Popular Posts
-
Ketika Wortley, mengemukakan bahwa : “ Jurisprudence is the knowledge of law in its various forms and manifestations ” ...
-
Suatu wacana yang menarik ketika kita mengkaji filosof dan ilmuwan. Apakah filosof (ahli filsafat ilmu) dan ilmuwan i...
-
Karangan ini saya buat berdasarkan apa yang saya ketahui dan apa yang saya dapatkan di bangku perkuliahan Fakultas Hukum Universitas ...
-
Suatu hal yang menarik ketika kita mengkaji, dengan dibentuknya beberapa komisi-komisi negara seperti Komisi Yudisial, Komisi Pemberantas...
-
Siapakah tokoh yang paling berpengaruh di dunia ini? Mungkin apa yang ada di benak anda sama dengan apa yang saya paparkan. Mungkin mengej...
-
Apa itu Negara dan apa unsur-unsur Negara? Apakah Negara itu perlu bagi suatu wilayah? Darimanakah asal mula Negara itu ada?...
-
Apakah kita hidup di dunia ataukah kita diciptakan di muka bumi ini dengan tujuan atau perspektif kita terhadap diri kita bahwa d...
-
Apakah segala bentuk perbuatan atau tindakan warga Negara menjadi terbatas (kaku) dengan adanya suatu aturan hukum, ...
-
Sesuatu yang sesungguhnya adalah ketika sesuatu itu bertemu dengan kemusnahan kecuali Sang Pencipta Sesuatu (Maha Pen...
-
Gagasan mengenai proses pelepasan diri seorang perempuan dari pengekangan hukum yg membatasi kemungkinan untuk berkembang da...
Blogger templates
Blogger news
Blogroll
About
Blog Archive
Kategori
- Agama ( 6 )
- Hukum & Sosial ( 13 )
- Logika & Filsafat ( 10 )
- Motivasi ( 5 )
- Puisi ( 2 )
Mengenai Saya
Diberdayakan oleh Blogger.
Rabu, 26 Maret 2014
Perbincangan mahasiswa,
kehidupannya bukan hadir sebagai sebuah kebekuan, potensinya hadir bukan untuk dibekukan. Ya,
biarpun yang ditampilkannya itu seperti anak sekolahan (ABG), mahasiswa yang
berlembaga dan mahasiswa yang berorganisasi. Akankah ketiga karakter dari mahasiswa menjadi
penerus bangsa? tentu saja walaupun tidak secara keseluruhan, tetapi akankah
mahasiswa sadar yang secara substansial sebagai pemuda yang memiliki nalar kritis,
agen perubahan dll. Suatu kenakalan berfikir ketika kita menganggap
mahasiswa zaman sekarang yang tidak berorganisasi/berlembaga di ruang lingkup
fakultas-kampus, yang kelihatannya begitu sederhana; biar penglihatanmu setajam
mata garuda, pikiranmu setajam pisau, perabaanmu lebih peka dari para malaikat,
pendengaranmu dan ratap-tangis kehidupan: pengetahuanmu tentang mahasiswa yang
tidak berorganisasi/berlembaga di ruang lingkup fakultas-kampus takkan bisa kau
nilai sebagaimana dosen yang memberikan nilai kepada mahasiswanya.
Sudah berapa banyakkah yang kau berikan untuk Negaramu? sehingga menjadikan dirimu fanatik dalam suatu
organisasi/lembaga kampus? Apakah dengan hadirnya Pancasila pada tanggal 1 juni 1945 dan sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 itu muncul sebagai sebuah seremonial belaka? sebagaimana waktu kita duduk di bangku sekolah yang hanya sekedar menghafal kelima sila itu?
Bayangkanlah nasib bangsa Indonesia yang pernah mengalami penjajahan atau
kolonialisme selama tiga abad lebih. Tiga abad lebih itu dalam ukuran rotasi
matematis pertanggalan, tapi jika dalam ukuran perasaan maka satu hari
penjajahan bisa terasa seperti 1 tahun, maka perasaan orang-orang Indonesia
yang terjajah itu bisa lebih dari seribu abad rasanya. Setiap individu yang
terjajah dimana saja dalam kehidupan modern, selalu jumlah waktu yang gelap dalam hidupnya relatif
sama. Maka, seorang mahasiswa yang tidak tergolong dalam suatu komunitas/organisasi/lembaga
kampus yang pada realitasnya tidak berbeda dengan mahasiswa manapun yang
terjajah secara politik dalam suatu komunitas/organisasi/lembaga yang merasakan
galau dan resah sehingga potensi yang dimiliki seorang mahasiswa menjadi
terhambat.
Berdaulat juga bermakna otonom yang
memiliki kemandirian. Otonom berarti sempurna sebagai seorang mahasiswa yang
berkuasa atas kehendaknya sendiri selama tidak merugikan kepentingan umum yang
tidak ada paksaan dari luar (kreatvitas). Bahasanya adalah bahasa hati nurani, bahasa yang
mandiri, bahasa yang hakiki.
Dengan segala kerendahan, untuk
hakim yang terhormat yaitu golongan mahasiswa yang melampaui batas kehendak
Tuhan sebagai hakim yang Maha benar dan Maha adil. Akankah kita memberikan
sebuah kesimpulan/penjustifikasian terhadap ruang gerak potensi yang ingin
dikembangkannya sebagaimana mahasiswa yang terjajah secara politik?
“tidak banyak orang yang melihat yang dengan matanya
sendiri dan merasakan dengan hatinya sendiri.” #AlbertEinstein.
Jika
kita yakin perubahan/potensi yang dimiliki setiap mahasiswa itu sebagai sebuah
kebenaran. Maka, perubahan itu haruslah terkonstitusikan. Bukan hanya
konstitusi seperti yang dideklarasikan secara tertulis, tetapi juga konstitusi
yang tertulis di dalam hati mahasiswa. Konstitusi yang paling lembut itu tertulis
dengan darah yang mengalir sepanjang kehidupannya sebagai ciptaan Tuhan. salam mahasiswa!
Label:
Logika & Filsafat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar