Popular Posts
-
Karangan ini saya buat berdasarkan apa yang saya ketahui dan apa yang saya dapatkan di bangku perkuliahan Fakultas Hukum Universitas ...
-
Suatu wacana yang menarik ketika kita mengkaji filosof dan ilmuwan. Apakah filosof (ahli filsafat ilmu) dan ilmuwan i...
-
Ketika Wortley, mengemukakan bahwa : “ Jurisprudence is the knowledge of law in its various forms and manifestations ” ...
-
Suatu hal yang menarik ketika kita mengkaji, dengan dibentuknya beberapa komisi-komisi negara seperti Komisi Yudisial, Komisi Pemberantas...
-
Berbicara mengenai kriminologi, otomatis tidak lepas dari pembahasan masalah kejahatan dan merupakan salah satu ilmu pemb...
-
Apakah kita hidup di dunia ataukah kita diciptakan di muka bumi ini dengan tujuan atau perspektif kita terhadap diri kita bahwa d...
-
Apakah segala bentuk perbuatan atau tindakan warga Negara menjadi terbatas (kaku) dengan adanya suatu aturan hukum, ...
-
Untuk memahami apa itu filsafat, mari kita lihat pendapat-pendapat para ahli tentang pengertian filsafat : 1. Plato (427 SM...
-
Berbicara mengenai konsep kekinian, tentu manusia tidak terlepas dari apa yang dibutuhkan atau yang dinginkannya yaitu belajar. Apa...
-
Hidup yang terpahami adalah kematian yang sesungguhnya, dan kematian yang terpahami adalah awal dari langkah untuk memulai...
Blogger templates
Blogger news
Blogroll
About
Blog Archive
Kategori
- Agama ( 6 )
- Hukum & Sosial ( 13 )
- Logika & Filsafat ( 10 )
- Motivasi ( 5 )
- Puisi ( 2 )
Mengenai Saya
Diberdayakan oleh Blogger.
Rabu, 26 Maret 2014
Suatu wacana yang menarik ketika kita mengkaji filosof dan ilmuwan.
Apakah filosof (ahli filsafat ilmu) dan ilmuwan itu berbeda ataukah sama?
Kalaupun sama, apakah filosof dan ilmuwan mempunyai kesamaan secara keseluruhan
atau sebagian? Dan kalaupun beda, dari segi apa para filosof dan ilmuwan
mempunyai perbedaan? Kemudian, bagaimana para filosof mengkaji sesuatu dan para
ilmuwan mengkaji sesuatu?
Berbicara megenai filosof dan
ilmuwan identik dengan memperbincangkan masalah teori. Istilah teori dalam
kamus memiliki variasi yang begitu luas cakupannya. Contohnya, detektif swasta
dalam televisi mempunyai suatu ‘teori’ tentang kasus pembunuhan yang belum
terungkap. Seperti istilah yang digunakan detektif, teori menunjukkan dugaan, perkiraan
(hipotesis). Sebagian mahasiswa yang menganggap teori sebagai lawan dengan
pelajaran lain yang sifatnya praktis dan relevan. Menurut mereka yang dengan
menggunakan kata-kaa klise, “itu
dapat dilakukan dalam teorinya, kan tetapi dalam prakteknya tidak akan
berhasil.” Dan teori pula dapat diartikan sebagai renungan atau
perkiraan tentang suatu fenomena yang memusingkan kepala.
Ernest Nangel sebagai salah
seorang tokoh terkemuka yang telah mengemukakan tentang apa yang disebut dengan
received view yang dikarenakan suatu
alasan yag dilengkapi dengan keterbatasan satu-satunya alternatif yang lain,
yang disebut dengan anggapan umum biasanya tidak tepat dan tidak konsisten
sehingga pilihan untuk meyakini kesamaan di antara berbagai fenomena, perbedaan
atau dalam salah satu di antara keyakinan yang saling bertentangan hanya semata
dibuat-buat dan tanpa pedoman yang rasional. Maksudnya adalah suatu anggapan
umum yang penekanannya hanya kepada pengalaman biasa setiap hari. Karena
anggapan umum berasal dan diterapkan secara langsung kepada masalah-masalah
yang sifatnya praktis, maka rentang daya gunanya tidaklah menjangkau lebih dari
hal-hal yang rutin dari pengalaman setiap hari, yang dimana penekanannya
cenderung menyebabkan pengetahuan kita mandeg
(stagnasi) dan menjadi kaku dalam berfikir yang tidak dapat dihindari. Dan
ketika hal tersebut menjadi kaku, maka pengetahuan semacam itu lalu menjadi
kebiasaan dan tradisional (menjadi suatu kelaziman) sehingga untuk menghadapi
problema atau situasi sosial yang sebelumnya belum pernah dihadapi menjadi
rusak.
Para filosof (ahli filsafat) di
bidang ilmu, harus diingat bukanlah ilmuwan dan mereka pun tidak pernah
menyatakan dirinya sebagai ahli dalam setiap bidang ilmu dengan cara yang a priori, apa yang harus dilakukan.
Mereka adalah ahli filsafat yang mengkaji masalah filosofis yang berhubungan
dengan perkembangan teoritis secara umum dan perkembangan teori ilmiah dari
suatu disiplin ilmu secara partikulir (khusus). Untuk bidang pengetahuan
tertentu ahli filsafat dapat mengorganisasi dan mensistematiskan pengetahuan
dalam kerangka pengetahuan yang ada dalam teoritis dan menjelaskan prinsip
ilmiah yang telah dikonfirmasi/diterima secara luas dan menelusuri perkembangan
historis dari prinsip tersebut.
Seketika Robson sebagai salah
satu ahli sosiologi, merumuskan kembali kata Lakatos (seorang filsafat ilmu)
bahwa sumbangan filsafat ilmu adalah “seakan mengatakan kepada para ilmuwan apa
yang telah mereka lakukan dan mengpa mereka melakukannya setelah mereka
melaksanakannya. Dan para filosof sendiri tanpa terpecah-pecah dalam hal
nasihat apa dan penyuluhan apa yang selayaknya mereka berikan kepada kita.”
Para ilmuwan mungkin saja telah
mendeduksinya secara logis dari seperangkat aksioma dan sekarang ia memiliki
suatu kebenaran baru yang sifatnya potensial atau mungkin telah mencetuskan
hipotesis itu dari studi penelitian terdahulu menghasilkan sebuah hasil yang
tidak terduga sebelumnya atau hasil sekilas. Penggambaran tradisional
penelitian ilmiah dinamakan sebagai penghampiran hypothetico-deductivism (hipotesis-deduktivisme/umum ke khusus)
yang terbagi dalam 2 macam, yakni; fase perumusan hipotesis dan fase
pengujiannya. Dan para filosof
mengatakan “suatu kesimpulan yang benar dari suatu argumen deduktif (umum ke
khusus) harus benar jika premis-premis yang
digunakan juga benar.”
Dengan cara itulah deduktif
ditegakkan. Jika hipotesis (H) benar, maka prediksi (P) merupakan efek juga
juga benar. Dan efek yang diramalkan telah teramati. Masalah dalam usaha
mengkonfirmasi hipotesis secara langsung merupakan masalah formal dalam hukum
logika bersyarat (jika...maka). Bentuk yang langsung, yaitu:
Hipotesis>Prediksi (jika H, maka P)
Prediksi (P) (P =
teramati/sebagai akibat)
maka Hipotesis (H) (H dapat diterima)
Bentuk deduksi di atas melakukan
kesalahan pada waktu menegaskan akibat (P). Yang secara logis maka tidak akan
ada kesimpulan yang benar dapat ditarik. Karena alasan itulah maka prediksi itu
dinyatakan dalam bentuk “nol”, yang secara khusus memprediksi tidak ada pengaruh
yang berbeda. Maka, observasi berusaha mengingkari akibat nol itu (tidak ada
pengaruh) sehingga demikian akan memperkuat hipotesis secara tidak langsung.
Jadi bentuk deduktif dari
eksperimen tertentu mengambil bentuk sebagai berikut. Jika hipotesis itu tidak
benar (-H) maka perbedaan yang diprediksi tida akan diharapkan (-P). Observasi
lalu ditujukan untuk mencari fakta untuk menolak keadaan tanpa perbedaan itu
(-P), dengan cara itu dapat diingkari kesalahan hipotesis. Bentuk negatif ganda
dari logika deduktif atas eksperimen menjadi:
- H > -P (jika
tidak –H, maka tidak –P)
- (-P) (observasi
menolak prediksi nol)
Maka H (Hipotesis
diterima secara indirect / tidak
langsung)
Tujuan
dari penjelasan yang diatas secara sederhana adalah untuk memperlihatkan bahwa
jika hipotesis dikonfirmasikan dalam kerangka kerja hipotetiko-deduktif, sistem
logika yang diterapkan adalah deduktif secara ekslusif yang dimana
hipotesis itu tidak secara langsung
teramati atau dikonfirmasikan. Akan tetapi, ia lebih dianggap ada setelah
usaha enyalahkan hipotesis gagal/negatif ganda. Model hipotetiko dalam
pengolahan ilmu secara jelas menempatkan penekanan yang bersar terhadap
justifikasi. Dan para filosof ilmu yang tradisional, agak mengabaikan problem
ini secara ceroboh dengan mengemukakan tiadanya logic of discovery (logika penemuan).
Bila awan gelap yang menutupi semua itu reda, kita masih
saja tinggal dalam posisi tidak lebih banyak daripada sekumpulan generalisasi
dan hipotesis setengah pasti yang diperoleh dari penelitian. #para filosof
Label:
Logika & Filsafat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar