Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

Diberdayakan oleh Blogger.
Kamis, 26 September 2013

Siapakah tokoh yang paling berpengaruh di dunia ini? Mungkin apa yang ada di benak anda sama dengan apa yang saya paparkan. Mungkin mengejutkan sementara pembaca dan mungkin jadi tanda tanya sebagian yang lain. Dia adalah satu pemimpin yang patut di contoh baik dari segi akhlak, kepemimpinan dan lain-lain yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW.
Berasal-usul dari keluarga sederhana, yaitu Nabi Muhammad SAW menegakkan dan menyebarkan salah satu dari agama terbesar di dunia, Agama Islam. Dan pada saat yang bersamaan tampil sebagai seorang pemimpin tangguh, tulen, dan efektif. Kini tiga belas abad sesudah wafatnya, pengaruhnya masih tetap kuat dan mendalam serta berakar.
Sebagian besar dari orang-orang yang tercantum di dalam buku ini merupakan makhluk beruntung karena lahir dan dibesarkan di pusat-pusat peradaban manusia, berkultur tinggi dan tempat perputaran politik bangsa-bangsa. Nabi Muhammad SAW lahir pada tahun 570 M, di kota Mekkah, di bagian agak selatan Jazirah Arabia, suatu tempat yang waktu itu merupakan daerah yang paling terbelakang di dunia, jauh dari pusat perdagangan, seni maupun ilmu pengetahuan. Menjadi yatim-piatu di umur enam tahun, dibesarkan dalam situasi sekitar yang sederhana dan rendah hati. Sumber-sumber Islam menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW seorang buta huruf. Keadaan ekonominya baru mulai membaik di umur dua puluh lima tahun tatkala dia kawin dengan seorang janda berada. Bagaimanapun, sampai mendekati umur empat puluh tahun nyaris tak tampak petunjuk keluarbiasaannya sebagai manusia.
Umumnya, bangsa Arab saat itu tak memeluk agama tertentu kecuali penyembah berhala Di kota Mekkah ada sejumlah kecil pemeluk-pemeluk Agama Yahudi dan Nasrani, dan besar kemungkinan dari merekalah Muhammad untuk pertama kali mendengar perihal adanya satu Tuhan Yang Mahakuasa, yang mengatur seantero alam. Tatkala dia berusia 40 tahun, Nabi Muhammad SAW yakin bahwa Tuhan Yang Maha Esa ini menyampaikan sesuatu kepadanya dan memilihnya untuk jadi penyebar kepercayaan yang benar.
Selama tiga tahun Nabi Muhammad SAW hanya menyebar agama terbatas pada kawan-kawan dekat dan kerabatnya. Baru tatkala memasuki tahun 613 dia mulai tampil di depan publik. Begitu dia sedikit demi sedikit punya pengikut, penguasa Mekkah memandangnya sebagai orang berbahaya, pembikin onar. Di tahun 622, cemas terhadap keselamatannya, Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, kota di utara Mekkah berjarak 200 mil. Di kota itu dia ditawari posisi kekuasaan politik yang cukup meyakinkan.
Peristiwa hijrah ini merupakan titik balik penting bagi kehidupan Nabi. Di Mekkah dia susah memperoleh sejumlah kecil pengikut, dan di Madinah pengikutnya makin bertambah sehingga dalam tempo cepat dia dapat memperoleh pengaruh yang menjadikannya seorang pemegang kekuasaan yang sesungguhnya. Pada tahun-tahun berikutnya sementara pengikut Muhammad bertumbuhan bagai jamur, serentetan pertempuran pecah antara Mektah dan Madinah. Peperangan ini berakhir tahun 630 dengan kemenangan pada pihak Nabi Muhammad SAW, kembali ke Mekkah selaku penakluk. Sisa dua setengah tahun dari hidupnya dia menyaksikan kemajuan luar-biasa dalam hal cepatnya suku-suku Arab memeluk Agama Islam. Dan tatkala Nabi Muhammad SAW wafat tahun 632, dia sudah memastikan dirinya selaku penguasa efektif seantero Jazirah Arabia bagian selatan.
Suku Bedewi punya tradisi turun-temurun sebagai prajurit-prajurit yang tangguh dan berani. Tapi, jumlah mereka tidaklah banyak dan senantiasa tergoda perpecahan dan saling melabrak satu sama lain. Itu sebabnya mereka tidak bisa mengungguli tentara dari kerajaan-kerajaan yang mapan di daerah pertanian di belahan utara. Tapi, Muhammadlah orang pertama dalam sejarah, berkat dorongan kuat kepercayaan kepada keesaan Tuhan, pasukan Arab yang kecil itu sanggup melakukan serentetan penaklukan yang mencengangkan dalam sejarah manusia. Di sebelah timurlaut Arab berdiri Kekaisaran Persia Baru Sassanids yang luas. Di baratlaut Arabia berdiri Byzantine atau Kekaisaran Romawi Timur dengan Konstantinopel sebagai pusatnya.
Ditilik dari sudut jumlah dan ukuran, jelas Arab tidak bakal mampu menghadapinya. Namun, di medan pertempuran, pasukan Arab yang membara semangatnya dengan sapuan kilat dapat menaklukkan Mesopotamia, Siria, dan Palestina. Pada tahun 642 Mesir direbut dari genggaman Kekaisaran Byzantine, dan sementara itu balatentara Persia dihajar dalam pertempuran yang amat menentukan di Qadisiya tahun 637 dan di Nehavend tahun 642. Tapi, penaklukan besar-besaran di bawah pimpinan sahabat Nabi dan penggantinya Abu Bakr dan Umar ibn al-Khattab itu tidak menunjukkan tanda-tanda stop sampai di situ. Pada tahun 711, pasukan Arab telah menyapu habis Afrika Utara hingga ke tepi Samudera Atlantik. Dari situ mereka membelok ke utara dan menyeberangi Selat Gibraltar dan melabrak kerajaan Visigothic di Spanyol.
Sepintas lalu orang mesti mengira pasukan Muslim akan membabat habis semua Nasrani Eropa. Tapi pada tahun 732, dalam pertempuran yang masyhur dan dahsyat di Tours, satu pasukan Muslimin yang telah maju ke pusat negeri Perancis pada akhirnya dipukul oleh orang-orang Frank. Biarpun begitu, hanya dalam tempo secuwil abad pertempuran, orang-orang Bedewi ini -dijiwai dengan ucapan-ucapan Nabi Muhammad SAW telah mendirikan sebuah empirium membentang dari perbatasan India hingga pasir putih tepi pantai Samudera Atlantik, sebuah empirium terbesar yang pernah dikenal sejarah manusia. Dan di mana pun penaklukan dilakukan oleh pasukan Muslim, selalu disusul dengan berbondong-bondongnya pemeluk masuk Agama Islam. Ternyata, tidak semua penaklukan wilayah itu bersifat permanen. Orang-orang Persia, walaupun masih tetap penganut setia Agama Islam, merebut kembali kemerdekaannya dari tangan Arab. Dan di Spanyol, sesudah melalui peperangan tujuh abad lamanya akhirnya berhasil dikuasai kembali oleh orang-orang Nasrani. Sementara itu, Mesopotamia dan Mesir dua tempat kelahiran kebudayaan purba, tetap berada di tangan Arab seperti halnya seantero pantai utara Afrika. Agama Islam, tentu saja, menyebar terus dari satu abad ke abad lain, jauh melangkah dari daerah taklukan. Umumnya jutaan penganut Islam bertebaran di Afrika, Asia Tengah, lebih-lebih Pakistan dan India sebelah utara serta Indonesia. Di Indonesia, Agama Islam yang baru itu merupakan faktor pemersatu. Di anak benua India, nyaris kebalikannya: adanya agama baru itu menjadi sebab utama terjadinya perpecahan.
Sekarang, apakah pengaruh Nabi Muhammad SAW yang paling mendasar terhadap sejarah ummat manusia? Seperti halnya lain-lain agama juga, Islam punya pengaruh luar biasa besarnya terhadap para penganutnya. Itu sebabnya mengapa penyebar-penyebar agama besar di dunia semua dapat tempat dalam buku ini. Jika diukur dari jumlah, banyaknya pemeluk Agama Nasrani dua kali lipat besarnya dari pemeluk Agama Islam, dengan sendirinya timbul tanda tanya apa alasan menempatkan urutan Nabi Muhammad lebih tinggi dari Nabi Isa dalam daftar. Ada dua alasan pokok yang jadi pegangan saya. Pertama, Muhammad memainkan peranan jauh lebih penting dalam pengembangan Islam ketimbang peranan Nabi Isa terhadap Agama Nasrani. Biarpun Nabi Isa bertanggung jawab terhadap ajaran-ajaran pokok moral dan etika Kristen (sampai batas tertentu berbeda dengan Yudaisme), St. Paul merupakan tokoh penyebar utama teologi Kristen, tokoh penyebarnya, dan penulis bagian terbesar dari Perjanjian Lama.
Sebaliknya Nabi Muhammad SAW bukan saja bertanggung jawab terhadap teologi Islam tapi sekaligus juga terhadap pokok-pokok etika dan moralnya. Tambahan pula dia "pencatat" Kitab Suci Al-Quran, kumpulan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW yang diyakininya berasal langsung dari Allah. Sebagian terbesar dari wahyu ini disalin dengan penuh kesungguhan selama Nabi Muhammad SAW masih hidup dan kemudian dihimpun dalam bentuk yang tak tergoyangkan tak lama sesudah dia wafat. Al-Quran dengan demikian berkaitan erat dengan pandangan-pandangan Muhammad serta ajaran-ajarannya karena dia bersandar pada wahyu Tuhan. Sebaliknya, tak ada satu pun kumpulan yang begitu terperinci dari ajaran-ajaran Isa yang masih dapat dijumpai di masa sekarang. Karena Al-Quran bagi kaum Muslimin sedikit banyak sama pentingnya dengan Injil bagi kaum Nasrani, pengaruh Nabi Muhammad SAW dengan perantaraan Al-Quran teramatlah besarnya. Kemungkinan pengaruh Nabi Muhammad SAW dalam Islam lebih besar dari pengaruh Nabi Isa dan St. Paul dalam dunia Kristen digabung jadi satu. Diukur dari semata mata sudut agama, tampaknya pengaruh Nabi Muhammad SAW setara dengan Isa dalam sejarah kemanusiaan.
Lebih jauh dari itu (berbeda dengan Nabi Isa) Nabi Muhammad SAW bukan semata pemimpin agama tapi juga pemimpin duniawi. Fakta menunjukkan, selaku kekuatan pendorong terhadap gerak penaklukan yang dilakukan bangsa Arab, pengaruh kepemimpinan politiknya berada dalam posisi terdepan sepanjang waktu. Dari pelbagai peristiwa sejarah, orang bisa saja berkata hal itu bisa terjadi tanpa kepemimpinan khusus dari seseorang yang mengepalai mereka. Misalnya, koloni-koloni di Amerika Selatan mungkin saja bisa membebaskan diri dari kolonialisme Spanyol walau Simon Bolivar tak pernah ada di dunia. Tapi, misal ini tidak berlaku pada gerak penaklukan yang dilakukan bangsa Arab. Tak ada kejadian serupa sebelum Nabi Muhammad SAW dan tak ada alasan untuk menyangkal bahwa penaklukan bisa terjadi dan berhasil tanpa Nabi Muhammad SAW. Satu-satunya kemiripan dalam hal penaklukan dalam sejarah manusia di abad ke-13 yang sebagian terpokok berkat pengaruh Jengis Khan. Penaklukan ini, walau lebih luas jangkauannya ketimbang apa yang dilakukan bangsa Arab, tidaklah bisa membuktikan kemapanan, dan kini satu-satunya daerah yang diduduki oleh bangsa Mongol hanyalah wilayah yang sama dengan sebelum masa Jengis Khan.
