Popular Posts
-
Karangan ini saya buat berdasarkan apa yang saya ketahui dan apa yang saya dapatkan di bangku perkuliahan Fakultas Hukum Universitas ...
-
Suatu wacana yang menarik ketika kita mengkaji filosof dan ilmuwan. Apakah filosof (ahli filsafat ilmu) dan ilmuwan i...
-
Ketika Wortley, mengemukakan bahwa : “ Jurisprudence is the knowledge of law in its various forms and manifestations ” ...
-
Suatu hal yang menarik ketika kita mengkaji, dengan dibentuknya beberapa komisi-komisi negara seperti Komisi Yudisial, Komisi Pemberantas...
-
Berbicara mengenai kriminologi, otomatis tidak lepas dari pembahasan masalah kejahatan dan merupakan salah satu ilmu pemb...
-
Apakah kita hidup di dunia ataukah kita diciptakan di muka bumi ini dengan tujuan atau perspektif kita terhadap diri kita bahwa d...
-
Apakah segala bentuk perbuatan atau tindakan warga Negara menjadi terbatas (kaku) dengan adanya suatu aturan hukum, ...
-
Untuk memahami apa itu filsafat, mari kita lihat pendapat-pendapat para ahli tentang pengertian filsafat : 1. Plato (427 SM...
-
Berbicara mengenai konsep kekinian, tentu manusia tidak terlepas dari apa yang dibutuhkan atau yang dinginkannya yaitu belajar. Apa...
-
Hidup yang terpahami adalah kematian yang sesungguhnya, dan kematian yang terpahami adalah awal dari langkah untuk memulai...
Blogger templates
Blogger news
Blogroll
About
Blog Archive
Kategori
- Agama ( 6 )
- Hukum & Sosial ( 13 )
- Logika & Filsafat ( 10 )
- Motivasi ( 5 )
- Puisi ( 2 )
Mengenai Saya
Diberdayakan oleh Blogger.
Kamis, 26 September 2013
Siapakah tokoh yang paling berpengaruh
di dunia ini? Mungkin apa yang ada di benak anda sama dengan apa yang saya
paparkan. Mungkin mengejutkan sementara pembaca dan mungkin jadi tanda tanya
sebagian yang lain. Dia adalah satu pemimpin yang patut di contoh baik dari
segi akhlak, kepemimpinan dan lain-lain yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW.
Berasal-usul dari keluarga
sederhana, yaitu Nabi Muhammad SAW menegakkan dan menyebarkan salah satu dari
agama terbesar di dunia, Agama Islam. Dan pada saat yang bersamaan tampil
sebagai seorang pemimpin tangguh, tulen, dan efektif. Kini tiga belas abad
sesudah wafatnya, pengaruhnya masih tetap kuat dan mendalam serta berakar.
Sebagian besar dari
orang-orang yang tercantum di dalam buku ini merupakan makhluk beruntung karena
lahir dan dibesarkan di pusat-pusat peradaban manusia, berkultur tinggi dan
tempat perputaran politik bangsa-bangsa. Nabi Muhammad SAW lahir pada tahun 570
M, di kota Mekkah, di bagian agak selatan Jazirah Arabia, suatu tempat yang
waktu itu merupakan daerah yang paling terbelakang di dunia, jauh dari pusat
perdagangan, seni maupun ilmu pengetahuan. Menjadi yatim-piatu di umur enam
tahun, dibesarkan dalam situasi sekitar yang sederhana dan rendah hati.
Sumber-sumber Islam menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW seorang buta huruf.
Keadaan ekonominya baru mulai membaik di umur dua puluh lima tahun tatkala dia
kawin dengan seorang janda berada. Bagaimanapun, sampai mendekati umur empat
puluh tahun nyaris tak tampak petunjuk keluarbiasaannya sebagai manusia.
Umumnya, bangsa Arab saat itu
tak memeluk agama tertentu kecuali penyembah berhala Di kota Mekkah ada
sejumlah kecil pemeluk-pemeluk Agama Yahudi dan Nasrani, dan besar kemungkinan
dari merekalah Muhammad untuk pertama kali mendengar perihal adanya satu Tuhan
Yang Mahakuasa, yang mengatur seantero alam. Tatkala dia berusia 40 tahun, Nabi
Muhammad SAW yakin bahwa Tuhan Yang Maha Esa ini menyampaikan sesuatu kepadanya
dan memilihnya untuk jadi penyebar kepercayaan yang benar.
Selama tiga tahun Nabi Muhammad
SAW hanya menyebar agama terbatas pada kawan-kawan dekat dan kerabatnya. Baru
tatkala memasuki tahun 613 dia mulai tampil di depan publik. Begitu dia sedikit
demi sedikit punya pengikut, penguasa Mekkah memandangnya sebagai orang
berbahaya, pembikin onar. Di tahun 622, cemas terhadap keselamatannya, Nabi Muhammad
SAW hijrah ke Madinah, kota di utara Mekkah berjarak 200 mil. Di kota itu dia
ditawari posisi kekuasaan politik yang cukup meyakinkan.
Peristiwa hijrah ini merupakan
titik balik penting bagi kehidupan Nabi. Di Mekkah dia susah memperoleh sejumlah
kecil pengikut, dan di Madinah pengikutnya makin bertambah sehingga dalam tempo
cepat dia dapat memperoleh pengaruh yang menjadikannya seorang pemegang
kekuasaan yang sesungguhnya. Pada tahun-tahun berikutnya sementara pengikut
Muhammad bertumbuhan bagai jamur, serentetan pertempuran pecah antara Mektah
dan Madinah. Peperangan ini berakhir tahun 630 dengan kemenangan pada pihak Nabi
Muhammad SAW, kembali ke Mekkah selaku penakluk. Sisa dua setengah tahun dari
hidupnya dia menyaksikan kemajuan luar-biasa dalam hal cepatnya suku-suku Arab
memeluk Agama Islam. Dan tatkala Nabi Muhammad SAW wafat tahun 632, dia sudah
memastikan dirinya selaku penguasa efektif seantero Jazirah Arabia bagian
selatan.
Suku Bedewi punya tradisi
turun-temurun sebagai prajurit-prajurit yang tangguh dan berani. Tapi, jumlah
mereka tidaklah banyak dan senantiasa tergoda perpecahan dan saling melabrak
satu sama lain. Itu sebabnya mereka tidak bisa mengungguli tentara dari
kerajaan-kerajaan yang mapan di daerah pertanian di belahan utara. Tapi,
Muhammadlah orang pertama dalam sejarah, berkat dorongan kuat kepercayaan
kepada keesaan Tuhan, pasukan Arab yang kecil itu sanggup melakukan serentetan
penaklukan yang mencengangkan dalam sejarah manusia. Di sebelah timurlaut Arab
berdiri Kekaisaran Persia Baru Sassanids yang luas. Di baratlaut Arabia berdiri
Byzantine atau Kekaisaran Romawi Timur dengan Konstantinopel sebagai pusatnya.
Ditilik dari sudut jumlah dan
ukuran, jelas Arab tidak bakal mampu menghadapinya. Namun, di medan
pertempuran, pasukan Arab yang membara semangatnya dengan sapuan kilat dapat
menaklukkan Mesopotamia, Siria, dan Palestina. Pada tahun 642 Mesir direbut
dari genggaman Kekaisaran Byzantine, dan sementara itu balatentara Persia
dihajar dalam pertempuran yang amat menentukan di Qadisiya tahun 637 dan di
Nehavend tahun 642. Tapi, penaklukan besar-besaran di bawah pimpinan sahabat
Nabi dan penggantinya Abu Bakr dan Umar ibn al-Khattab itu tidak menunjukkan
tanda-tanda stop sampai di situ. Pada tahun 711, pasukan Arab telah menyapu
habis Afrika Utara hingga ke tepi Samudera Atlantik. Dari situ mereka membelok
ke utara dan menyeberangi Selat Gibraltar dan melabrak kerajaan Visigothic di
Spanyol.
Sepintas lalu orang mesti
mengira pasukan Muslim akan membabat habis semua Nasrani Eropa. Tapi pada tahun
732, dalam pertempuran yang masyhur dan dahsyat di Tours, satu pasukan Muslimin
yang telah maju ke pusat negeri Perancis pada akhirnya dipukul oleh orang-orang
Frank. Biarpun begitu, hanya dalam tempo secuwil abad pertempuran, orang-orang
Bedewi ini -dijiwai dengan ucapan-ucapan Nabi Muhammad SAW telah mendirikan
sebuah empirium membentang dari perbatasan India hingga pasir putih tepi pantai
Samudera Atlantik, sebuah empirium terbesar yang pernah dikenal sejarah
manusia. Dan di mana pun penaklukan dilakukan oleh pasukan Muslim, selalu
disusul dengan berbondong-bondongnya pemeluk masuk Agama Islam. Ternyata, tidak
semua penaklukan wilayah itu bersifat permanen. Orang-orang Persia, walaupun
masih tetap penganut setia Agama Islam, merebut kembali kemerdekaannya dari tangan
Arab. Dan di Spanyol, sesudah melalui peperangan tujuh abad lamanya akhirnya
berhasil dikuasai kembali oleh orang-orang Nasrani. Sementara itu, Mesopotamia
dan Mesir dua tempat kelahiran kebudayaan purba, tetap berada di tangan Arab
seperti halnya seantero pantai utara Afrika. Agama Islam, tentu saja, menyebar
terus dari satu abad ke abad lain, jauh melangkah dari daerah taklukan. Umumnya
jutaan penganut Islam bertebaran di Afrika, Asia Tengah, lebih-lebih Pakistan
dan India sebelah utara serta Indonesia. Di Indonesia, Agama Islam yang baru
itu merupakan faktor pemersatu. Di anak benua India, nyaris kebalikannya:
adanya agama baru itu menjadi sebab utama terjadinya perpecahan.
Sekarang, apakah pengaruh Nabi
Muhammad SAW yang paling mendasar terhadap sejarah ummat manusia? Seperti
halnya lain-lain agama juga, Islam punya pengaruh luar biasa besarnya terhadap
para penganutnya. Itu sebabnya mengapa penyebar-penyebar agama besar di dunia
semua dapat tempat dalam buku ini. Jika diukur dari jumlah, banyaknya pemeluk
Agama Nasrani dua kali lipat besarnya dari pemeluk Agama Islam, dengan
sendirinya timbul tanda tanya apa alasan menempatkan urutan Nabi Muhammad lebih
tinggi dari Nabi Isa dalam daftar. Ada dua alasan pokok
yang jadi pegangan saya. Pertama, Muhammad memainkan peranan jauh lebih penting
dalam pengembangan Islam ketimbang peranan Nabi Isa terhadap Agama Nasrani.
Biarpun Nabi Isa bertanggung jawab terhadap ajaran-ajaran pokok moral dan etika
Kristen (sampai batas tertentu berbeda dengan Yudaisme), St. Paul merupakan tokoh penyebar utama
teologi Kristen, tokoh penyebarnya, dan penulis bagian terbesar dari Perjanjian
Lama.
Sebaliknya Nabi Muhammad SAW
bukan saja bertanggung jawab terhadap teologi Islam tapi sekaligus juga
terhadap pokok-pokok etika dan moralnya. Tambahan pula dia "pencatat"
Kitab Suci Al-Quran, kumpulan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW yang diyakininya
berasal langsung dari Allah. Sebagian terbesar dari wahyu ini disalin dengan
penuh kesungguhan selama Nabi Muhammad SAW masih hidup dan kemudian dihimpun
dalam bentuk yang tak tergoyangkan tak lama sesudah dia wafat. Al-Quran dengan
demikian berkaitan erat dengan pandangan-pandangan Muhammad serta
ajaran-ajarannya karena dia bersandar pada wahyu Tuhan. Sebaliknya, tak ada
satu pun kumpulan yang begitu terperinci dari ajaran-ajaran Isa yang masih
dapat dijumpai di masa sekarang. Karena Al-Quran bagi kaum Muslimin sedikit
banyak sama pentingnya dengan Injil bagi kaum Nasrani, pengaruh Nabi Muhammad SAW
dengan perantaraan Al-Quran teramatlah besarnya. Kemungkinan pengaruh Nabi Muhammad
SAW dalam Islam lebih besar dari pengaruh Nabi Isa dan St. Paul dalam dunia
Kristen digabung jadi satu. Diukur dari semata mata sudut agama, tampaknya
pengaruh Nabi Muhammad SAW setara dengan Isa dalam sejarah kemanusiaan.
Lebih jauh dari itu (berbeda
dengan Nabi Isa) Nabi Muhammad SAW bukan semata pemimpin agama tapi juga
pemimpin duniawi. Fakta menunjukkan, selaku kekuatan pendorong terhadap gerak
penaklukan yang dilakukan bangsa Arab, pengaruh kepemimpinan politiknya berada
dalam posisi terdepan sepanjang waktu. Dari pelbagai peristiwa sejarah, orang
bisa saja berkata hal itu bisa terjadi tanpa kepemimpinan khusus dari seseorang
yang mengepalai mereka. Misalnya, koloni-koloni di Amerika Selatan mungkin saja
bisa membebaskan diri dari kolonialisme Spanyol walau Simon Bolivar tak pernah
ada di dunia. Tapi, misal ini tidak berlaku pada gerak penaklukan yang
dilakukan bangsa Arab. Tak ada kejadian serupa sebelum Nabi Muhammad SAW dan
tak ada alasan untuk menyangkal bahwa penaklukan bisa terjadi dan berhasil
tanpa Nabi Muhammad SAW. Satu-satunya kemiripan dalam hal penaklukan dalam
sejarah manusia di abad ke-13 yang sebagian terpokok berkat pengaruh Jengis
Khan. Penaklukan ini, walau lebih luas jangkauannya ketimbang apa yang
dilakukan bangsa Arab, tidaklah bisa membuktikan kemapanan, dan kini
satu-satunya daerah yang diduduki oleh bangsa Mongol hanyalah wilayah yang sama
dengan sebelum masa Jengis Khan.
Ini jelas menunjukkan beda
besar dengan penaklukan yang dilakukan oleh bangsa Arab. Membentang dari Irak
hingga Maroko, terbentang rantai bangsa Arab yang bersatu, bukan semata berkat
anutan Agama Islam tapi juga dari jurusan bahasa Arabnya, sejarah dan
kebudayaan. Posisi sentral Al-Quran di kalangan kaum Muslimin dan tertulisnya
dalam bahasa Arab, besar kemungkinan merupakan sebab mengapa bahasa Arab tidak
terpecah-pecah ke dalam dialek-dialek yang berantarakan. Jika tidak, boleh jadi
sudah akan terjadi di abad ke l3. Perbedaan dan pembagian Arab ke dalam
beberapa negara tentu terjadi -tentu saja- dan nyatanya memang begitu, tapi
perpecahan yang bersifat sebagian-sebagian itu jangan lantas membuat kita alpa
bahwa persatuan mereka masih berwujud. Tapi, baik Iran maupun Indonesia yang
kedua-duanya negeri berpenduduk Muslimin dan keduanya penghasil minyak, tidak
ikut bergabung dalam sikap embargo minyak pada musim dingin tahun 1973 - 1974.
Sebaliknya bukanlah barang kebetulan jika semua negara Arab, semata-mata negara
Arab, yang mengambil langkah embargo minyak.
Jadi, menurut Michael H. Hart
dalam bukunya “Seratus Tokoh yang Paling
Berpengaruh dalam Sejarah” dapatlah kita saksikan, penaklukan yang
dilakukan bangsa Arab di abad ke-7 terus memainkan peranan penting dalam
sejarah ummat manusia hingga saat ini. Dari segi inilah saya menilai adanya kombinasi
tak terbandingkan antara segi agama dan segi duniawi yang melekat pada pengaruh
diri Nabi Muhammad SAW sehingga saya menganggap bahwa Nabi Muhammad SAW dalam
arti pribadi adalah manusia yang paling berpengaruh dalam sejarah manusia.
Ya,
Rasulullah…
Apalah arti hidup jika jiwa ini terbelah dua
Di setiap nafasku selalu mencium aroma dirimu
bagaikan surga
Adakah ruang rindu, bagi hamba yg berlumur dosa
Disini aku ingat dirimu saja
Ya,
Rasulullah…
Diri ini senyap tanpa jiwa kasih
Ruang hati ini gelap tanpa arah tuk melangkah
Terngiang suara ditelinga
Merdu membisikkan makna
Ya, Rasulullah...
Akhlakmu yang begitu sempurna
Bagai cahaya kemuliaan Al-Qur’an yang penuh
makna
Besarnya perjuanganmu menegakkan agama
Dan agungnya cintamu menyayangi sesama
Label:
Agama
|
0
komentar
Rabu, 25 September 2013
Apa itu Negara dan apa unsur-unsur Negara? Apakah Negara itu
perlu bagi suatu wilayah? Darimanakah asal mula Negara itu ada? Kapan Negara itu
dikatakan berakhir? Dan bagaimana fungsi dan tujuan Negara pada hakekatnya?
Pada umumnya
semua orang harus tahu mengenai ilmu Negara, terkhusus kepada mahasiswa fakultas
hukum tentunya. Sebelum mengetahui apa itu ilmu Negara? Tentunya berangkat dari
definisi ilmu Negara yakni, ilmu=hasil observasi ilmiah (empiris) dan Negara adalah
sebuah organisasi. Jadi ilmu Negara adalah suatu organisasi yang diketahui
melalui observasi ilmiah (empiris/indra). Berikut doktrin (pendapat para ahli)
mengenai ilmu Negara :
1.
Menurut Aristoteles, Negara adalah perpaduan
beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri
sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
2.
Menurut Logemann, Negara adalah suatu organisasi
kekuasaan yang menyatukan kelompok manusia yg kemudian disebut bangsa.
3.
Menurut Ibn Khaldun, Negara adalah suatu makhluk
hidup yang lahir, mekar menjadi tua dan akhirnya hancur. Negara mempunyai umur
sepeti makhluk hidup lainnya dan diibaratkan seperti tubuh manusia.
4.
Menurut Karl Marx, Negara adalah alat penguasa
yang digunakan untuk dijadikan penindasan terhadap yang dikuasainya.
Adapun unsur-unsur Negara, yaitu :
1)
Unsur klasik, seperti wilayah tertentu, rakyat
dan pemerintah yang berdaulat.
2)
Unsur yuridis menurut logemann, yaitu :
a. wilayah hukum seperti darat, laut
dan udara,
b. subjek hukum adalah pendukung hak dan kewajiban.
c.
hubungan hukum yaitu hubungan antara penguasa dengan yang dikuasainya.
3) Unsur sosiologis
(Rudolf kjellin) yaitu adanya :
a. faktor sosial yang merupakan unsur masyarakat,
unsur ekonomi dan unsur kultural.
b. faktor alam yaitu meliputi unsur
bangsa dan unsur wilayah.
4) Konvensi
Montevideo (Uruguay) tahun 1933 yaitu :
a.
harus ada penghuni
b.
harus ada wilayah
c.
harus ada kekuasaan tertinggi
d.
kesanggupan berhubungan dengan Negara lain
e.
pengakuan dengan Negara lain
Lantas,
dari manakah asalnya itu sebuah Negara? Terjadinya negara dapat dipelajari
melalui 3 pendekatan, yakni secara teoritis, faktual, dan melalui proses pertumbuhan
primer dan sekunder :
1. 1. Pendekatan Teoritis, terdiri atas :
a. Teori Ketuhanan :
Negara ada karena kehendak Tuhan.
Teori ini dipelopori oleh Agustinus, Friedrich Julius Stahl, dan Kraneburg.
b. Teori Perjanjian Masyarakat :
c. Teori Kekuasaan :
2. Pendekatan
Faktual. Pendekatan ini didasarkan pada kenyataan yang benar - benar terjadi.
Menurut fakta sejarah, suatu negara terbentuk, antara lain karena :
a. Pendudukan ( Occopatie ), Terjadi ketka suatu wilayah
yang tidak bertujuan dan belum dikuasai kemudian diduduki dan dikuasai oleh
suku / kelompok tertentu. Contoh: Liberia yang diduduki oleh kaum Negro yang
dimerdekakan pada tahun 1847.
b. Proklamasi ( Proclamation ), Suatu wilayah yang diduduki
oleh bangsa lain mengadakan perjuangan sehingga berhasil merebut wilayahnya dan
menyatakan kemerdekaan. Contohnya: Indonesia pada 17 Agustus 1945 mampu merdeka
lepas dari penjajahan Jepang dan Belanda.
c. Penarikan ( Accesie ), Mulanya suatu wilayah terbentuk
akibat naiknya lumpur sungai atau timbul dari dasar laut ( delta ). Wilayah
tersebut kemudian dihuni oleh sekelompok orang hingga akhirnya membentuk
negara. Contoh: Negara Mesir terbentuk dari delta sungai Nil.
d. Penyerahan ( Cessie ), Terjadi ketika suatu wilayah
diserahkan pada negara lain atas dasar perjanjian tertentu. Contoh: Wilayah
Sleewijk diserahkan oleh Austria pada Prussia ( Jerman ).
e. Pencaplokan / Penguasaan ( Anexatie ), Suatu negara
berdiri di suatu wilayah yang dikuasai (dicaplok) oleh bangsa lain tanpa reaksi
berarti. Contoh: negara Israel ketika dibentuk tahun 1948 banyak mencaplok
daerah Palestina, Suriah, Yordania dan Mesir.
f. Pemisahan ( Separatise ), Suatu wilayah yang memisahkan
diri dari negara yang semula menguasainya kemudian menyatakan kemerdekaan.
Contoh: Belgia memisahkan diri dari Belanda dan menyatakan merdeka.
g. Peleburan (Fusi), Terjadi ketika negara - negara kecil
yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk melebur menjadi satu
negara baru. Contoh: terbentuknya federasi kerajaan Jerman tahun 1871.
h. Pembentukan baru, Wilayah negara yang berdiri di wilayah
negara yang sudah pecah. Contoh: Uni Soviet pecah kemudian muncul negara -
negara baru.
3. Pertumbuhan Primer dan
Sekunder
Pertumbuhan primer, terjadi pada negara berdasarkan
pendekatan ini melalui beberapa fase, sebagai berikut: Fase suku, kehidupan diawali dari sebuah
keluarga, kemudian menjadi kelompok masyarakat hukum tertentu atau disebut suku
yang akhirnya berkembang menjadi lebih besar dan dipimpin oleh kepala suku yang
merupakan primus interpares. Fase
kerajaan, pada fase ini kepala suku sebagai primus
interpares kemudian menjadi raja dengan cakupan wilayah yang lebih luas
akibat fakta alamiah maupun karena penaklukan - penaklukan wilayah lain. Fase
negara nasional, awalnya negara nasional diperintah oleh raja yang absolut dengan
pemerintahan yang tersentralisasi semua rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan
diperintah raja. Hanya ada satu identitas kebangsaan, maka fase ini disebut
fase nasional. Fase negara demokrasi, setelah rakyat memiliki kesadaran
kebangsaan, kemudian tidak ingin diperintah oleh raja yang absolut. Rakyat
ingin mengendalikan pemerintahan dan memilih pemimpinnya sendiri yang dianggap
dapat mewujudkan aspirasi mereka yang lebih dikenal dengan "kedaulatan
rakyat" maka lahirlah negara demokrasi
Pertumbuhan sekunder, kenyataan terbentuknya negara secara
sekunder tidak dapat dipungkiri, meskipun cara terbentuknya kadang - kadang
tidak sah menurut hukum. Menurut pendekatan ini, negara sebelumnya sudah ada,
namun karena adanya revolusi, intervensi, dan penaklukan muncullah negara yang
menggantikan negara yang sudah ada tersebut. Contoh: lahirnya negara Indonesia
setelah melewati revolusi yang panjang.
Kemudian, berbicara mengenai asal
mula Negara tentu adakalanya Negara dikatakan berakhir yaitu dengan beberapa
teori :
·
Teori organis adalah seperti yang diibaratkan
Ibnu Khaldun bahwa sebuah Negara sama seperti dengan tubuh manusia yang dimana
semua harus berjalan sesuai dengan fungsi dan perannya masing-masing.
·
Teori anarkis yaitu adanya system tata paksa
(kekerasan) dan sudah dianggap tidak perlu ;lagi dan menggunakan kekerasan.
·
Teori marxis yaitu terciptanya masyarakat tanpa
kelas.
·
Ketika daerah, bangsa dan pemerintahan
mati/tidak berjalan
·
Adanya peperangan.
Tujuan Negara yaitu :
1.
Tujuan Negara asli itu memelihara perdamaian,
ketertiban dan aman
2.
Tujuan Negara sekunder yaitu mensejahterakan
warga Negara
3.
Tujuan Negara dalam bidang peradaban yaitu
memajukan peradaban dan kemajuan Negara.
Dan yang terakhir adalah fungsi Negara
menurut Van Vollenhoven :
·
Regeling, adalah membuat peraturan dalam bentuk
UU baik secara formil dan materiil.
·
Bestuur, adalah memelihara kepentingan umum.
·
Yustisi, adalahpenyelesaian sengketa dalam
bidang peradilan perdata.
·
Politie, adalah mempertahankan baik secara
preventif (bersifat mencegah/supaya jangan terjadi apa-apa) maupun represif (menekan,
mengekang, menahan, atau menindas) dalam bidang peradilan pidana.
Label:
Hukum & Sosial
|
0
komentar
Sabtu, 14 September 2013
Gagasan mengenai proses pelepasan diri seorang perempuan dari pengekangan hukum yg
membatasi kemungkinan untuk berkembang dan untuk maju yang berkembang di
Indonesia dan memandang perempuan dalam dunia simbolik laki-laki dengan melakukan
kompromi sekaligus perlawanan. Yaitu melalui perbedaan karakter antara
laki-laki dan perempuan muncul terutama pada novel La Barka (1975) dan aku supiyah
istri hardhian (1998). Yang dimana menunjukkan bahwa perbedaan konsepsi
antara perempuan dan laki-laki adalah fenomena feminis utama yang muncul dalam
era politik orde baru selain dari fenomena feminis lain yang berkembang dan menjadi
bagian kesadaran perempuan dalam sistem dunia budaya laki-laki yang berbagai
bentuk fenomena cerita dalam novel karya pengarang wanita Indonesia.
Di dalam
novel la barka, perbedaan gender begitu
jelas khususnya dalam ruang lingkup rumah tangga menjadi kesadaran yang
mendalam. Kebebasan yang dijadikan tujuan seksual kembali menjadi sebuah cerita
kehidupan yang modern diceritakan melalui tokoh Rina dan Monique. Dalam kutipannya
tentang kesadaran wanita tentang adanya perbedaan seksual dalam peradaban
modern :
Masyarakat telah
memastikan bahwa dunia ini untuk pihak laki-laki. Yang terang, dunia modern
yang kukenal dan laki-laki yang haus akan tubuh perempuan daripada sebaliknya. Seorang
lelaki memiliki seribu kemungkinan untuk memuaskan diri. Mereka bisa pergi ke
pelosok mana pun dan berkesempatan menemukan apa yang mereka butuhkan.
Artinya
bahwa, pahamilah posisi perempuan dalam sistem dunia laki-laki! Perspektif
tentang seksualitas sering dipertanyakan secara eksistensial (keberadaan) dalam
novel-novel karya pengarang wanita Indonesia. Kesadaran perempuan memunculkan
semacam solidaritas gender, sebagaimana yang diceritakan melalui tokoh Rina dan
Monique dalam menilai suami mereka sebagai representasi laki-laki. Perempuan menyadari
adanya substansi perbedaan yang dijustifikasi dalam kehidupan sosial, dimana
laki-laki tidak pernah secara penuh dapat menerima kehadiran perempuan sebagai
subjek yang setara dalam kehidupan keluarga maupun sosial.
Secara jelas ditegaskan bahwa
adanya perbedaan gender dalam lingkungan sosial itu membuat munculnya kesamaan
psikologis antara perempuan yang dilakukan melalui tokoh Rani dari Timur, tokoh
Monique dan Francine dari Barat. Dalam novel la barka ditegaskan bahwa dalam situasi kehidupan yang modern,
masalah yang dihadapi perempuan baik di Timur maupun Barat adalah tekanan
psikologis atas adanya diferensiasi (perbedaan) gender, baik dari segi
kebebasan yang tidak memiliki batasan yaitu hubungan-hubungan laki-laki dengan
wanita. Situasi psikologis tersebut, membuat seorang perempuan lebih dapat
menjalin hubungan dengan baik antar sesama perempuan lebih tepatnya kepada
kerabatnya daripada dengan laki-laki yang hanya menggunakan ego (kenikmatan),
terjadi secara berlebihan “menurut Sigmund freud”meskipun laki-laki itu adalah
suaminya.
Di sisi
lain, tindakan perempuan selalu mempunyai tanggung jawab besar terhadap rumah
tangga mereka yaitu dilema feminis tersebut, ditegaskan bahwa bentuk lain dari
perbedaan antara laki-laki dan perempuan sebab hal yang sama tidak menjadi
sebuah situasi sulit yang mengharuskan orang menentukan pilihan antara dua
kemungkinan yang sama-sama tidak menyenangkan atau tidak menguntungkan. Bahkan perbedaan
psikologis antara laki-laki dan perempuan, disadari oleh perempuan sebagai
sesuatu yang menjadi perbedaan gender secara psikologis. Pembedaan diri
tersebut, ditegaskan melalui percakapan antara Francine dan Monique :
“kesepian seorang
laki-laki lain dari kesepian kita, perempuan,” katanya menambahkan. “kita
dapat menahan sampai histeris pun kalau memang benar-benar kita menghendakinya.
Seorang laki-laki lain halnya. Apalagi Jean yang belum atau tidak berkeluarga
artinya tidak mempunyai tanggung jawab kewajiban rohaniah terhadap seorang
perempuan.
Di dalam
novel aku supiyah istri hardhian bahwa
masalah pendidikan tidaklah menjadi masalah besar yang ditunjukkan dalam
novel-novel karya pengarang wanita Indonesia, masih pada substansi perbedaan antara
dunia laki-laki dan perempuan yang tidak terselesaikan hanya dengan kesetaraan
pendidikan. Dan mencoba mengungkapkan sisi lain yang tidak terselesaikan dalam
persoalan perempuan yang memang berbeda dengan laki-laki. Ketegangan antara
Supiyah dan Hardian adalah salah satu aspek kesadaran feminis yang mencoba mengurai
secara tegas bahwa pendidikan belum mampu membawa
banyak perempuan di Indonesia keluar dari perbedaan dengan laki-laki. Terdapat 3
konsep perbedaan gender antara perempuan dan laki-laki dalam novel aku supiyah istri hardhian : pertama,
perempuan masih menggambarkan perasaan sementara laki-laki kuat dan tegar
menghadapi perpisahan. Kedua, dalam relasi perasaan, perempuan lebih
mengutamakan perasaan cinta sementara laki-laki lebih pada nafsu. Ketiga,
kebebasan dipandang sebagai persoalan yang lebih mengikat perempuan daripada
laki-laki.
Pelajaran yang dapat diambil dari cerita di atas yaitu terkhusus
kepada kaum muslim yang menyadari hakikat dari kehidupannya, akan senantiasa
menjaga hati dari tipuan hawa nafsu yang menjerumuskan diri. Hawa nafsu adalah
istilah keislaman yang digunakan dalam Al-qur'an dan Sunnah. Yang dimana menjadi
istilah dengan arti khas budaya keislaman. Seringnya ditemukan kata hawa nafsu
dalam Al-qur'an dan Sunnah. Antara lain, Allah swt berfirman: “Terangkanlah
kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya, maka
apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?” (Q.S. Al-Furqon 43).
Dan firman Allah swt: “Dan adapun orang-orang yang takut
kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka
sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).”(Q.S. An-Nazia’at 40- 41)
Begitupun dengan seorang sahabat Rasulullah SAW pernah berkata: “Sesungguhnya
yang paling aku khawatirkan pada kalian adalah dua hal, yaitu taat hawa nafsu dan
angan-angan panjang”.
Label:
Agama
|
0
komentar
Rabu, 11 September 2013
Berbicara mengenai kriminologi, otomatis tidak lepas dari
pembahasan masalah kejahatan dan merupakan salah satu ilmu pembantu dalam hukum
pidana. Yang dimana definisi dari kriminologi berasal dari kata crimen yang artinya kejahatan dan logos berarti ilmu pengetahuan. Lebih
jelasnya kriminologi adalah ilmu yang mempelajari sebab-sebab orang melakukan
kejahatan, akibat yang ditimbulkan serta bagaimana cara penanggulangannya.
Nah,
lantas apakah perbedaan yang mendasar (substansi) antara kriminologi dan hukum
pidana? Perbedaannya adalah kriminologi membahas mengapa artinya bahwa
kriminologi membahas mengapa seseorang melakukan kejahatan (sebab) dan hukum
pidana membahas ke- apa -an maksudnya adalah hukum pidana membahas
tentang ke-apa-an mengenai larangan, perintah, keharusan dan memiliki sanksi
istimewa melalui aparat penegak hukumnya.
Di dalam karakteristik kriminologi ada yang disebut proses
kriminal yaitu :
1.
Kriminalisasi adalah proses yg memperlihatkan
perilaku yg semula tidak dianggap sebagai peristiwa pidana, tetapi kemudian
digolongkan sebagai peristiwa pidana oleh masyarakat. Contoh : sebelum tahun
1964 ada perbuatan membuat cek kosong dalam hal ini pengusaha yang dirugikan
dan pengusaha mengadu ke pengadilan, untuk mengatasinya dibuatlah per UU an
oleh Negara perbuatan membuat cek kosong dinamakan tindak pidana setelah tahun
1964 UU no.17 tahun 1964
2.
Dekriminalisasi merupakan lawan dari pengertian
kriminalisasi suatu perbuatan yaitu awalnya tindakan itu belum diatur oleh
hukum pidana, tetapi karena sesuatu hal atau seiring berjalannya waktu tindakan
itu tidak merupakan tindak piadan. Contoh : pada pasal 534 KUHP disebutkan
barang siapa yang memperagakan alat kontrasepsi pencegah kehamilan dimuka umum
diancam dengan hukuman penjara, dikarenakan khususnya di Indonesia dalam rangka
pelaksanaan program KB dimana alat kontrasepsi itu dianjurkan untuk digunakan
oleh BKKBN, dengan kondisi demikian maka pasal 534 KUHP itu sampai saat ini
tidak memiliki daya paksa (sesuai kondisi masyarakat).
3.
Depenalisasi adalah suatu proses yang dulunya
perbuatan itu diancam dengan ancaman pidana diubah menjadi ancaman yang lain.
Selanjutnya etiologi kriminal, apa
itu etiologi?etiologi berasal dari kata etio yang berarti akar dan logos
berarti ilmu pengetahuan, jadi etiologi kriminal adalah ilmu pengetahuan
mengenai akar permasalahan seseorang melakukan kejahatan. Yaitu ditinjau dari 4
aspek yaitu :
1.
Perspektif biologis, tokohnya adalah Cessave
Lambrosso mengatakan bahwa, penjahat dapat dipandang dari segi antropologis yaitu
memiliki tanda-tanda tertentu, misalnya tulang dahi melengkung dan tidak
simetris, roman wajah lain dari pada biasanya (berdasarkan pengalamannya).
2.
Perspektif psikologis, tokohnya yaitu Sigmund
Freud (seorang psikoanalisa), mengatakan bahwa seseorang melakukan kejahatan
dikarenakan adanya ketidakseimbangan hubungan antara id (kehendak), ego
(kenikmatan) dan superego (hati nurani).
3.
Perspektif sosiologis, tokohnya adalah Emiel
Durkheim, mengatakan bahwa seseorang melakukan kejahatan dikarenakan penderitaan,
maka perlu menemukan seorang yang dapat dianggap bertanggung jawab atas
penderitaannya. Orang dapat dijadikan sebagai sasaran pembalasan dendam atas
kemalangannya itu dan orang yang menentang pendapat umum yang diskriminatif,
biasanya akan ditunjuk sebagai kambing hitam yang akan dijadikan korban.
4.
Perspektif ekonomi, tokohnya adalah Karl Marx,
mengatakan bahwa seseorang melakukan kejahatan dikarenakan kedeterminisan (di
luar kemauan) ekonomi maksudnya kaum proletariat (golongan buruh) haruslah
menentang terhadap kaum borjuis (golongan menengah) dan seseorang terpengaruh
dari luar dirinya khususnya masalah ekonomi.
Selanjutnya bagaimanakah tindakan
kita yang seharusnya agar terhindar dari tindakan kejahatan?ataukah bagaimana
penanggulannya? Reaksi terhadap tindakan kriminal terbagi atas 3 yaitu :
1.
Pra-emtif adalah pencegahan yang dilakukan
secara dini melalui kegiatan-kegiatan edukatif dengan sasaran mempengaruhi
faktor-faktor terjadinya kejahatan/ niat seseorang dihilangkan. Misalnya :
adanya penyuluhan di kalangan sekolah khususnya mengenai bahayanya menggunakan
narkotika yang justru akan membuat masa depan suram dan masyarakat menjadi
resah.
2.
Preventif yaitu kesempatan yang dihilangkan
misalnya di suatu daerah tertentu yaitu di daerah parkiran, yang dimana kendaraan
itu akan dijaga keamanan dan keselamatan bagi pemilik kendaraan yaitu tukang
parkir.
3.
Represif yaitu setelah terjadinya kejahatan yang
bersifat penyembuhan yaitu : efek jerah, rehabilitasi dan qishash (hukum syari’at
Islam).
Akhir kata, apakah manfaatnya
ketika kita mempelajari kriminologi? Manfaatnya adalah kita akan mengetahui
penyebab kejahatan yang akan menimbulkan kurangnya penderitaan manusia dan
kriminologi sebagai alat bantu dalam mempelajari hukum pidana khususnya kepada
mahasiswa fakultas hukum.
Label:
Hukum & Sosial
|
0
komentar
Minggu, 08 September 2013
HAN dalam arti sempit yaitu tata
usaha (office work). Contohnya surat-menyurat. Kalau menurut Van Vollenhoven mengartikan
HAN akan meliputi seluruh kegiatan Negara dalam arti luas, jadi tidak hanya
terbatas pada tugas pemerintah dalam arti sempit saja tetapi juga meliputi
tugas peradilan, polisi dan tugas membuat peraturan. Fokus utama dalam
mempelajari HAN lebih mengutamakan kelanjutan dari struktur Negara (yang
menjadi focus dalam HTN) yaitu bagaimana berfungsinya lembaga-lembaga Negara
dalam menjalankan apa yang menjadi fungsi, kewenangan dan tugas-tugasnya.
Komisi Yudisial yaitu
terdiri atas (MA dan MK/kekuasaan kehakiman) yang mempunyai :
- · Fungsi yaitu bertugas mempertahankan pelaksanaan Undang-Undang.
- · Kewenangan Komisi Yudisial yaitu (MA dan MK/kekuasaan kehakiman) sebagaimana tercantum dalam pasal 24B ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4). Rumusannya sebagai berikut :
Pasal 24B
1.
Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang
mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka
menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim.
2.
Anggota komisi yudisial harus mempunyai
pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum serta memiliki integritas dan
kepribadian yang tidak tercela.
3.
Anggota Komisi Yudisial diangkat dan
diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
4.
Susunan, kedudukan dan keanggotaan Komisi
Yudisial diatur dengan undang-undang.
- · Tugas komisi yudisial menurut UU no.22 tahun 2004 pasal 14 :
1.
Mengusulkan pengangkatan Hakim Agung Komisi
Yudisial mempunyai tugas :
a.
Melakukan pendaftaran calon Hakim Agung.
b.
Melakukan seleksi terhadap calon Hakim Agung.
c.
Menetapkan calon Hakim Agung ke DPR.
2.
Menerima laporan pengaduan masyarakat tentang
perilaku hakim, melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku
hakim dan membuat laporan hasil pemeriksaan berupa rekomendasi yg disampaikan
kpd Mahkamah Agung dan tindasannya disampaikan kepada Presiden dan DPR.
Ketentuan ini didasari pemikiran
bahwa (orang-orang) yang bekerja di hakim agung yang duduk di MA dan para hakim
merupakan figur yang sangat menentukan dalam perjuangan menegakkan hukum dan
keadilan. Apalagi hakim agung duduk pada tingkat peradilan tertinggi (puncak)
dalam susunan peradilan di Indonesia sehingga ia menjadi tumpuan harapan bagi
pencari keadilan.
Dan selanjutnya mengenai lembaga Legislatif yaitu MPR (DPR dan DPD,
sesuai dengan pasal 2 ayat (1) ) adalah lembaga atau badan pembuat peraturan
atau kebijakan mempunyai :
- · Tugas dan wewenang MPR diatur dalam pasal 3 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan pasal 8 ayat (2) UUD 1945, rumusannya sebagai berikut :
Pasal
3
1.
Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang
mengubah dan menetapkan UUD
2.
Majelis permusyawaratan Rakyat melantik Presiden
dan/atau Wakil Presiden.
3.
Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat
memberhentikan Presiden dan/atau wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut
Undang-Undang Dasar.
Pasal 8 (2)
2.
Dalam hal terjadi kekosongan Wakil Presiden,
selambat-lambatnya dalam waktu enam
puluh hari, Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan sidang untuk
memilih Wakil Presiden dari dua calon
yang diusulkan oleh Presiden.
- · Fungsi DPR yaitu fungsi legislasi (membuat UU bersama Presiden, fungsi anggaran (menyusun dan menetapkan APBN bersama Presiden, dan fungsi pengawasan.
Mengenai lembaga
Eksekutif, yaitu berkenaan dengan tata usaha Negara adalah penyelenggaraan
urusan pemerintahan. Penjelasan psal 1 butir 1 UU.no.5/86 :
“Urusan pemerintahan adalah kegiatan yang bersifat
eksekutif. Semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan yang tidak merupakan
kegiatn atau aktivitas pembuatan peraturan per-UU-an (Legislatif) dan bukan
pula kegiatan atau aktivitas mengadili (Yudikatif) yang dilakukan oleh
pengadilan bebas.”
Label:
Hukum & Sosial
|
0
komentar
Telah menjadi keyakinan orang yang beragama, bahwa manusia
dapat merencanakan sesuatu dan berusaha
mewujudkan rencananya. Akan tetapi apakah rencana tersebut akan tercapai atau
gagal, manusia yang merencanakan tadi tak dapat menentukannya. Penentuan terakhir
di tangan Allah s.w.t.
Banyak orang yang ingin agar isterinya dapat melahirkan putera atau puteri di tempat tertentu dan disaksikan oleh keluarga yang lengkap. Apakah keinginan atau rencana orang tua itu akan tercapai, Allah s.w.t. yang menentukan.
Bagaimana halnya dengan kelahiran Imam Ali r.a ? dimana beliau dilahirkan di rumah Abu Thalib atau di tempat lain? Tentang tempat kelahiran Imam Ali r.a., Al Hakim dalam buku “Al Mustadrak”, jilid III, halaman 483, antara lain mengemukakan : ketika itu hari jum’at 13 bulan Rajab, 12 tahun sebelum Nabi Muhammad s.a.w mendapat risalah. Seorang wanita, meskipun perutnya Nampak besar sekali, bersama suaminya melakukan tawaf keliling Ka’bah. Wanita yang bernama Fatimah itu tiba-tiba merasakan perutnya sakit. Ketika rasa sakitnya bertambah, segera diberitahukan kepada suaminya, Abu Thalib. Mendengar keluhan itu, Abu Thalib segera menggandeng istrinya masuk ke dalam Ka’bah. Menurut perkiraan, isterinya kelelahan. Di harapkan dengan beristirahat sebentar rasa sakitnya akan berkurang.
Kenyataannya tidak seperti yang diperkirakan Abu Thalib. Perut Fatimah bertambah sakit. Fatimah yang sudah berkali-kali melahirkan, telah mengerti isyarat apa yang sedang dialaminya. Sebagai seorang wanita yang shaleh yaitu Sitti Fatimah R.A putrid kesayangan Rasulullah s.a.w, ia tidak mengungkapkan isyarat itu kepada suaminya. Dia khawatir jika suaminya tahu, tentu maksud suaminya menyelesaikan tawaf akan terganggu. Ia tidak ingin berbuat demikian. Suaminya tetap dianjurkan menyelesaikan tawafnya.
Dalam keheningan dan keredupan Baitullah, rumah Allah, Fatimah merasa perutnya bertambah mulas. Di saat itu yang teringat di hati Fatimah adalah bahwa rasa sakitnya akan berkurang dengan datangnya pertolongan Allah. Fatimah segera mengangkat tangan, yang sebelumnya memegang perut untuk menahan rasa sakit dan dengan suara sayup tersengal-sengal berucap; “Ya Allah, Ya Tuhanku. Aku bernaung kepada-Mu, kepada utusan-utusan-Mu dan Kitab-kitab yang datang dari-Mu. Aku percaya kepada ucapan datukku Ibrahim pendiri rumah ini. Maka demi pendiri rumah ini dan demi jabang bayi yang ada dalam perutku, aku mohon kepada-Mu untuk dimudahkan kelahirannya. Beberapa saat kemudian saat seusai mengucapkan do’a, lahirlah bayi dengan selamat. Bayi ini adalah putra ke-empat dari Fatimah. Sepanjang ingatan orang, inilah untuk pertama kali seorang wanita melahirkan puteranya dalam Ka’Bah. Kelahiran bayi ini hanya disaksikan oleh ayah bundanya saja. Kejadian luar biasa ini, beritanya segera tersiar ke berbagai penjuru. Berbondong-bondonglah mereka, terutama keluarga Bani Hasyim, datang ke Ka’bah, guna menyaksikan bayi yang baru lahir. Di antara yang datang ialah Nabi Muhammad s.a.w. bayi tersebut, kemudian bersama ayah-ibunya pulang ke rumah Abu Thalib.
Meskipun bayi ini merupakan putera ke empat, namun oleh ayahnya dipandang sebagai kurnia besar yang dilimpahkan Allah s.w.t kepada keluarganya. Kegembiraan Abu Thalibini tercermin dri perintah yang segera dikeluarkan untuk menyelenggarakan pesta walimah. Guna memeriahkan pesta itu, beberapa ekor anak dipotong. Pemuka-pemuka Quraisy diundang mengunjungi pesta itu, sebagai penghormatan atas kelahiran puteranya. Pada kesempatan itulah Abu Thalib mengumumkan pemberian nama “Ali” kepada puteranya yang baru lahir. “Ali” berarti “luhur”.
Referensi :
“Imam Ali bin Abi Thalib r.a”, H.M.H. Al Hamid Al Husaini
Label:
Agama
|
0
komentar
Selasa, 03 September 2013
Berbicara mengenai konsep kekinian, tentu
manusia tidak terlepas dari apa yang dibutuhkan atau yang dinginkannya yaitu
belajar. Apakah ketika kita belajar atau membaca terhadap sebuah buku sudah
pasti dipahami? It’s maybe. Mengapa kita terkadang kalau berhadapan dengan buku
hanya dalam waktu 5 menit atau selebihnya sudah terpengaruhi oleh rasa ngantuk?
Bahkan bosan? Sehingga kemalasan kita terhadap ilmu pengetahuan muncul yang
dimana itu akan menjadi kebiasaan kita. Terkhusus kepada seorang pelajar/mahasiswa
yang dimana kita hanyalah mengharapkan nilai yang tinggi atau di atas rata-rata
dari guru/dosen. Pertanyaannya, apakah seorang mahasiswa dapat mempertanggung
jawabkan nilai yang memuaskan itu? Nah, mengenai masalah pembelajaran untuk memahami sesuatu yaitu memiliki sebuah
metode atau konsep yang sistematis untuk memahami sebuah buku, seperti :
1.
Rasa ingin tahu. Ngantuknya seseorang
akan timbul ketika di dalam diri tidak memunculkan sesuatu yang ingin anda
capai! yaitu pada dasarnya manusia memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dalam
artian bahwa di dalam diri kita ini munculkanlah rasa ingin tahu terhadap ilmu
pengetahuan! seberapa penting sih itu ilmu pengetahuan terhadap diri dan orang
lain? Sesuai dengan sabda Imam Ali bahwa ”ilmu itu lebih mulia daripada
harta, Karena ilmu akan berkembang bila dibagi-bagikan, sedangkan harta akan
susut bila dibagi-bagikan”.
2.
Mencari sesuatu yang ingin anda ketahui,
maksudnya adalah ketika anda membuka buku hal pertama dilakukan adalah dengan
melihat ‘daftar isi’ dari buku tersebut
sehingga anda akan mengingat apa yang telah anda baca itu. Kenapa hal itu
terjadi? Karena kita mendapatkan sesuatu yang kita cari artinya bahwa sesuatu
yang anda harapkan itu benar-benar terjadi akan menjadi kenangan (pengingatan
yang mendalam).
3.
Berdo’a. Sebelum membaca buku itu, bagi
umat yang beragama tentulah ini hal yang utama dari segalanya yaitu kepada
siapa kita bergantung dan memohon? Yaitu ridho-Nya.
4.
Menulis. Mengapa harus menulis? Ketika anda sudah mendapatkan apa yang ingin
diketahui atau sudah membaca buku, tulislah substansi atau ‘key word’ (kata kunci). Entah itu menulis melalui kertas atau
laptop dsb. Kenapa harus key word?
Karena key word itulah akan
dikembangkan melalui kata-kata anda sendiri atau bisa disebut karya anda sendiri
karena anda telah memahami isi dari buku tersebut bukan menghafal! Dan ilmu
pengetahuan akan menjadikan anda sebagai pemilik zaman, sedangkan kemalasan
akan menimbulkan tenggelamnya kita terhadap zaman.
5.
Melihat kembali karya/tulisan. Sebelumnya
kita sepakat bahwa manusia itu memiliki keterbatasan terhadap sesuatu karena
pengingatan kita sebelumnya mungkin hanya bertahan selama 1 minggu?bahkan 1
hari atau selebihnya? Nah, disinilah perlu kita me-refresh apa yang kita buat agar pemahaman anda lebih mendalam
dari sebelumnya jadi tidak perlu membaca buku tersebut secara berulang kali.
Kenapa harus melihat kembali tulisan? Karena sesuatu yang kita lakukan secara
berulang-ulang itu akan menjadi kebiasaan yang dimana kebiasaan itu akan menentukan anda di masa yang akan datang. Tahap ini,
lakukanlah secara berulang-ulang!
“ILMU adalah harta dalam
kotak perbendaharaan, kunci pembukanya adalah BERTANYA” Ali bin Abi Thalib. Semoga apa yang kita niatkan dan
lakukan akan memberi manfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Ilahi Amin...
Label:
Motivasi
|
0
komentar
Langganan:
Postingan (Atom)