Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

Diberdayakan oleh Blogger.
Selasa, 29 Oktober 2013

            ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) Community 2015 adalah salah satu organisasi Internasional yang telah memasuki usia yang ke-46 pada tahun 2013. Sejak dideklarasikan berdirinya di Bangkok pada 8 Agustus 1967 dan telah mengalami perkembangan pesat yang signifikan dan berbuat banyak untuk kemaslahatan masyarakat Internasional khususnya kepada Negara di sekitar Asia Tenggara. Terlebih lagi, ASEAN memiliki ketahanan dalam menghadapi segala perkembangan dan tantangan zaman baik ditingkat regional maupun global yang sangat dinamik.
           
          Di dalam catatan sejarah yang membuktikan bahwa ASEAN kini menjadi asosiasi yang semakin matang, yang mampu menciptakan stabilitas dan keamanan kawasan, mampu meningkatkan kekuatan ekonominya serta mampu menjadi trending topic, dan mampu menjalin silaturrahmi antar identitas dan peradaban yang beragam terkhusus kepada Indonesia yang kaya akan budaya, suku, ras, agama dan ideologi. Dengan modal dan posisi ini, terbentuknya ASEAN diharapkan mampu berkontribusi dalam merespon berbagai dinamika global tersebut. Dalam era globalisasi yang terjadi saat ini dan yang akan mendatang yang akan menjadi tantangan antar bangsa di dunia. Dengan hadirnya organisasi ini maka, ASEAN mempersiapkan diri untuk berintegrasi ke dalam masyarakat global (mendunia) yang akan diwujudkan melalui pembentukan Komunitas ASEAN 2015. Dan menurut sepengetahuan penulis, Indonesia telah memilih keketuaan Indonesia di ASEAN 2011 : “Komunitas ASEAN dalam Komunitas Global Bangsa-bangsa”. Maknanya, ASEAN ingin berperan lebih besar dalam urusan dunia. Dengan ditandatanganinya dan diberlakukannya piagam ASEAN masing-masing tahun 2007 dan tahun 2008, yaitu semakin memantapkan langkahnya mengantarkan masyarakat ASEAN menyatu dalam sebuah komunitas. Piagam ini memberikan kekuatan hukum bagi ASEAN sehingga mekanisme kerja samanya berlandaskan hukum yaitu piagam ASEAN, dan menyiapkan Cetak Biru sebagai peta kebijakan (road map) untuk membentuk Komunitas ASEAN 2015. Pembentukan Komunitas ASEAN 2015 dilandaskan pada tiga pilar cetak biru yaitu cetak biru Komunitas Politik keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community Blueprint/APSC Blueprint), Cetak Biru komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint/ASCC Blueprint).
           
          Jika kita berbicara tentang latar belakang sejarah dari ASEAN tentunya, kita merujuk pada era perang dingin kawasan Asia Tenggara telah menjadi ajang persaingan ideologi antarkepentingan kekuatan-kekuatan adidaya dunia pada saat itu dan hal itu terjadi disebabkan adanya nilai strategis yang dimiliki kawasan Asia Tenggara secara geo-politik dan geo-ekonomi.

Perang Vietnam antara Vietnam Utara yang didukung kekuatan blok komunitas pimpinan Uni Soviet dan Vietnam Selatan yang didukung kekuatan blok barat pimpinan Amerika Serikat yang merupakan salah satu bukti persaingan. Dengan adanya 2 blok tersebut melibatkan Negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang menjadi basis kekuatan militernya di Vietnam, sedangkan blok barat yang di bawah pimpinan Amerika Serikat menempatkan pangkalan      militernya di Filipina. Konflik militer di kawasan Asia Tenggara melibatkan 3 negara yaitu Laos, Kamboja, dan Vietnam dan konflik bilateral seperti konflik antara (Indonesia dan Malaysia, Kamboja dan Vietnam) serta konflik internal (seperti di Kamboja, Thailand dan Indonesia) telah memperkeruh suasana di kawasan ini. Dan sebelum terbentuknya ASEAN, ada beberapa organisasi antarnegara di wilayah ini seperti SEATO (1954), ASA (1961) dan Malaysia-Philipina-Indonesia (Maphilindo dibentuk tahun 1963). Dan organisasi-organisasi tersebut tidak dapat bertahan lama karena berbagai sebab antara lain pertentangan ideologi dan sengketa teritorial antara Negara anggotanya sendiri. Selanjutnya, Menteri Luar Negeri Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand melakukan berbagai pertemuan secara intens sehingga disepakati suatu rancangan Deklarasi bersama yang isinya mencakup antara lain, kesadaran perlunya meningkatkan saling pengertian untuk hidup bertetangga secara baik dan membina hubungan kerja sama di antara negara-negara di kawasan yang terkait oleh pertalian sejarah dan budaya.
           
          Pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, lima Wakil Negara/Pemerintahan negara-negara Asia Tenggara, yaitu Menteri Luar Negeri Indonesia (Adam Malik), wakil perdana menteri merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia (Tun Abdul Razak), Menteri Luar Negeri Filipina (Narciso Ramos), Menteri Luar Negeri Singapura (S.Rajaratnam) dan Menteri Luar Negeri Thailand (Thanat Khoman) menindaklanjuti Deklarasi bersama dengan melakukan pertemuan dan penandatanganan Deklarasi ASEAN atau yang dikenal dengan Deklarasi Bangkok. ASEAN yaitu organisasi bangsa-bangsa Asia Tenggara yang beranggotakan 10 Negara yaitu : Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Sedangkan untuk Timor Leste masih dalam proses menjadi anggota. Komunitas ASEAN. Kemudian, tujuan dari terbentuknya Komunitas ASEAN 2015 yaitu untuk menciptakan sebuah masyarakat yang berpandangan maju (pola pikir), hidup dalam lingkungan yang damai, stabil, dan makmur yang dipersatukan oleh hubungan kemitraan secara dinamis serta menciptakan masyarakat yang saling peduli. Selain itu, pembentukan komunitas ini untuk lebih mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi konstelasi politik Internasional. 

Kemudian mengenai ruang lingkup Komunitas ASEAN 2015 ini dilandasi oleh tiga pilar, yaitu; pilar politik-keamanan,pilar ekonomi dan pilar sosial budaya. Koordinasi kerjasama ketiga pilar tersebut dilakukan melalui Dewan Koordinasi ASEAN yang terdiri dari Menteri Luar Negeri ASEAN. Dan bertemu sekurang-kurangnya dua kali setahun dengan tugas mengkoordinasikan tiga Dewan Komunitas ASEAN yang terdiri dari Dewan Komunitas politik-keamanan, Dewan Komunitas Ekonomi, Dewan Komunitas sosial budaya. Dewan koordinasi ASEAN didukung oleh pejabat-pejabat tinggi yang terkait. Tugas dari Dewan Koordinasi ASEAN, antara lain: Menyiapkan KTT ASEAN; Mengoordinasikan pelaksanaan perjanjian dan keputusan KTT ASEAN; Berkoordinasi dengan Dewan Komunitas ASEAN untuk meningkatkan keterpaduan kebijakan,efisiensi dan kerja sama antar Dewan; Mempertimbangkan laporan tahunan Sekretaris Jenderal mengenai hasil kerja ASEAN; Mempertimbangkan laporan Sekretaris Jenderal mengenai fungsi dan kegiatan Sekretaris ASEAN serta badan relevan lain; Menyetujui pengangkatan dan pengakhiran masa jabatan para Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN berdasarkan rekomendasi Sekretaris Jenderal; dan menjalankan tugas lain yang diatur dalam piagam ASEAN atau fungsi lainnya seperti yang ditetapkan oleh KTT ASEAN.

Adapun perkembangan kerja sama pada masing-masing pilar dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.      KOMUNITAS POLITIK-KEAMANAN ASEAN
Pembentukan komunitas politik-keamanan ASEAN ditujukan untuk mempercepat kerja sama politik dan keamanan di ASEAN dalam mewujudkan perdamaian di kawasan dan juga dalam tataran Internasional secara universal. Komunitas politik-keamanan ASEAN bersifat terbuka, yang berdasarkan pada pendekatan keamanan yang komprehensif dan tidak ditujukan untuk membentuk suatu fakta pertahanan/aliansi militer ataupun kebijakan luar negeri bersama. Dan dalam rangka mewujudkan tujuan komunitas politik-keamanan ASEAN, dewan komunitas politik-keamanan bertugas untuk :
a.       Menjamin pelaksanaan keputusan-keputusan KTT di bidang politik-keamanan
b.      Mengoordinasikan kerja berbagai sektor yang berada di lingkup kerja sama politik-keamanan, dan isu-isu lintas Dewan Komunitas Ekonomi dan Dewan Komunitas Sosial Budaya.
c.       Menyerahkan laporan dan rekomendasi kepada KTT ASEAN mengenai hal terkait dengan perkembangan politik-keamanan.

2.      KOMUNITAS EKONOMI ASEAN
             Komunitas ekonomi ASEAN dibentuk untuk mewujudkan integrasi ekonomi ASEAN,  yakni tercapainya wilayah ASEAN yang aman dengan tingkat dinamika pembangunan yang lebih tinggi dan terintegrasi, pemberantasan masyarakat ASEAN dari kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai sebuah kemakmuran yang merata dan berkelanjutan. Dan komunitas ekonomi ini mempunyai 4 karakteristik, yaitu: pasar tunggal dan basis produksi, kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi, kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata dan kawasan yang terintegrasi penuh dengan ekonomi global.

3.      KOMUNITAS SOSIAL BUDAYA ASEAN
Komunitas sosial budaya ASEAN bersifat terbuka dan dinamis yaitu berdasarkan pendekatan kemasyarakatan dan mencakup kerja sama yang luas dan multisektor. Sebagai satu komunitas sosial budaya, masyarakat ASEAN akan bersama-sama mengatasi berbagai tantangan di bidang kependudukan, kemiskinan, ketenagakerjaan dan kesejahteraan masyarakat.             
Dan anggota ASEAN sebaiknya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan lingkungan hidup yaitu ASEAN berupaya membuka akses seluas-luasnya bagi penduduk di negara-negara anggota dengan memperhatikan kesetaraan gender di berbagai bidang. Misalnya, bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kesehatan serta lingkungan hidup. Dan tak kalah pentingnya yaitu meningkatkan kapabilitas pegawai negeri dan terwujudnya good governance serta peningkatan keterlibatan masyarakat madani dalam pengambilan keputusan.
Akhir kata, penulis berkesimpulan bahwa dengan dibentuknya Komunitas ASEAN 2015 ini akan menjawab tantangan zaman (membangun). Mengapa penulis mengatakan seperti itu? Artinya bahwa dengan terbentuknya 3 pilar tersebut yaitu di bidang politik-keamanan, ekonomi, dan sosial budaya. Secara teoritis, masing-masing pilar memiliki proses dan perjalanan yang tentu tidaklah mudah untuk menafsirkan bahwa ini justru meruntuhkan bagi ASEAN dan lebih partikulirnya kepada Negara kita yang tercinta ini (Indonesia) dalam artian jika kita melihat Indonesia secara potensial yang kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia yaitu justru dapat membangun Negara Indonesia. Mengapa demikian? Itu dikarenakan dengan adanya;
-          Komunitas politik ASEAN yaitu adanya resolusi dan manajemen konflik, kawasan bebas nuklir, ASEAN security outlook, penanggulangan kejahatan lintas Negara, kerja sama maritim, ASEAN Human Rights Declaration, good governance, kerja sama visa ASEAN.
-          Komunitas ekonomi ASEAN yaitu adanya akses yang lebih besar terhadap teknologi, pasar dan modal dan secara tidak langsung Indonesia aktif mendorong dan cenderung mengembangkan konsep financial inclusion dan adanya makro ekonomi dan kerja sama keuangan.
-          Komunitas sosial budaya yaitu adanya keterlibatan masyarakat misalnya dialog antara ASEAN dan pemerintah serta melibatkan Civil Society Organization (CSO). Dan Indonesia juga harus memiliki batas agar budayanya tidak ditiru oleh Negara tetangga.
Secara teoritis, peran komunitas ASEAN selama ini telah memiliki visi global yang terkandung dalam berbagai dokumen utamanya dan meskipun Negara ASEAN selama ini secara individual telah berkontribusi dalam memberikan solusi untuk berbagai isu global, namun ASEAN sebagai organisasi Internasional yang lebih terkoordinasi, koheren dan kohesif guna mencapai tingkat optimum. Dan perlu diketahui bahwa dengan ditandatanganinya Bali Concord III, ASEAN akan:
1.      Memiliki common platform (partai bersama) ASEAN dalam isu-isu global;
2.      Mengutamakan kapasitas untuk bertindak bersama; dan
3.      Meningkatkan kapasitas Sekretariat ASEAN yang mendukung peran global ASEAN.
Gunanya adalah memastikan bahwa implementasi Bali Concord III berjalan dengan efektif yaitu Negara anggota ASEAN menyusun Bali concord III plan of action 2012-2022.

0 komentar: