Popular Posts
-
Karangan ini saya buat berdasarkan apa yang saya ketahui dan apa yang saya dapatkan di bangku perkuliahan Fakultas Hukum Universitas ...
-
Suatu wacana yang menarik ketika kita mengkaji filosof dan ilmuwan. Apakah filosof (ahli filsafat ilmu) dan ilmuwan i...
-
Ketika Wortley, mengemukakan bahwa : “ Jurisprudence is the knowledge of law in its various forms and manifestations ” ...
-
Suatu hal yang menarik ketika kita mengkaji, dengan dibentuknya beberapa komisi-komisi negara seperti Komisi Yudisial, Komisi Pemberantas...
-
Berbicara mengenai kriminologi, otomatis tidak lepas dari pembahasan masalah kejahatan dan merupakan salah satu ilmu pemb...
-
Apakah kita hidup di dunia ataukah kita diciptakan di muka bumi ini dengan tujuan atau perspektif kita terhadap diri kita bahwa d...
-
Apakah segala bentuk perbuatan atau tindakan warga Negara menjadi terbatas (kaku) dengan adanya suatu aturan hukum, ...
-
Untuk memahami apa itu filsafat, mari kita lihat pendapat-pendapat para ahli tentang pengertian filsafat : 1. Plato (427 SM...
-
Berbicara mengenai konsep kekinian, tentu manusia tidak terlepas dari apa yang dibutuhkan atau yang dinginkannya yaitu belajar. Apa...
-
Hidup yang terpahami adalah kematian yang sesungguhnya, dan kematian yang terpahami adalah awal dari langkah untuk memulai...
Blogger templates
Blogger news
Blogroll
About
Kategori
- Agama ( 6 )
- Hukum & Sosial ( 13 )
- Logika & Filsafat ( 10 )
- Motivasi ( 5 )
- Puisi ( 2 )
Mengenai Saya
Diberdayakan oleh Blogger.
Sabtu, 07 Desember 2013
Hidup adalah kekosongan
sampai manusia menghidupi yang menjadi tugas manusia untuk memberi makna atas
hidup tersebut dan makna hidup tidak lain adalah makna yang anda pilih.
Meskipun gerakan eksistensialisme di Perancis hampir mencapai sukses popularitas,
adalah gerakan yang berlalu begitu saja dan mencapai waktu kurang lebih dari
satu abad. Dan juga eksistensialisme digambarkan sebagai anti-historis, para
pendukungnya menunjukkan minat yang tidak kecil dari para pendahulu mereka.Pernyataan
mengenai eksistensial muncul pertama kali ketika zaman keemasan filsafat Jerman
mencapai puncak pada system dialektika-nya Hegel. Mengundang dari filsuf
berkebangsaan Denmark yang suka menyendiri, Soren Kierkegaard mengemukakan
tentang sanggaha-sanggahan yang sangat tajam dan dia berpendapat bahwa
kebanyakan filsafat bukanlah kebijaksanaan yang lahir dari kehidupan melainkan
hanyalah kebijaksanaan tentang kebijaksanaan da hanya sedikit berkaitan dengan
kehidupan, hanya individu yang nyata dan konkret, realitas eksistensi setiap
orang berasal dari ‘kedalaman’ jiwanya sendiri-sendiri bukan dari apapun yang
dapat disusun secara sistematis oleh pikiran manusia karena pengetahuan yang
diobjektifkan tidak selalu sama dengan kebenaran. Lalu, apa
definisi dari eksistensialisme?perlu diketahui bahwa beragamnya penafsiran
terhadap eksistensialisme yang tidak punya dalil atau didefinisikan berdasarkan
kelaziman. Eksistensialisme adalah sebuah doktrin yang benar-benar memungkinkan
manusia menjadi mungkin artinya bahwa manusia mendefinisikan manusia melalui
tindakan-tindakannya yang justru membangkitkan hasrat menuju kebahagiaan
(optimisme). Dalam studi sekolahan filsafat eksistensialisme
paling dikenal hadir lewat Jean-Paul Sartre, yang terkenal dengan
diktumnya "human is condemned to be free", bahwa manusia
dikutuk untuk bebas, maka dengan kebebasannya itulah kemudian manusia
bertindak. Pertanyaan yang paling sering muncul sebagai derivasi kebebasan
eksistensialis adalah, sejauh mana kebebasan tersebut bebas? atau "dalam
istilah orde baru", apakah eksistensialisme mengenal "kebebasan yang
bertanggung jawab"? Bagi eksistensialis, ketika kebebasan adalah
satu-satunya universalitas manusia, maka batasan dari kebebasan dari setiap
individu adalah kebebasan individu lain. Kekhawatiran akan ketidakamanan
lingkungan sekitar dan analisis pencarian penyebab-penyebabnya sangat erat
dengan motif eksistensial dalam karya Karl Jaspers (Prof. Filsafat di
Heidelberg) bahwa “sangkaan yang kuat pada kemajuan masyarakat peradaban
teknologis yang hanya sebagai penyakit sosial. Semakin besarnya ketergantungan
terhadap pemikiran objektif harus dibayar dengan terpinggirnya eksistensi
manusia”. Maksudnya adalah dengan terbentuknya suatu masyarakat, maka kehendak-kehendak
individu semakin terbinasa dikarenakan dengan adanya suatu masyarakat maka
semakin terbentuknya suatu objektivitas (dalam hal ini “kesepakatan”).Prinsip
yang perlu diketahui dari eksistensialisme adalah eksistensi mendahului esensi
yaitu manusia berkehendak dan bertanggung jawab atas dirinya sendiri/menjadi
diri sendiri. Dan pengertian dari subjektivitas adalah kebebasan-kebebasan
subjek-subjek individual yang dimana manusia tidak dapat melampaui
subjektivitasnya (memilih keputusan yang baik). Eksistensialisme juga
menolak dengan adanya pengingkaran dan keputusasaan karena diri sendirilah yang
dapat menentukan hidup sendiri dan membatasi diri sendiri untuk menggantungkan
diri pada semua yang berada dalam keinginan-keinginan kita didalam keseluruhan
yang memungkinkan tindakan-tindakan kita dapat dilakukan.Ketika Rene
Descartes berkata bahwa "taklukkan diri dulu, sebelum menaklukkan
dunia". Kaum marxis juga berkata bahwa "tindakan anda dibatasi oleh
kematian, tetapi anda dapat mengandalkan bantuan orang lain". Dan yang
terakhir kaum eksistensialis juga berkata “tidak ada cinta yang dapat
dilepaskan dari tindakan cinta, tidak ada potensi cinta lain kecuali diwujudkan
dalam tindakan mencinta, tidak ada genius lain apapun yang diekspresikan dalam
karya seni. Pemikiran ini menempatkan orang pada suatu posisi untuk melihat
bahwa hanya realitalah yang dapat kita percayai. Bahwa mimpi, harapan, dan
keinginan hanyalah impian kosong, harapan yang belum terwujud dan keinginan
yang belum terpenuhi.
Label:
Logika & Filsafat
|
0
komentar
Selasa, 29 Oktober 2013
ASEAN (Association
of Southeast Asian Nations) Community 2015 adalah salah satu organisasi
Internasional yang telah memasuki usia yang ke-46 pada tahun 2013. Sejak
dideklarasikan berdirinya di Bangkok pada 8 Agustus 1967 dan telah mengalami
perkembangan pesat yang signifikan dan berbuat banyak untuk kemaslahatan
masyarakat Internasional khususnya kepada Negara di sekitar Asia Tenggara. Terlebih
lagi, ASEAN memiliki ketahanan dalam menghadapi segala perkembangan dan
tantangan zaman baik ditingkat regional maupun global yang sangat dinamik.
Di dalam catatan sejarah yang membuktikan bahwa ASEAN
kini menjadi asosiasi yang semakin matang, yang mampu menciptakan stabilitas
dan keamanan kawasan, mampu meningkatkan kekuatan ekonominya serta mampu
menjadi trending topic, dan mampu
menjalin silaturrahmi antar identitas dan peradaban yang beragam terkhusus
kepada Indonesia yang kaya akan budaya, suku, ras, agama dan ideologi. Dengan
modal dan posisi ini, terbentuknya ASEAN diharapkan mampu berkontribusi dalam
merespon berbagai dinamika global tersebut. Dalam era globalisasi yang terjadi
saat ini dan yang akan mendatang yang akan menjadi tantangan antar bangsa di
dunia. Dengan hadirnya organisasi ini maka, ASEAN mempersiapkan diri untuk
berintegrasi ke dalam masyarakat global (mendunia) yang akan diwujudkan melalui
pembentukan Komunitas ASEAN 2015. Dan menurut sepengetahuan penulis, Indonesia
telah memilih keketuaan Indonesia di ASEAN 2011 : “Komunitas ASEAN dalam
Komunitas Global Bangsa-bangsa”. Maknanya, ASEAN ingin berperan lebih besar
dalam urusan dunia. Dengan ditandatanganinya dan diberlakukannya piagam ASEAN
masing-masing tahun 2007 dan tahun 2008, yaitu semakin memantapkan langkahnya
mengantarkan masyarakat ASEAN menyatu dalam sebuah komunitas. Piagam ini memberikan
kekuatan hukum bagi ASEAN sehingga mekanisme kerja samanya berlandaskan hukum
yaitu piagam ASEAN, dan menyiapkan Cetak Biru sebagai peta kebijakan (road map) untuk membentuk Komunitas
ASEAN 2015. Pembentukan Komunitas ASEAN 2015 dilandaskan pada tiga pilar cetak
biru yaitu cetak biru Komunitas Politik keamanan ASEAN (ASEAN
Political-Security Community Blueprint/APSC Blueprint), Cetak Biru komunitas
Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint/ASCC Blueprint).
Jika kita berbicara tentang latar belakang sejarah dari
ASEAN tentunya, kita merujuk pada era perang dingin kawasan Asia Tenggara telah
menjadi ajang persaingan ideologi antarkepentingan kekuatan-kekuatan adidaya
dunia pada saat itu dan hal itu terjadi disebabkan adanya nilai strategis yang
dimiliki kawasan Asia Tenggara secara geo-politik dan geo-ekonomi.
Perang
Vietnam antara Vietnam Utara yang didukung kekuatan blok komunitas pimpinan Uni
Soviet dan Vietnam Selatan yang didukung kekuatan blok barat pimpinan Amerika
Serikat yang merupakan salah satu bukti persaingan. Dengan adanya 2 blok
tersebut melibatkan Negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang menjadi basis
kekuatan militernya di Vietnam, sedangkan blok barat yang di bawah pimpinan
Amerika Serikat menempatkan pangkalan
militernya di Filipina. Konflik militer di kawasan Asia Tenggara
melibatkan 3 negara yaitu Laos, Kamboja, dan Vietnam dan konflik bilateral seperti
konflik antara (Indonesia dan Malaysia, Kamboja dan Vietnam) serta konflik
internal (seperti di Kamboja, Thailand dan Indonesia) telah memperkeruh suasana
di kawasan ini. Dan sebelum terbentuknya ASEAN, ada beberapa organisasi
antarnegara di wilayah ini seperti SEATO (1954), ASA (1961) dan
Malaysia-Philipina-Indonesia (Maphilindo dibentuk tahun 1963). Dan
organisasi-organisasi tersebut tidak dapat bertahan lama karena berbagai sebab
antara lain pertentangan ideologi dan sengketa teritorial antara Negara
anggotanya sendiri. Selanjutnya, Menteri Luar Negeri Indonesia, Malaysia,
Filipina, Singapura dan Thailand melakukan berbagai pertemuan secara intens
sehingga disepakati suatu rancangan Deklarasi bersama yang isinya mencakup
antara lain, kesadaran perlunya meningkatkan saling pengertian untuk hidup
bertetangga secara baik dan membina hubungan kerja sama di antara negara-negara
di kawasan yang terkait oleh pertalian sejarah dan budaya.
Pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, lima
Wakil Negara/Pemerintahan negara-negara Asia Tenggara, yaitu Menteri Luar
Negeri Indonesia (Adam Malik), wakil perdana menteri merangkap Menteri
Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia (Tun Abdul Razak), Menteri
Luar Negeri Filipina (Narciso Ramos), Menteri Luar Negeri Singapura
(S.Rajaratnam) dan Menteri Luar Negeri Thailand (Thanat Khoman) menindaklanjuti
Deklarasi bersama dengan melakukan pertemuan dan penandatanganan Deklarasi
ASEAN atau yang dikenal dengan Deklarasi Bangkok. ASEAN
yaitu organisasi bangsa-bangsa Asia Tenggara yang beranggotakan 10 Negara yaitu
: Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina,
Singapura, Thailand, dan Vietnam. Sedangkan untuk Timor Leste masih dalam
proses menjadi anggota. Komunitas ASEAN. Kemudian, tujuan dari terbentuknya
Komunitas ASEAN 2015 yaitu untuk menciptakan sebuah masyarakat yang
berpandangan maju (pola pikir), hidup dalam lingkungan yang damai, stabil, dan
makmur yang dipersatukan oleh hubungan kemitraan secara dinamis serta
menciptakan masyarakat yang saling peduli. Selain itu, pembentukan komunitas
ini untuk lebih mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi konstelasi politik
Internasional.
Kemudian
mengenai ruang lingkup Komunitas ASEAN 2015 ini dilandasi oleh tiga pilar,
yaitu; pilar politik-keamanan,pilar ekonomi dan pilar sosial budaya. Koordinasi
kerjasama ketiga pilar tersebut dilakukan melalui Dewan Koordinasi ASEAN yang
terdiri dari Menteri Luar Negeri ASEAN. Dan bertemu sekurang-kurangnya dua kali
setahun dengan tugas mengkoordinasikan tiga Dewan Komunitas ASEAN yang terdiri
dari Dewan Komunitas politik-keamanan, Dewan Komunitas Ekonomi, Dewan Komunitas
sosial budaya. Dewan koordinasi ASEAN didukung oleh pejabat-pejabat tinggi yang
terkait. Tugas dari Dewan Koordinasi ASEAN, antara lain: Menyiapkan KTT ASEAN; Mengoordinasikan
pelaksanaan perjanjian dan keputusan KTT ASEAN; Berkoordinasi dengan Dewan
Komunitas ASEAN untuk meningkatkan keterpaduan kebijakan,efisiensi dan kerja
sama antar Dewan; Mempertimbangkan laporan tahunan Sekretaris Jenderal mengenai
hasil kerja ASEAN; Mempertimbangkan laporan Sekretaris Jenderal mengenai fungsi
dan kegiatan Sekretaris ASEAN serta badan relevan lain; Menyetujui pengangkatan
dan pengakhiran masa jabatan para Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN berdasarkan
rekomendasi Sekretaris Jenderal; dan menjalankan tugas lain yang diatur dalam
piagam ASEAN atau fungsi lainnya seperti yang ditetapkan oleh KTT ASEAN.
Adapun perkembangan
kerja sama pada masing-masing pilar dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.
KOMUNITAS
POLITIK-KEAMANAN ASEAN
Pembentukan
komunitas politik-keamanan ASEAN ditujukan untuk mempercepat kerja sama politik
dan keamanan di ASEAN dalam mewujudkan perdamaian di kawasan dan juga dalam
tataran Internasional secara universal. Komunitas politik-keamanan ASEAN
bersifat terbuka, yang berdasarkan pada pendekatan keamanan yang komprehensif
dan tidak ditujukan untuk membentuk suatu fakta pertahanan/aliansi militer
ataupun kebijakan luar negeri bersama. Dan dalam rangka mewujudkan tujuan
komunitas politik-keamanan ASEAN, dewan komunitas politik-keamanan bertugas
untuk :
a. Menjamin
pelaksanaan keputusan-keputusan KTT di bidang politik-keamanan
b. Mengoordinasikan
kerja berbagai sektor yang berada di lingkup kerja sama politik-keamanan, dan
isu-isu lintas Dewan Komunitas Ekonomi dan Dewan Komunitas Sosial Budaya.
c. Menyerahkan
laporan dan rekomendasi kepada KTT ASEAN mengenai hal terkait dengan
perkembangan politik-keamanan.
2.
KOMUNITAS
EKONOMI ASEAN
Komunitas ekonomi
ASEAN dibentuk untuk mewujudkan integrasi ekonomi ASEAN, yakni tercapainya wilayah ASEAN yang aman
dengan tingkat dinamika pembangunan yang lebih tinggi dan terintegrasi,
pemberantasan masyarakat ASEAN dari kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi untuk
mencapai sebuah kemakmuran yang merata dan berkelanjutan. Dan komunitas ekonomi
ini mempunyai 4 karakteristik, yaitu: pasar tunggal dan basis produksi, kawasan
ekonomi yang berdaya saing tinggi, kawasan dengan pembangunan ekonomi yang
merata dan kawasan yang terintegrasi penuh dengan ekonomi global.
3.
KOMUNITAS
SOSIAL BUDAYA ASEAN
Komunitas
sosial budaya ASEAN bersifat terbuka dan dinamis yaitu berdasarkan pendekatan
kemasyarakatan dan mencakup kerja sama yang luas dan multisektor. Sebagai satu
komunitas sosial budaya, masyarakat ASEAN akan bersama-sama mengatasi berbagai
tantangan di bidang kependudukan, kemiskinan, ketenagakerjaan dan kesejahteraan
masyarakat.
Dan
anggota ASEAN sebaiknya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan
lingkungan hidup yaitu ASEAN berupaya membuka akses seluas-luasnya bagi
penduduk di negara-negara anggota dengan memperhatikan kesetaraan gender di
berbagai bidang. Misalnya, bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi, kesehatan serta lingkungan hidup. Dan tak kalah pentingnya yaitu
meningkatkan kapabilitas pegawai negeri dan terwujudnya good governance serta peningkatan keterlibatan masyarakat madani
dalam pengambilan keputusan.
Akhir
kata, penulis berkesimpulan bahwa dengan dibentuknya Komunitas ASEAN 2015 ini
akan menjawab tantangan zaman (membangun).
Mengapa penulis mengatakan seperti itu? Artinya bahwa dengan terbentuknya 3
pilar tersebut yaitu di bidang politik-keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.
Secara teoritis, masing-masing pilar memiliki proses dan perjalanan yang tentu
tidaklah mudah untuk menafsirkan bahwa ini justru meruntuhkan bagi ASEAN dan
lebih partikulirnya kepada Negara kita yang tercinta ini (Indonesia) dalam
artian jika kita melihat Indonesia secara potensial yang kaya akan sumber daya
alam dan sumber daya manusia yaitu justru dapat membangun Negara Indonesia.
Mengapa demikian? Itu dikarenakan dengan adanya;
-
Komunitas politik ASEAN yaitu adanya
resolusi dan manajemen konflik, kawasan bebas nuklir, ASEAN security outlook, penanggulangan
kejahatan lintas Negara, kerja sama maritim, ASEAN Human Rights Declaration, good
governance, kerja sama visa ASEAN.
-
Komunitas ekonomi ASEAN yaitu adanya
akses yang lebih besar terhadap teknologi, pasar dan modal dan secara tidak
langsung Indonesia aktif mendorong dan cenderung mengembangkan konsep financial inclusion dan adanya makro
ekonomi dan kerja sama keuangan.
-
Komunitas sosial budaya yaitu adanya
keterlibatan masyarakat misalnya dialog antara ASEAN dan pemerintah serta
melibatkan Civil Society Organization (CSO). Dan Indonesia juga harus memiliki
batas agar budayanya tidak ditiru oleh Negara tetangga.
Secara
teoritis, peran komunitas ASEAN selama ini telah memiliki visi global yang
terkandung dalam berbagai dokumen utamanya dan meskipun Negara ASEAN selama ini
secara individual telah berkontribusi dalam memberikan solusi untuk berbagai
isu global, namun ASEAN sebagai organisasi Internasional yang lebih
terkoordinasi, koheren dan kohesif guna mencapai tingkat optimum. Dan perlu
diketahui bahwa dengan ditandatanganinya Bali Concord III, ASEAN akan:
1. Memiliki
common platform (partai bersama)
ASEAN dalam isu-isu global;
2. Mengutamakan
kapasitas untuk bertindak bersama; dan
3. Meningkatkan
kapasitas Sekretariat ASEAN yang mendukung peran global ASEAN.
Gunanya
adalah memastikan bahwa implementasi Bali
Concord III berjalan dengan efektif yaitu Negara anggota ASEAN menyusun Bali concord
III plan of action 2012-2022.
Label:
Hukum & Sosial
|
0
komentar
Senin, 21 Oktober 2013
Pembahasan
mengenai Marx dan Marxisme selalu muncul di sebuah media, diskusi-diskusi dan
lain sebagainya bahkan dalam buku-buku para politikus dan para ilmuwan-ilmuwan
sosial. Yaitu terjadi kesalahpahaman dalam artian bahwa tidak ada yang lebih
luas daripada pandangannya selain pandangan terhadap materialisme Marx. Mungkin
karena berbeda referensi?
Marx mendeskripsikan metode historisnya secara ringkas “ cara dimana manusia memproduksi alat-alat penghidupannya pertama-tama tergantung pada sifat dari alat aktualisasi yang ditemukan manusia dalam eksistensinya dan yang harus dibuatnya kembali. ”Marx juga membedakan antara materialisme historis dan materialisme kontemporer yaitu dengan tesisnya tentang Feurbach, “kelemahan pokok semua materi bahwa objek, realitas yang ditangkap melalui indera dipahami hanya dalam bentuk objek atau kontemplasi; tetapi bukan sebagai aktivitas manusia yang inderawi, sebagai praktek; bukan secara subjektif. Lawan dari materialisme, sisi aktif dari suatu objek dikembangkan secara abstrak oleh idealisme yang tentunya tidak mengenal secara inderawi. Feurbach membagi 2 objek yaitu objek inderawi dan objek berpikir tetapi dia tidak memahami aktivitas manusia itu sendiri sebagai aktivitas objektif. Marx melihat sebuah objek yang dapat dijelaskan dari sebab fisiknya dan bagi pandangan Hegel, Marx mempelajari manusia dan sejarah berangkat dari manusia nyata dan kondisi-kondisi ekonomi dan sosial tempat dia hidup dan bukan berangkat dari ide-idenya. Marx jauh dari materialisme borjuis sebagaimana dia jauh dari idealisme Hegel, nah makanya dia dapat berkata bahwa filsafatnya bukanlah idealisme maupun materialisme tetapi sintesis antara humanisme dan naturalisme.
Kesimpulannya, materialisme historis sama sekali bukanlah sebuah teori psikologi; materialisme historis mengacu kepada cara manusia memproduksi yaitu cara berpikir dan hasratnya, dan bukan bahwa dorongan manusia yang paling besar adalah untuk meraih materi secara maksimal dan penafsiran filsafat Marx terhadap sejarah yaitu aspek antropologis , jika kita hendak meniadakan ambiguitias kata-kata materialistik dan ekonomis. Jadi menurut Marx, manusia adalah “pengarang dan aktor sejarahnya sendiri”(dalam bukunya Erich Fromm “konsep manusia menurut Marx” disertai terjemahan ; economic and philosophical manuscript –Karl Marx)
Yang mesti dikaji untuk sampai
kepada pemahaman filsafat Marx adalah kesalahpahaman terhadap konsep materialisme dan materialisme historis.
Anggapan tentang konsep tersebut
bahwa kebutuhan manusia terhadap materi yang tidak ada habisnya dan kesenangan
merupakan motivasi utama manusia, yaitu melupakan fakta kecil bahwa kata-kata idealisme dan materialisme yang dipakai oleh Marx tidak mempunyai keterkaitan
dengan motivasi psikis terhadap tingkat spiritual seseorang yang lebih tinggi
dan bertentangan dengan motivasi psikis terhadap tingkat spiritual yang lebih
rendah.
Marx di anggap percaya bahwa motif
psikologis manusia yang tertinggi adalah keinginannya untuk memperoleh dan
bersenang-senang dengan uang maksudnya adalah upaya untuk memperoleh keuntungan
maksimal merupakan pendorong utama dalam kehidupan pribadinya dan manusia pada
umumnya. Dan asumsi Marx mengabaikan kepentingan individu; bahwa dia tidak
menghargai atau memahami kebutuhan spiritual manusia bahwa idealitasnya adalah
seorang manusia yang terpenuhi pangan dan sandang secara baik tetapi tidak
berjiwa. Kritik marx terhadap agama dianggap identik dengan penolakannya
terhadap semua nilai spiritual dan yang terakhir ini menjadi konkret bagi
orang-orang yang beranggapan bahwa percaya kepada Tuhan berarti berorientasi
spiritual.
Materi
yang bergerak adalah hal yang mendasar dari alam semesta yang berangkat dari
pandangan pra-Socrates, meskipun dia
materialis akan tetapi ini menjadi sebagai sebuah aturan nilai atau prinsip
etis. Sebaliknya idealisme, bukan berarti dunia empirik yang senantiasa berubah
dan menyatakan realitas, tetapi esensi (ke-apa-an) yang tidak memiliki badan
atau ide. Sistem Plato adalah sistem filsafat tentang idealisme (idealisme Plato)
bahwa Marx dinyatakan sebagai seorang materialis dalam ontologi, dia bahkan
tidak tertarik dan hampir tidak bercampur tangan dengan masalah tersebut.
Materialisme ini mengajarkan bahwa perasaan dan ide-ide cukup dijelaskan
sebagai hasil dari proses kimia dalam tubuh “pemikiran merupakan representasi
dari otak sebagaimana kencing merupakan representasi dari ginjal.”
Marx menentang
materialisme abstrak dalam sains alam yaitu mengabaikan sejarah dan prosesnya
(dalam bukunya “Manuskrip tentang ekonomi
dan filsafat” yang menyatakan
kebenaran kesatuan antara idealisme dan materialisme. Faktanya, bahwa Marx
tidak pernah menggunakan istilah materialisme
historis atau materialisme dialektis; dia justru memakai istilah metode dialektika yang terbalik dengan metode dialektika Hegel yang mengacu
terhadap kondisi-kondisi yang mendasar terhadap eksistensi manusia. Marx
mengatakan “kami berangkat dari manusia yang nyata dan aktif, dan berdasarkan
proses kehidupannya yang nyata, kami menunjukkan perkembangan gerak reflex dan
gema ideologis dari proses kehidupan ini”. Dan “ filsafat Hegel tidak lain
kecuali filosofis dari dogma-Kristen Jerman yang berkontradiksi antara jiwa dan
materi, Tuhan dan dunia. Dan Hegel
mengasumsikan bahwa sejarah yang spekulatif dan melatari sejarah yang empiris.
Sejarah manusia diubah menjadi sejarah jiwa manusia yang abstrak, yang mentransendensikan
manusia nyata.
Marx mendeskripsikan metode historisnya secara ringkas “ cara dimana manusia memproduksi alat-alat penghidupannya pertama-tama tergantung pada sifat dari alat aktualisasi yang ditemukan manusia dalam eksistensinya dan yang harus dibuatnya kembali. ”Marx juga membedakan antara materialisme historis dan materialisme kontemporer yaitu dengan tesisnya tentang Feurbach, “kelemahan pokok semua materi bahwa objek, realitas yang ditangkap melalui indera dipahami hanya dalam bentuk objek atau kontemplasi; tetapi bukan sebagai aktivitas manusia yang inderawi, sebagai praktek; bukan secara subjektif. Lawan dari materialisme, sisi aktif dari suatu objek dikembangkan secara abstrak oleh idealisme yang tentunya tidak mengenal secara inderawi. Feurbach membagi 2 objek yaitu objek inderawi dan objek berpikir tetapi dia tidak memahami aktivitas manusia itu sendiri sebagai aktivitas objektif. Marx melihat sebuah objek yang dapat dijelaskan dari sebab fisiknya dan bagi pandangan Hegel, Marx mempelajari manusia dan sejarah berangkat dari manusia nyata dan kondisi-kondisi ekonomi dan sosial tempat dia hidup dan bukan berangkat dari ide-idenya. Marx jauh dari materialisme borjuis sebagaimana dia jauh dari idealisme Hegel, nah makanya dia dapat berkata bahwa filsafatnya bukanlah idealisme maupun materialisme tetapi sintesis antara humanisme dan naturalisme.
Kesimpulannya, materialisme historis sama sekali bukanlah sebuah teori psikologi; materialisme historis mengacu kepada cara manusia memproduksi yaitu cara berpikir dan hasratnya, dan bukan bahwa dorongan manusia yang paling besar adalah untuk meraih materi secara maksimal dan penafsiran filsafat Marx terhadap sejarah yaitu aspek antropologis , jika kita hendak meniadakan ambiguitias kata-kata materialistik dan ekonomis. Jadi menurut Marx, manusia adalah “pengarang dan aktor sejarahnya sendiri”(dalam bukunya Erich Fromm “konsep manusia menurut Marx” disertai terjemahan ; economic and philosophical manuscript –Karl Marx)
Label:
Logika & Filsafat
|
0
komentar
Rabu, 16 Oktober 2013
Apakah
Indonesia adalah Negara hukum atau politik? Lantas, yang manakah yang menjadi
sebab terciptanya sesuatu, apakah hukum yang melahirkan politik ataukah politik
yang melahirkan hukum? Manakah yang lebih luas ruang lingkupnya, hukum atau
politik? Bagaimana kinerja para pejabat di Negara ini, apakah hukum sebagai
formalitas ataukah politik hanyalah sandiwara belaka untuk menciptakan
keadilan, kemanfaatan dan kepastian? Seberapa besarkah pengaruh politik
terhadap hukum? atau sebaliknya?
Sebelum
dibahas mengenai hukum dan politik. Tentunya, berangkat dari sebuah definisi agar
jelas yaitu HUKUM menurut Prof.Dr.Ahmad Ali, S.H., M.H. dalam bukunya
yang berjudul “Menguak Tabir Hukum” hal.30 bahwa hukum adalah seperangkat
kaidah atau ukuran yang tersusun dalam suatu sistem yang menentukan apa yang
boleh dan tidak boleh dilakukan oleh manusia sebagai warga dalam kehidupan
bermasyarakatnya. Dan POLITIK berasal dari kata Yunani polis yaitu kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang
menjadi polites yang berarti
warganegara, politeia yang berarti
semua yang berhubungan dengan Negara, politika
yang berarti pemerintahan Negara dan politikos
yang berarti kewarganegaraan. Interaksi warga Negara terjadi di dalam suatu
kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan
Negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu
kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut
segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: Negara (state), kekuasaan (power),
pengambilan keputusan (decision making),
kebijakan (policy, beleid), dan
pembagian (distribution) atau alokasi
(allocation). Kemudian, definisi politik
dalam pandangan ahli/pakar yaitu Carl Schmidt mengatakan bahwa politik
adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan -
keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.
Faktanya, hukum
merupakan sebuah bingkaian dari politik artinya bahwa jika kita memandang hukum
hanyalah sebuah formalitas yang memaksa dengan adanya kehendak politik dan
saling bersaing. Kalau dikaji dalam perspektif hukum Internasional yaitu
mengenai teori hubungan antara hukum Internasional dan hukum Nasional dan lebih
partikulirnya kepada teori monisme (Mazhab BONN) yaitu primat hukum Nasional, kelemahannya
adalah hukum bersumber pada yang tertulis saja (determinis), terjadinya
perebutan kekuasaan (politik). Namun, kenyataannya inilah yang dialami
Indonesia pada saat ini, padahal hukum tidak hanya terletak pada yang tertulis
saja tetapi bagaimana hukum memberi kemanfaatan bagi masyarakatnya yang akan
melahirkan sebuah keadilan. Terlebihnya lagi dipahami bahwa Indonesia memiliki
berbagai macam suku, ras, agama dll. Dan seperti yang diketahui bahwa masih
banyak warga memberi komentar terhadap hukum di Indonesia saat ini
(keterpurukan hukum), apakah dikarenakan adanya pengaruh politik?
Meskipun
tentang politik hukum dalam bidang ilmu tidak terlalu penting untuk dinyatakan,
akan tetapi tulisan ini mengantarkan kita berpandangan bahwa politik hukum
merupakan bagian dari ilmu hukum. Hukum diibaratkan sebuah pohon, maka filsafatnya
adalah akarnya, sedangkan politik merupakan pohonnya yang memiliki beberapa cabang
yaitu berbagai bidang hukum antara lain; hukum pidana, perdata, tata Negara,
administrasi Negara dll. Inilah yang membuktikan bahwa politik merupakan
rangkaian dari ilmu hukum.
Nah,
berbicara mengenai kausalitas (sebab-akibat) antara hukum dan politik . ada
beberapa pandangan mengenai hal ini, yaitu :
·
Hukum yang menentukan politik artinya
kegiatan-kegiatan politik diatur oleh aturan hukum.
·
Politik yang menentukan hukum artinya
hukum merupakan hasil dari kehendak-kehendak politik yang saling berinteraksi
dan bersaingan.
·
Politik dan hukum sebagai subsistem
kemasyarakatan berada pada posisi yang derajat penentuannya seimbang antara
satu dengan yang lain, karena meskipun hukum merupakan bingkaian dari keputusan
politik tetapi begitu hukum ada maka semua kegiatan politik harus tunduk pada
aturan-aturan hukum (memaksa).
Berdasarkan asumsi di
atas yang berbeda, disebabkan dengan adanya perbedaan pandangan yaitu ketika
hukum dipandang dari sudut das sollen
(yang seharusnya) atau pandangan bahwa hukum merupakan pedoman dalam segala
sesuatu dan adanya hubungan antar anggota masyarakat termasuk dalam kegiatan
politik. Sedangkan jika dipandang dari sudut das sein (kenyataan) yaitu para penganut mazhab empiris dengan
realistis mengatakan bahwa bingkaian hukum sangat dipengaruhi oleh politik,
bukan hanya dalam pembuatannya tetapi terbukti dalam realitas. Misalnya kegiatan
lembaga legislatif (pembuat UU) secara garis besarnya dia adalah pejabat yang
banyak membuat keputusan-keputusan politik dalam menjalankan pekerjaan hukum
yang sesungguhnya. Ini membuktikan bahwa lembaga legislatif sangat dekat dengan
politik dibandingkan dengan yang sesungguhnya (hukum). Dengan demikian, asumsi
mengenai kausalitas antara hukum dan politik begitu berbeda, yaitu tergantung
dari perspektif mana kita memandangnya.
Label:
Hukum & Sosial
|
0
komentar
Jumat, 04 Oktober 2013
Apa maksud
dari judul ini?Mengapa harus jiwa yang hidup meski raga tak sempurna?maknanya
apa? Jiwa hidup adalah orang-orang yang selalu berbahagia dalam menjalani
kehidupan yang meski kita pahami bahwa manusia tentu memiliki keterbatasan.
Apakah dalam keterbatasan kita justru dengan sengaja membuat kesalahan atau
perbuatan yang tidak dikehendaki Tuhan?
Tentu saja tidak, kita memahami bahwa manusia dalam memahami
keterbatasan diri bukan berarti lebih membatasi diri untuk mencapai
kesempurnaan. Lantas, bagaimanakah menuju kesempurnaan itu?Mulla Sadra
mengatakan bahwa “pikiran adalah potensi jiwa untuk
memperoleh pengetahuan-pengetahuan yang belum pernah dicapai sebelumnya.”
Dengan mengikuti pandangan umum
filsafat Islam-Yunani (Graeco-Islamic),
Mulla Sadra memahami bahwa jiwa atau diri manusia mempunyai beberapa fakultas atau
tingkatan-tingkatan aktualisasi yang dimulai dari tingkatan tumbuhan dan hewan.
Jiwa tersebut mengaktualkan dirinya melalui potensi pemahamannya. Tujuan jiwa
di dalam wujudnya adalah untuk bergerak dari potensi mengetahui ke mengetahui
secara aktual. Ketika pengetahuan potensialnya menjadi benar-benar aktual, ia
tidak lagi disebut sebagai ‘jiwa,’ ia sudah menjadi ‘akal,’ atau ‘akal dalam perbuatan.’
Dalam pandangan Mulla Sadra, potensi jiwa manusia untuk mencapai pengetahuan
aktual disebut ‘pikiran.’
Pikiran dapat mengetahui segala
sesuatu melalui persepsi. “Persepsi” adalah penyebutan bagi perbuatan yang
dilakukan oleh jiwa untuk mengetahui, apapun objek yang diketahuinya. Makanan
pokok bagi raga manusia misalnya nasi, sayur, ikan dll. Dan makanan pokok bagi
jiwa itu sendiri adalah ilmu pengetahuan yang tiada nikmatnya dibandingkan
dengan sesuatu yang lain. Karena dengan ilmu pengetahuanlah seseorang dapat menjadi bijaksana,
adil, cermat, kritis yaitu membuat kualitas diri semakin bertambah. Dapatkah
seseorang mencapai semua itu? Tentu saja menjadi keniscayaan bagi pecinta ilmu
pengetahuan. Selamat berpengetahuan!
"Disini pribadi saya bukanlah sebagai manusia yang sempurna tetapi, marilah kita sama-sama menuju kesempurnaan :)"
Label:
Motivasi
|
1 komentar
Kamis, 26 September 2013
Siapakah tokoh yang paling berpengaruh
di dunia ini? Mungkin apa yang ada di benak anda sama dengan apa yang saya
paparkan. Mungkin mengejutkan sementara pembaca dan mungkin jadi tanda tanya
sebagian yang lain. Dia adalah satu pemimpin yang patut di contoh baik dari
segi akhlak, kepemimpinan dan lain-lain yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW.
Berasal-usul dari keluarga
sederhana, yaitu Nabi Muhammad SAW menegakkan dan menyebarkan salah satu dari
agama terbesar di dunia, Agama Islam. Dan pada saat yang bersamaan tampil
sebagai seorang pemimpin tangguh, tulen, dan efektif. Kini tiga belas abad
sesudah wafatnya, pengaruhnya masih tetap kuat dan mendalam serta berakar.
Sebagian besar dari
orang-orang yang tercantum di dalam buku ini merupakan makhluk beruntung karena
lahir dan dibesarkan di pusat-pusat peradaban manusia, berkultur tinggi dan
tempat perputaran politik bangsa-bangsa. Nabi Muhammad SAW lahir pada tahun 570
M, di kota Mekkah, di bagian agak selatan Jazirah Arabia, suatu tempat yang
waktu itu merupakan daerah yang paling terbelakang di dunia, jauh dari pusat
perdagangan, seni maupun ilmu pengetahuan. Menjadi yatim-piatu di umur enam
tahun, dibesarkan dalam situasi sekitar yang sederhana dan rendah hati.
Sumber-sumber Islam menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW seorang buta huruf.
Keadaan ekonominya baru mulai membaik di umur dua puluh lima tahun tatkala dia
kawin dengan seorang janda berada. Bagaimanapun, sampai mendekati umur empat
puluh tahun nyaris tak tampak petunjuk keluarbiasaannya sebagai manusia.
Umumnya, bangsa Arab saat itu
tak memeluk agama tertentu kecuali penyembah berhala Di kota Mekkah ada
sejumlah kecil pemeluk-pemeluk Agama Yahudi dan Nasrani, dan besar kemungkinan
dari merekalah Muhammad untuk pertama kali mendengar perihal adanya satu Tuhan
Yang Mahakuasa, yang mengatur seantero alam. Tatkala dia berusia 40 tahun, Nabi
Muhammad SAW yakin bahwa Tuhan Yang Maha Esa ini menyampaikan sesuatu kepadanya
dan memilihnya untuk jadi penyebar kepercayaan yang benar.
Selama tiga tahun Nabi Muhammad
SAW hanya menyebar agama terbatas pada kawan-kawan dekat dan kerabatnya. Baru
tatkala memasuki tahun 613 dia mulai tampil di depan publik. Begitu dia sedikit
demi sedikit punya pengikut, penguasa Mekkah memandangnya sebagai orang
berbahaya, pembikin onar. Di tahun 622, cemas terhadap keselamatannya, Nabi Muhammad
SAW hijrah ke Madinah, kota di utara Mekkah berjarak 200 mil. Di kota itu dia
ditawari posisi kekuasaan politik yang cukup meyakinkan.
Peristiwa hijrah ini merupakan
titik balik penting bagi kehidupan Nabi. Di Mekkah dia susah memperoleh sejumlah
kecil pengikut, dan di Madinah pengikutnya makin bertambah sehingga dalam tempo
cepat dia dapat memperoleh pengaruh yang menjadikannya seorang pemegang
kekuasaan yang sesungguhnya. Pada tahun-tahun berikutnya sementara pengikut
Muhammad bertumbuhan bagai jamur, serentetan pertempuran pecah antara Mektah
dan Madinah. Peperangan ini berakhir tahun 630 dengan kemenangan pada pihak Nabi
Muhammad SAW, kembali ke Mekkah selaku penakluk. Sisa dua setengah tahun dari
hidupnya dia menyaksikan kemajuan luar-biasa dalam hal cepatnya suku-suku Arab
memeluk Agama Islam. Dan tatkala Nabi Muhammad SAW wafat tahun 632, dia sudah
memastikan dirinya selaku penguasa efektif seantero Jazirah Arabia bagian
selatan.
Suku Bedewi punya tradisi
turun-temurun sebagai prajurit-prajurit yang tangguh dan berani. Tapi, jumlah
mereka tidaklah banyak dan senantiasa tergoda perpecahan dan saling melabrak
satu sama lain. Itu sebabnya mereka tidak bisa mengungguli tentara dari
kerajaan-kerajaan yang mapan di daerah pertanian di belahan utara. Tapi,
Muhammadlah orang pertama dalam sejarah, berkat dorongan kuat kepercayaan
kepada keesaan Tuhan, pasukan Arab yang kecil itu sanggup melakukan serentetan
penaklukan yang mencengangkan dalam sejarah manusia. Di sebelah timurlaut Arab
berdiri Kekaisaran Persia Baru Sassanids yang luas. Di baratlaut Arabia berdiri
Byzantine atau Kekaisaran Romawi Timur dengan Konstantinopel sebagai pusatnya.
Ditilik dari sudut jumlah dan
ukuran, jelas Arab tidak bakal mampu menghadapinya. Namun, di medan
pertempuran, pasukan Arab yang membara semangatnya dengan sapuan kilat dapat
menaklukkan Mesopotamia, Siria, dan Palestina. Pada tahun 642 Mesir direbut
dari genggaman Kekaisaran Byzantine, dan sementara itu balatentara Persia
dihajar dalam pertempuran yang amat menentukan di Qadisiya tahun 637 dan di
Nehavend tahun 642. Tapi, penaklukan besar-besaran di bawah pimpinan sahabat
Nabi dan penggantinya Abu Bakr dan Umar ibn al-Khattab itu tidak menunjukkan
tanda-tanda stop sampai di situ. Pada tahun 711, pasukan Arab telah menyapu
habis Afrika Utara hingga ke tepi Samudera Atlantik. Dari situ mereka membelok
ke utara dan menyeberangi Selat Gibraltar dan melabrak kerajaan Visigothic di
Spanyol.
Sepintas lalu orang mesti
mengira pasukan Muslim akan membabat habis semua Nasrani Eropa. Tapi pada tahun
732, dalam pertempuran yang masyhur dan dahsyat di Tours, satu pasukan Muslimin
yang telah maju ke pusat negeri Perancis pada akhirnya dipukul oleh orang-orang
Frank. Biarpun begitu, hanya dalam tempo secuwil abad pertempuran, orang-orang
Bedewi ini -dijiwai dengan ucapan-ucapan Nabi Muhammad SAW telah mendirikan
sebuah empirium membentang dari perbatasan India hingga pasir putih tepi pantai
Samudera Atlantik, sebuah empirium terbesar yang pernah dikenal sejarah
manusia. Dan di mana pun penaklukan dilakukan oleh pasukan Muslim, selalu
disusul dengan berbondong-bondongnya pemeluk masuk Agama Islam. Ternyata, tidak
semua penaklukan wilayah itu bersifat permanen. Orang-orang Persia, walaupun
masih tetap penganut setia Agama Islam, merebut kembali kemerdekaannya dari tangan
Arab. Dan di Spanyol, sesudah melalui peperangan tujuh abad lamanya akhirnya
berhasil dikuasai kembali oleh orang-orang Nasrani. Sementara itu, Mesopotamia
dan Mesir dua tempat kelahiran kebudayaan purba, tetap berada di tangan Arab
seperti halnya seantero pantai utara Afrika. Agama Islam, tentu saja, menyebar
terus dari satu abad ke abad lain, jauh melangkah dari daerah taklukan. Umumnya
jutaan penganut Islam bertebaran di Afrika, Asia Tengah, lebih-lebih Pakistan
dan India sebelah utara serta Indonesia. Di Indonesia, Agama Islam yang baru
itu merupakan faktor pemersatu. Di anak benua India, nyaris kebalikannya:
adanya agama baru itu menjadi sebab utama terjadinya perpecahan.
Sekarang, apakah pengaruh Nabi
Muhammad SAW yang paling mendasar terhadap sejarah ummat manusia? Seperti
halnya lain-lain agama juga, Islam punya pengaruh luar biasa besarnya terhadap
para penganutnya. Itu sebabnya mengapa penyebar-penyebar agama besar di dunia
semua dapat tempat dalam buku ini. Jika diukur dari jumlah, banyaknya pemeluk
Agama Nasrani dua kali lipat besarnya dari pemeluk Agama Islam, dengan
sendirinya timbul tanda tanya apa alasan menempatkan urutan Nabi Muhammad lebih
tinggi dari Nabi Isa dalam daftar. Ada dua alasan pokok
yang jadi pegangan saya. Pertama, Muhammad memainkan peranan jauh lebih penting
dalam pengembangan Islam ketimbang peranan Nabi Isa terhadap Agama Nasrani.
Biarpun Nabi Isa bertanggung jawab terhadap ajaran-ajaran pokok moral dan etika
Kristen (sampai batas tertentu berbeda dengan Yudaisme), St. Paul merupakan tokoh penyebar utama
teologi Kristen, tokoh penyebarnya, dan penulis bagian terbesar dari Perjanjian
Lama.
Sebaliknya Nabi Muhammad SAW
bukan saja bertanggung jawab terhadap teologi Islam tapi sekaligus juga
terhadap pokok-pokok etika dan moralnya. Tambahan pula dia "pencatat"
Kitab Suci Al-Quran, kumpulan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW yang diyakininya
berasal langsung dari Allah. Sebagian terbesar dari wahyu ini disalin dengan
penuh kesungguhan selama Nabi Muhammad SAW masih hidup dan kemudian dihimpun
dalam bentuk yang tak tergoyangkan tak lama sesudah dia wafat. Al-Quran dengan
demikian berkaitan erat dengan pandangan-pandangan Muhammad serta
ajaran-ajarannya karena dia bersandar pada wahyu Tuhan. Sebaliknya, tak ada
satu pun kumpulan yang begitu terperinci dari ajaran-ajaran Isa yang masih
dapat dijumpai di masa sekarang. Karena Al-Quran bagi kaum Muslimin sedikit
banyak sama pentingnya dengan Injil bagi kaum Nasrani, pengaruh Nabi Muhammad SAW
dengan perantaraan Al-Quran teramatlah besarnya. Kemungkinan pengaruh Nabi Muhammad
SAW dalam Islam lebih besar dari pengaruh Nabi Isa dan St. Paul dalam dunia
Kristen digabung jadi satu. Diukur dari semata mata sudut agama, tampaknya
pengaruh Nabi Muhammad SAW setara dengan Isa dalam sejarah kemanusiaan.
Lebih jauh dari itu (berbeda
dengan Nabi Isa) Nabi Muhammad SAW bukan semata pemimpin agama tapi juga
pemimpin duniawi. Fakta menunjukkan, selaku kekuatan pendorong terhadap gerak
penaklukan yang dilakukan bangsa Arab, pengaruh kepemimpinan politiknya berada
dalam posisi terdepan sepanjang waktu. Dari pelbagai peristiwa sejarah, orang
bisa saja berkata hal itu bisa terjadi tanpa kepemimpinan khusus dari seseorang
yang mengepalai mereka. Misalnya, koloni-koloni di Amerika Selatan mungkin saja
bisa membebaskan diri dari kolonialisme Spanyol walau Simon Bolivar tak pernah
ada di dunia. Tapi, misal ini tidak berlaku pada gerak penaklukan yang
dilakukan bangsa Arab. Tak ada kejadian serupa sebelum Nabi Muhammad SAW dan
tak ada alasan untuk menyangkal bahwa penaklukan bisa terjadi dan berhasil
tanpa Nabi Muhammad SAW. Satu-satunya kemiripan dalam hal penaklukan dalam
sejarah manusia di abad ke-13 yang sebagian terpokok berkat pengaruh Jengis
Khan. Penaklukan ini, walau lebih luas jangkauannya ketimbang apa yang
dilakukan bangsa Arab, tidaklah bisa membuktikan kemapanan, dan kini
satu-satunya daerah yang diduduki oleh bangsa Mongol hanyalah wilayah yang sama
dengan sebelum masa Jengis Khan.
Ini jelas menunjukkan beda
besar dengan penaklukan yang dilakukan oleh bangsa Arab. Membentang dari Irak
hingga Maroko, terbentang rantai bangsa Arab yang bersatu, bukan semata berkat
anutan Agama Islam tapi juga dari jurusan bahasa Arabnya, sejarah dan
kebudayaan. Posisi sentral Al-Quran di kalangan kaum Muslimin dan tertulisnya
dalam bahasa Arab, besar kemungkinan merupakan sebab mengapa bahasa Arab tidak
terpecah-pecah ke dalam dialek-dialek yang berantarakan. Jika tidak, boleh jadi
sudah akan terjadi di abad ke l3. Perbedaan dan pembagian Arab ke dalam
beberapa negara tentu terjadi -tentu saja- dan nyatanya memang begitu, tapi
perpecahan yang bersifat sebagian-sebagian itu jangan lantas membuat kita alpa
bahwa persatuan mereka masih berwujud. Tapi, baik Iran maupun Indonesia yang
kedua-duanya negeri berpenduduk Muslimin dan keduanya penghasil minyak, tidak
ikut bergabung dalam sikap embargo minyak pada musim dingin tahun 1973 - 1974.
Sebaliknya bukanlah barang kebetulan jika semua negara Arab, semata-mata negara
Arab, yang mengambil langkah embargo minyak.
Jadi, menurut Michael H. Hart
dalam bukunya “Seratus Tokoh yang Paling
Berpengaruh dalam Sejarah” dapatlah kita saksikan, penaklukan yang
dilakukan bangsa Arab di abad ke-7 terus memainkan peranan penting dalam
sejarah ummat manusia hingga saat ini. Dari segi inilah saya menilai adanya kombinasi
tak terbandingkan antara segi agama dan segi duniawi yang melekat pada pengaruh
diri Nabi Muhammad SAW sehingga saya menganggap bahwa Nabi Muhammad SAW dalam
arti pribadi adalah manusia yang paling berpengaruh dalam sejarah manusia.
Ya,
Rasulullah…
Apalah arti hidup jika jiwa ini terbelah dua
Di setiap nafasku selalu mencium aroma dirimu
bagaikan surga
Adakah ruang rindu, bagi hamba yg berlumur dosa
Disini aku ingat dirimu saja
Ya,
Rasulullah…
Diri ini senyap tanpa jiwa kasih
Ruang hati ini gelap tanpa arah tuk melangkah
Terngiang suara ditelinga
Merdu membisikkan makna
Ya, Rasulullah...
Akhlakmu yang begitu sempurna
Bagai cahaya kemuliaan Al-Qur’an yang penuh
makna
Besarnya perjuanganmu menegakkan agama
Dan agungnya cintamu menyayangi sesama
Label:
Agama
|
0
komentar
Rabu, 25 September 2013
Apa itu Negara dan apa unsur-unsur Negara? Apakah Negara itu
perlu bagi suatu wilayah? Darimanakah asal mula Negara itu ada? Kapan Negara itu
dikatakan berakhir? Dan bagaimana fungsi dan tujuan Negara pada hakekatnya?
Pada umumnya
semua orang harus tahu mengenai ilmu Negara, terkhusus kepada mahasiswa fakultas
hukum tentunya. Sebelum mengetahui apa itu ilmu Negara? Tentunya berangkat dari
definisi ilmu Negara yakni, ilmu=hasil observasi ilmiah (empiris) dan Negara adalah
sebuah organisasi. Jadi ilmu Negara adalah suatu organisasi yang diketahui
melalui observasi ilmiah (empiris/indra). Berikut doktrin (pendapat para ahli)
mengenai ilmu Negara :
1.
Menurut Aristoteles, Negara adalah perpaduan
beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri
sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
2.
Menurut Logemann, Negara adalah suatu organisasi
kekuasaan yang menyatukan kelompok manusia yg kemudian disebut bangsa.
3.
Menurut Ibn Khaldun, Negara adalah suatu makhluk
hidup yang lahir, mekar menjadi tua dan akhirnya hancur. Negara mempunyai umur
sepeti makhluk hidup lainnya dan diibaratkan seperti tubuh manusia.
4.
Menurut Karl Marx, Negara adalah alat penguasa
yang digunakan untuk dijadikan penindasan terhadap yang dikuasainya.
Adapun unsur-unsur Negara, yaitu :
1)
Unsur klasik, seperti wilayah tertentu, rakyat
dan pemerintah yang berdaulat.
2)
Unsur yuridis menurut logemann, yaitu :
a. wilayah hukum seperti darat, laut
dan udara,
b. subjek hukum adalah pendukung hak dan kewajiban.
c.
hubungan hukum yaitu hubungan antara penguasa dengan yang dikuasainya.
3) Unsur sosiologis
(Rudolf kjellin) yaitu adanya :
a. faktor sosial yang merupakan unsur masyarakat,
unsur ekonomi dan unsur kultural.
b. faktor alam yaitu meliputi unsur
bangsa dan unsur wilayah.
4) Konvensi
Montevideo (Uruguay) tahun 1933 yaitu :
a.
harus ada penghuni
b.
harus ada wilayah
c.
harus ada kekuasaan tertinggi
d.
kesanggupan berhubungan dengan Negara lain
e.
pengakuan dengan Negara lain
Lantas,
dari manakah asalnya itu sebuah Negara? Terjadinya negara dapat dipelajari
melalui 3 pendekatan, yakni secara teoritis, faktual, dan melalui proses pertumbuhan
primer dan sekunder :
1. 1. Pendekatan Teoritis, terdiri atas :
a. Teori Ketuhanan :
Negara ada karena kehendak Tuhan.
Teori ini dipelopori oleh Agustinus, Friedrich Julius Stahl, dan Kraneburg.
b. Teori Perjanjian Masyarakat :
c. Teori Kekuasaan :
2. Pendekatan
Faktual. Pendekatan ini didasarkan pada kenyataan yang benar - benar terjadi.
Menurut fakta sejarah, suatu negara terbentuk, antara lain karena :
a. Pendudukan ( Occopatie ), Terjadi ketka suatu wilayah
yang tidak bertujuan dan belum dikuasai kemudian diduduki dan dikuasai oleh
suku / kelompok tertentu. Contoh: Liberia yang diduduki oleh kaum Negro yang
dimerdekakan pada tahun 1847.
b. Proklamasi ( Proclamation ), Suatu wilayah yang diduduki
oleh bangsa lain mengadakan perjuangan sehingga berhasil merebut wilayahnya dan
menyatakan kemerdekaan. Contohnya: Indonesia pada 17 Agustus 1945 mampu merdeka
lepas dari penjajahan Jepang dan Belanda.
c. Penarikan ( Accesie ), Mulanya suatu wilayah terbentuk
akibat naiknya lumpur sungai atau timbul dari dasar laut ( delta ). Wilayah
tersebut kemudian dihuni oleh sekelompok orang hingga akhirnya membentuk
negara. Contoh: Negara Mesir terbentuk dari delta sungai Nil.
d. Penyerahan ( Cessie ), Terjadi ketika suatu wilayah
diserahkan pada negara lain atas dasar perjanjian tertentu. Contoh: Wilayah
Sleewijk diserahkan oleh Austria pada Prussia ( Jerman ).
e. Pencaplokan / Penguasaan ( Anexatie ), Suatu negara
berdiri di suatu wilayah yang dikuasai (dicaplok) oleh bangsa lain tanpa reaksi
berarti. Contoh: negara Israel ketika dibentuk tahun 1948 banyak mencaplok
daerah Palestina, Suriah, Yordania dan Mesir.
f. Pemisahan ( Separatise ), Suatu wilayah yang memisahkan
diri dari negara yang semula menguasainya kemudian menyatakan kemerdekaan.
Contoh: Belgia memisahkan diri dari Belanda dan menyatakan merdeka.
g. Peleburan (Fusi), Terjadi ketika negara - negara kecil
yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk melebur menjadi satu
negara baru. Contoh: terbentuknya federasi kerajaan Jerman tahun 1871.
h. Pembentukan baru, Wilayah negara yang berdiri di wilayah
negara yang sudah pecah. Contoh: Uni Soviet pecah kemudian muncul negara -
negara baru.
3. Pertumbuhan Primer dan
Sekunder
Pertumbuhan primer, terjadi pada negara berdasarkan
pendekatan ini melalui beberapa fase, sebagai berikut: Fase suku, kehidupan diawali dari sebuah
keluarga, kemudian menjadi kelompok masyarakat hukum tertentu atau disebut suku
yang akhirnya berkembang menjadi lebih besar dan dipimpin oleh kepala suku yang
merupakan primus interpares. Fase
kerajaan, pada fase ini kepala suku sebagai primus
interpares kemudian menjadi raja dengan cakupan wilayah yang lebih luas
akibat fakta alamiah maupun karena penaklukan - penaklukan wilayah lain. Fase
negara nasional, awalnya negara nasional diperintah oleh raja yang absolut dengan
pemerintahan yang tersentralisasi semua rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan
diperintah raja. Hanya ada satu identitas kebangsaan, maka fase ini disebut
fase nasional. Fase negara demokrasi, setelah rakyat memiliki kesadaran
kebangsaan, kemudian tidak ingin diperintah oleh raja yang absolut. Rakyat
ingin mengendalikan pemerintahan dan memilih pemimpinnya sendiri yang dianggap
dapat mewujudkan aspirasi mereka yang lebih dikenal dengan "kedaulatan
rakyat" maka lahirlah negara demokrasi
Pertumbuhan sekunder, kenyataan terbentuknya negara secara
sekunder tidak dapat dipungkiri, meskipun cara terbentuknya kadang - kadang
tidak sah menurut hukum. Menurut pendekatan ini, negara sebelumnya sudah ada,
namun karena adanya revolusi, intervensi, dan penaklukan muncullah negara yang
menggantikan negara yang sudah ada tersebut. Contoh: lahirnya negara Indonesia
setelah melewati revolusi yang panjang.
Kemudian, berbicara mengenai asal
mula Negara tentu adakalanya Negara dikatakan berakhir yaitu dengan beberapa
teori :
·
Teori organis adalah seperti yang diibaratkan
Ibnu Khaldun bahwa sebuah Negara sama seperti dengan tubuh manusia yang dimana
semua harus berjalan sesuai dengan fungsi dan perannya masing-masing.
·
Teori anarkis yaitu adanya system tata paksa
(kekerasan) dan sudah dianggap tidak perlu ;lagi dan menggunakan kekerasan.
·
Teori marxis yaitu terciptanya masyarakat tanpa
kelas.
·
Ketika daerah, bangsa dan pemerintahan
mati/tidak berjalan
·
Adanya peperangan.
Tujuan Negara yaitu :
1.
Tujuan Negara asli itu memelihara perdamaian,
ketertiban dan aman
2.
Tujuan Negara sekunder yaitu mensejahterakan
warga Negara
3.
Tujuan Negara dalam bidang peradaban yaitu
memajukan peradaban dan kemajuan Negara.
Dan yang terakhir adalah fungsi Negara
menurut Van Vollenhoven :
·
Regeling, adalah membuat peraturan dalam bentuk
UU baik secara formil dan materiil.
·
Bestuur, adalah memelihara kepentingan umum.
·
Yustisi, adalahpenyelesaian sengketa dalam
bidang peradilan perdata.
·
Politie, adalah mempertahankan baik secara
preventif (bersifat mencegah/supaya jangan terjadi apa-apa) maupun represif (menekan,
mengekang, menahan, atau menindas) dalam bidang peradilan pidana.
Label:
Hukum & Sosial
|
0
komentar
Sabtu, 14 September 2013
Gagasan mengenai proses pelepasan diri seorang perempuan dari pengekangan hukum yg
membatasi kemungkinan untuk berkembang dan untuk maju yang berkembang di
Indonesia dan memandang perempuan dalam dunia simbolik laki-laki dengan melakukan
kompromi sekaligus perlawanan. Yaitu melalui perbedaan karakter antara
laki-laki dan perempuan muncul terutama pada novel La Barka (1975) dan aku supiyah
istri hardhian (1998). Yang dimana menunjukkan bahwa perbedaan konsepsi
antara perempuan dan laki-laki adalah fenomena feminis utama yang muncul dalam
era politik orde baru selain dari fenomena feminis lain yang berkembang dan menjadi
bagian kesadaran perempuan dalam sistem dunia budaya laki-laki yang berbagai
bentuk fenomena cerita dalam novel karya pengarang wanita Indonesia.
Di dalam
novel la barka, perbedaan gender begitu
jelas khususnya dalam ruang lingkup rumah tangga menjadi kesadaran yang
mendalam. Kebebasan yang dijadikan tujuan seksual kembali menjadi sebuah cerita
kehidupan yang modern diceritakan melalui tokoh Rina dan Monique. Dalam kutipannya
tentang kesadaran wanita tentang adanya perbedaan seksual dalam peradaban
modern :
Masyarakat telah
memastikan bahwa dunia ini untuk pihak laki-laki. Yang terang, dunia modern
yang kukenal dan laki-laki yang haus akan tubuh perempuan daripada sebaliknya. Seorang
lelaki memiliki seribu kemungkinan untuk memuaskan diri. Mereka bisa pergi ke
pelosok mana pun dan berkesempatan menemukan apa yang mereka butuhkan.
Artinya
bahwa, pahamilah posisi perempuan dalam sistem dunia laki-laki! Perspektif
tentang seksualitas sering dipertanyakan secara eksistensial (keberadaan) dalam
novel-novel karya pengarang wanita Indonesia. Kesadaran perempuan memunculkan
semacam solidaritas gender, sebagaimana yang diceritakan melalui tokoh Rina dan
Monique dalam menilai suami mereka sebagai representasi laki-laki. Perempuan menyadari
adanya substansi perbedaan yang dijustifikasi dalam kehidupan sosial, dimana
laki-laki tidak pernah secara penuh dapat menerima kehadiran perempuan sebagai
subjek yang setara dalam kehidupan keluarga maupun sosial.
Secara jelas ditegaskan bahwa
adanya perbedaan gender dalam lingkungan sosial itu membuat munculnya kesamaan
psikologis antara perempuan yang dilakukan melalui tokoh Rani dari Timur, tokoh
Monique dan Francine dari Barat. Dalam novel la barka ditegaskan bahwa dalam situasi kehidupan yang modern,
masalah yang dihadapi perempuan baik di Timur maupun Barat adalah tekanan
psikologis atas adanya diferensiasi (perbedaan) gender, baik dari segi
kebebasan yang tidak memiliki batasan yaitu hubungan-hubungan laki-laki dengan
wanita. Situasi psikologis tersebut, membuat seorang perempuan lebih dapat
menjalin hubungan dengan baik antar sesama perempuan lebih tepatnya kepada
kerabatnya daripada dengan laki-laki yang hanya menggunakan ego (kenikmatan),
terjadi secara berlebihan “menurut Sigmund freud”meskipun laki-laki itu adalah
suaminya.
Di sisi
lain, tindakan perempuan selalu mempunyai tanggung jawab besar terhadap rumah
tangga mereka yaitu dilema feminis tersebut, ditegaskan bahwa bentuk lain dari
perbedaan antara laki-laki dan perempuan sebab hal yang sama tidak menjadi
sebuah situasi sulit yang mengharuskan orang menentukan pilihan antara dua
kemungkinan yang sama-sama tidak menyenangkan atau tidak menguntungkan. Bahkan perbedaan
psikologis antara laki-laki dan perempuan, disadari oleh perempuan sebagai
sesuatu yang menjadi perbedaan gender secara psikologis. Pembedaan diri
tersebut, ditegaskan melalui percakapan antara Francine dan Monique :
“kesepian seorang
laki-laki lain dari kesepian kita, perempuan,” katanya menambahkan. “kita
dapat menahan sampai histeris pun kalau memang benar-benar kita menghendakinya.
Seorang laki-laki lain halnya. Apalagi Jean yang belum atau tidak berkeluarga
artinya tidak mempunyai tanggung jawab kewajiban rohaniah terhadap seorang
perempuan.
Di dalam
novel aku supiyah istri hardhian bahwa
masalah pendidikan tidaklah menjadi masalah besar yang ditunjukkan dalam
novel-novel karya pengarang wanita Indonesia, masih pada substansi perbedaan antara
dunia laki-laki dan perempuan yang tidak terselesaikan hanya dengan kesetaraan
pendidikan. Dan mencoba mengungkapkan sisi lain yang tidak terselesaikan dalam
persoalan perempuan yang memang berbeda dengan laki-laki. Ketegangan antara
Supiyah dan Hardian adalah salah satu aspek kesadaran feminis yang mencoba mengurai
secara tegas bahwa pendidikan belum mampu membawa
banyak perempuan di Indonesia keluar dari perbedaan dengan laki-laki. Terdapat 3
konsep perbedaan gender antara perempuan dan laki-laki dalam novel aku supiyah istri hardhian : pertama,
perempuan masih menggambarkan perasaan sementara laki-laki kuat dan tegar
menghadapi perpisahan. Kedua, dalam relasi perasaan, perempuan lebih
mengutamakan perasaan cinta sementara laki-laki lebih pada nafsu. Ketiga,
kebebasan dipandang sebagai persoalan yang lebih mengikat perempuan daripada
laki-laki.
Pelajaran yang dapat diambil dari cerita di atas yaitu terkhusus
kepada kaum muslim yang menyadari hakikat dari kehidupannya, akan senantiasa
menjaga hati dari tipuan hawa nafsu yang menjerumuskan diri. Hawa nafsu adalah
istilah keislaman yang digunakan dalam Al-qur'an dan Sunnah. Yang dimana menjadi
istilah dengan arti khas budaya keislaman. Seringnya ditemukan kata hawa nafsu
dalam Al-qur'an dan Sunnah. Antara lain, Allah swt berfirman: “Terangkanlah
kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya, maka
apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?” (Q.S. Al-Furqon 43).
Dan firman Allah swt: “Dan adapun orang-orang yang takut
kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka
sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).”(Q.S. An-Nazia’at 40- 41)
Begitupun dengan seorang sahabat Rasulullah SAW pernah berkata: “Sesungguhnya
yang paling aku khawatirkan pada kalian adalah dua hal, yaitu taat hawa nafsu dan
angan-angan panjang”.
Label:
Agama
|
0
komentar
Rabu, 11 September 2013
Berbicara mengenai kriminologi, otomatis tidak lepas dari
pembahasan masalah kejahatan dan merupakan salah satu ilmu pembantu dalam hukum
pidana. Yang dimana definisi dari kriminologi berasal dari kata crimen yang artinya kejahatan dan logos berarti ilmu pengetahuan. Lebih
jelasnya kriminologi adalah ilmu yang mempelajari sebab-sebab orang melakukan
kejahatan, akibat yang ditimbulkan serta bagaimana cara penanggulangannya.
Nah,
lantas apakah perbedaan yang mendasar (substansi) antara kriminologi dan hukum
pidana? Perbedaannya adalah kriminologi membahas mengapa artinya bahwa
kriminologi membahas mengapa seseorang melakukan kejahatan (sebab) dan hukum
pidana membahas ke- apa -an maksudnya adalah hukum pidana membahas
tentang ke-apa-an mengenai larangan, perintah, keharusan dan memiliki sanksi
istimewa melalui aparat penegak hukumnya.
Di dalam karakteristik kriminologi ada yang disebut proses
kriminal yaitu :
1.
Kriminalisasi adalah proses yg memperlihatkan
perilaku yg semula tidak dianggap sebagai peristiwa pidana, tetapi kemudian
digolongkan sebagai peristiwa pidana oleh masyarakat. Contoh : sebelum tahun
1964 ada perbuatan membuat cek kosong dalam hal ini pengusaha yang dirugikan
dan pengusaha mengadu ke pengadilan, untuk mengatasinya dibuatlah per UU an
oleh Negara perbuatan membuat cek kosong dinamakan tindak pidana setelah tahun
1964 UU no.17 tahun 1964
2.
Dekriminalisasi merupakan lawan dari pengertian
kriminalisasi suatu perbuatan yaitu awalnya tindakan itu belum diatur oleh
hukum pidana, tetapi karena sesuatu hal atau seiring berjalannya waktu tindakan
itu tidak merupakan tindak piadan. Contoh : pada pasal 534 KUHP disebutkan
barang siapa yang memperagakan alat kontrasepsi pencegah kehamilan dimuka umum
diancam dengan hukuman penjara, dikarenakan khususnya di Indonesia dalam rangka
pelaksanaan program KB dimana alat kontrasepsi itu dianjurkan untuk digunakan
oleh BKKBN, dengan kondisi demikian maka pasal 534 KUHP itu sampai saat ini
tidak memiliki daya paksa (sesuai kondisi masyarakat).
3.
Depenalisasi adalah suatu proses yang dulunya
perbuatan itu diancam dengan ancaman pidana diubah menjadi ancaman yang lain.
Selanjutnya etiologi kriminal, apa
itu etiologi?etiologi berasal dari kata etio yang berarti akar dan logos
berarti ilmu pengetahuan, jadi etiologi kriminal adalah ilmu pengetahuan
mengenai akar permasalahan seseorang melakukan kejahatan. Yaitu ditinjau dari 4
aspek yaitu :
1.
Perspektif biologis, tokohnya adalah Cessave
Lambrosso mengatakan bahwa, penjahat dapat dipandang dari segi antropologis yaitu
memiliki tanda-tanda tertentu, misalnya tulang dahi melengkung dan tidak
simetris, roman wajah lain dari pada biasanya (berdasarkan pengalamannya).
2.
Perspektif psikologis, tokohnya yaitu Sigmund
Freud (seorang psikoanalisa), mengatakan bahwa seseorang melakukan kejahatan
dikarenakan adanya ketidakseimbangan hubungan antara id (kehendak), ego
(kenikmatan) dan superego (hati nurani).
3.
Perspektif sosiologis, tokohnya adalah Emiel
Durkheim, mengatakan bahwa seseorang melakukan kejahatan dikarenakan penderitaan,
maka perlu menemukan seorang yang dapat dianggap bertanggung jawab atas
penderitaannya. Orang dapat dijadikan sebagai sasaran pembalasan dendam atas
kemalangannya itu dan orang yang menentang pendapat umum yang diskriminatif,
biasanya akan ditunjuk sebagai kambing hitam yang akan dijadikan korban.
4.
Perspektif ekonomi, tokohnya adalah Karl Marx,
mengatakan bahwa seseorang melakukan kejahatan dikarenakan kedeterminisan (di
luar kemauan) ekonomi maksudnya kaum proletariat (golongan buruh) haruslah
menentang terhadap kaum borjuis (golongan menengah) dan seseorang terpengaruh
dari luar dirinya khususnya masalah ekonomi.
Selanjutnya bagaimanakah tindakan
kita yang seharusnya agar terhindar dari tindakan kejahatan?ataukah bagaimana
penanggulannya? Reaksi terhadap tindakan kriminal terbagi atas 3 yaitu :
1.
Pra-emtif adalah pencegahan yang dilakukan
secara dini melalui kegiatan-kegiatan edukatif dengan sasaran mempengaruhi
faktor-faktor terjadinya kejahatan/ niat seseorang dihilangkan. Misalnya :
adanya penyuluhan di kalangan sekolah khususnya mengenai bahayanya menggunakan
narkotika yang justru akan membuat masa depan suram dan masyarakat menjadi
resah.
2.
Preventif yaitu kesempatan yang dihilangkan
misalnya di suatu daerah tertentu yaitu di daerah parkiran, yang dimana kendaraan
itu akan dijaga keamanan dan keselamatan bagi pemilik kendaraan yaitu tukang
parkir.
3.
Represif yaitu setelah terjadinya kejahatan yang
bersifat penyembuhan yaitu : efek jerah, rehabilitasi dan qishash (hukum syari’at
Islam).
Akhir kata, apakah manfaatnya
ketika kita mempelajari kriminologi? Manfaatnya adalah kita akan mengetahui
penyebab kejahatan yang akan menimbulkan kurangnya penderitaan manusia dan
kriminologi sebagai alat bantu dalam mempelajari hukum pidana khususnya kepada
mahasiswa fakultas hukum.
Label:
Hukum & Sosial
|
0
komentar
Langganan:
Postingan (Atom)