orang Islam diperlakukan tidak
sederajat dengan orang-orang non Islam. Jadi, ada perlakuan diskriminatif
terhadap orang-orang Islam. Sampai-sampai , orang-orang Islam serng dicoret
dari program-program pendidikan tinggi. Orang pertama menjawab lagi, “orang Islam
itu dicoret karena orang meragukan kemampuann intelektualnya. “Dengan jawaban
ini, kita kembali pada pokok masalah. Akhirnya, perdebatan itu terus-menerus
berputar di sekitar itu.
referensi : rekayasa sosial - Jalaluddin Rakhmat
Label:
Logika & Filsafat
|
0
komentar
Kamis, 25 Juli 2013
sa lalu (orang-orang
terdahulu) ataukah puasa itu merupakan sebuah ibadah? Ataukah puasa dijalankan dikarenakan
ikut-ikutan karena pengaruh dari orang lain? Mungkin kita berpuasa karena
berharap adanya pahala atau sebaliknya karena takut berdosa. Dalam bahasa yang
lebih tegas, sebagian dari kita berpuasa karena takut pada ancaman neraka? Apakah puasa hanya diperuntukkan hanya kepada
orang yang menganut agama Islam? Kenapa kita harus berpuasa? Mengapa kita harus
puasa dan untuk siapa kita berpuasa? Ada berapa puasa berdasarkan aspek
tinjauannya? Mari kita lihat.
Puasa dalam berbagai derivasinya, disebut 13 kali dlm al-qur'an; tetapi kata 'shaum' hanya disebut satu kali: 'shaum' disitu berbeda sama sekali dengan 'shiam', yg merujuk pada puasa seperti yg lazim kita lakukan. Dalam bahas sufistik, 'shaum' mengacu pada tarekat. Satu-satunya kata 'shaum' dalam al qur'an berkaitan dengan kisah seorang perempuan suci yg melahirkan Nabi Isa as., yaitu maryam. Setelah mengalirkan sungai di bawah kaki Maryam dan menjatuhkan kurma yg surga, Tuhan berkata kpd Maryam, yg mengalami rasa sakit krn akan melahirkan anak : "maka makan, minum, dan tenangkan hatimu. Jika
kamu berjumpa dengan manusia, katakan saja : "aku sudah berjanji kpd Tuhan Yang Mahakasih untuk melaksanakan shaum. Aku tidak akan berbicara
dengan seorang manusia pun pada hari ini.” (Maryam:26)
Adapun secara terminologi
(istilah), puasa berasal dari kata ‘shawn’ (bahasa India) adalah menahan
sesuatu pada waktu tertentu oleh orang tertentu dari perkara-perkara spesifik
yang disertai dengan niat. Puasa mempunyai beberapa aspek dalam tinjauannya,
yaitu agama, kaum filosof dan sufi, aspek kemanusiaan (humanis).
1. Puasa dalam tinjauan agama ada 2 yaitu
agama samawi (langit) seperti Yahudi, Nasrani dan Islam . Jadi, puasa bukan
pula diperuntukkan hanya kepada umat Islam seperti Yahudi pun melakukan puasa. Para
pakar perbandingan agama mendapatkan data bahwa sebelum mengenal agama Samawi,
orang-orang Mesir kuno, orang-orang Yunani dan Romawi telah mengenal puasa. Demikian juga dengan orang-orang
Majusi, Budha, Yahudi dan Kristen. Dalam karyanya "al-Fahrasat" Ibnu
Nadim menyebutkan bahwa orang-orang Majusi berpuasa tiga puluh hari dalam
setahun. Mereka juga melakukan puasa-puasa sunnah yang ditujukan sebagai
penghormatan kepada bulan, Mars dan Matahari. Sementara At-Thabari dalam
tafsirnya, Jami` al-Bayan, menyebutkan bahwa
seluruh pemeluk agama samawi (ahli kitab) diwajibkan oleh Allah untuk
melaksanakan puasa.
2. Puasa dalam tinjauan kaum filsuf (ahli
filsafat) dan sufi (ahli ilmu tasawuf).
bahwa , puasa menurut filsuf yaitu meniru Tuhan misalnya seperti tidak makan,
tidak minum dan tidak melakukan seks . Dan puasa menurut sufi yaitu puasa berbicara,
puasa mendengar dan puasa melihat maksudnya disini bahwa bukan berarti tidak
bebicara sama sekali, tidak mendengar sama sekali sesuatu ataupun sengaja
menutup telinga dengan pakai headset, penutup telinga ataupun tidak melihat sama sekali maksudnya adalah para
sufi tidak melakukan pembicaraan yang tidak penting (gosip), menjauhi pendengaran-pendengaran
hal-hal yang berbau keburukan org lain dan tidak melihat hal-hal yang berbau negatif.
3. Puasa dalam tinjauan aspek kemanusiaan
(humanis):
Misalnya Sigmund
Freud dengan teori psikoanalisisnya tentang tahap-tahap kepribadian individu
yaitu :
-
Tahap oral : dimulai dari semenjak lahirnya
seorang anak yang menguyah sesuatu yang dia pegang.
-
Tahap anal : umur 1-3 tahun yaitu seorang balita
mulai mengenal alat produksinya atau biasa disebut alat kemaluan.
-
Tahap phalic : umur 3-5 tahun yaitu seorang anak
mulai mengenal atau melihat sesuatu yang lain dari dirinya misalnya seorang
anak yang berjenis kelamin laki-laki sering kepada ibunya untuk digendong dan
seorang anak perempuan mulai atau lebih sering kepada ayahnya.
-
Tahap genital : seorang anak dalam masa pubertas
(matang) atau pada umumnya berumur 17 tahun dalam artian bahwa manusia sudah dianggap
dewasa dalam tahap ini. Ketika manusia belum bisa sampai kepada tahap genital walaupun
sudah mendapatkan masa pubertas tapi belum dapat mengendalikan diri terhadap
alat produksinya maka itu disebut dengan
fiksasi (perasaan terikat atau terpusat pd sesuatu secara berlebihan).
Abraham maslow dengan teori
piramidanya yaitu :
1. Kebutuhan biologis,
contohnya: makanan, minuman, pakaian, bernafas
dll
2. Kebutuhan keamanan dan
keselamatan, contohnya: bebas dari penjajahan, bebas dari ancaman dll.
3. Kebutuhan sosial, misalnya adalah : memiliki teman, memiliki
keluarga, kebutuhan cinta dari lawan jenis, dan lain-lain.
4. Kebutuhan penghargaan, misalnya : pujian, piagam, tanda
jasa dll.
5. Kebutuhan Aktualisasi Diri yaitu :
o
Memusatkan diri pada realitas (reality-centered),
yakni melihat sesuatu apa adanya dan mampu melihat persoalan secara jernih,
bebas dari bias.
o
Memusatkan diri pada masalah, yakni melihat
persoalan hidup sebagai sesuatu yang perlu dihadapi dan dipecahkan, bukan dihindari.
o Spontanitas, menjalani kehidupan secara alami,
mampu menjadi diri sendiri serta tidak berpura-pura.
Untuk apa dan siapa kita berpuasa
(beribadah)? Kita berpuasa bertujuan untuk pengendalian diri dan untuk diri
sendiri bukanlah karena siapa-siapa ataupun bukan karena Tuhan karena Tuhan
tidak membutuhkan sesuatu lagi apalagi sebagai seorang manusia . Jadi
berpuasalah karena mencintai diri sendiri bukan karena mau masuk surga, takut
pada neraka, atau menganggap diri sebagai budak dari Tuhan karena ketika Tuhan
memiliki budak berarti Tuhan bukanlah segalanya karena Tuhan mempunyai
perantara untuk melakukan terhadap sesuatu dan Tuhan dikatakan Tuhan ketika dia
tidak membutuhkan sesuatu karena Dia Maha Segala-Nya. Walaupun melakukan
perintahnya adalah konsekuensi atau akibat dari ibadah yang kita lakukan dan surga
pun adalah konsekuensi dari pahala yang kita dapatkan tapi kita sebaiknya
berharap bukanlah sampai pada tataran itu, semoga kita menjadi pecinta kepada-Nya
karena cinta bukanlah menghitung konsep rugi dan untung terhadap sesuatu.
Maka, cintailah apa yang dicintai Sang Pemilik Cinta. Dan Sebaik-baiknya manusia adalah ia yang terus meningkatkan kesuciannya setelah Ramadhan, minimal mempertahankan apa yg telah disucikan.
Label:
Agama
|
0
komentar
Langganan:
Postingan (Atom)