Ini jelas menunjukkan beda besar dengan penaklukan yang dilakukan oleh bangsa Arab. Membentang dari Irak hingga Maroko, terbentang rantai bangsa Arab yang bersatu, bukan semata berkat anutan Agama Islam tapi juga dari jurusan bahasa Arabnya, sejarah dan kebudayaan. Posisi sentral Al-Quran di kalangan kaum Muslimin dan tertulisnya dalam bahasa Arab, besar kemungkinan merupakan sebab mengapa bahasa Arab tidak terpecah-pecah ke dalam dialek-dialek yang berantarakan. Jika tidak, boleh jadi sudah akan terjadi di abad ke l3. Perbedaan dan pembagian Arab ke dalam beberapa negara tentu terjadi -tentu saja- dan nyatanya memang begitu, tapi perpecahan yang bersifat sebagian-sebagian itu jangan lantas membuat kita alpa bahwa persatuan mereka masih berwujud. Tapi, baik Iran maupun Indonesia yang kedua-duanya negeri berpenduduk Muslimin dan keduanya penghasil minyak, tidak ikut bergabung dalam sikap embargo minyak pada musim dingin tahun 1973 - 1974. Sebaliknya bukanlah barang kebetulan jika semua negara Arab, semata-mata negara Arab, yang mengambil langkah embargo minyak.
Jadi, menurut Michael H. Hart dalam bukunya “Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah” dapatlah kita saksikan, penaklukan yang dilakukan bangsa Arab di abad ke-7 terus memainkan peranan penting dalam sejarah ummat manusia hingga saat ini. Dari segi inilah saya menilai adanya kombinasi tak terbandingkan antara segi agama dan segi duniawi yang melekat pada pengaruh diri Nabi Muhammad SAW sehingga saya menganggap bahwa Nabi Muhammad SAW dalam arti pribadi adalah manusia yang paling berpengaruh dalam sejarah manusia.

Ya, Rasulullah
Apalah arti hidup jika jiwa ini terbelah dua
Di setiap nafasku selalu mencium aroma dirimu bagaikan surga
Adakah ruang rindu, bagi hamba yg berlumur dosa
Disini aku ingat dirimu saja
Ya, Rasulullah
Diri ini senyap tanpa jiwa kasih
Ruang hati ini gelap tanpa arah tuk melangkah
Terngiang suara ditelinga
Merdu membisikkan makna
Ya, Rasulullah...
Akhlakmu yang begitu sempurna
Bagai cahaya kemuliaan Al-Qur’an yang penuh makna
Besarnya perjuanganmu menegakkan agama
Dan agungnya cintamu menyayangi sesama

Rabu, 25 September 2013

            Apa itu Negara dan apa unsur-unsur Negara? Apakah Negara itu perlu bagi suatu wilayah? Darimanakah asal mula Negara itu ada? Kapan Negara itu dikatakan berakhir? Dan bagaimana fungsi dan tujuan Negara pada hakekatnya?
                Pada umumnya semua orang harus tahu mengenai ilmu Negara, terkhusus kepada mahasiswa fakultas hukum tentunya. Sebelum mengetahui apa itu ilmu Negara? Tentunya berangkat dari definisi ilmu Negara yakni, ilmu=hasil observasi ilmiah (empiris) dan Negara adalah sebuah organisasi. Jadi ilmu Negara adalah suatu organisasi yang diketahui melalui observasi ilmiah (empiris/indra). Berikut doktrin (pendapat para ahli) mengenai ilmu Negara :
1.       Menurut Aristoteles, Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
2.       Menurut Logemann, Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang menyatukan kelompok manusia yg kemudian disebut bangsa.
3.       Menurut Ibn Khaldun, Negara adalah suatu makhluk hidup yang lahir, mekar menjadi tua dan akhirnya hancur. Negara mempunyai umur sepeti makhluk hidup lainnya dan diibaratkan seperti tubuh manusia.
4.       Menurut Karl Marx, Negara adalah alat penguasa yang digunakan untuk dijadikan penindasan terhadap yang dikuasainya.
Adapun unsur-unsur Negara, yaitu :
1)      Unsur klasik, seperti wilayah tertentu, rakyat dan pemerintah yang berdaulat.
2)      Unsur yuridis menurut logemann, yaitu :
 a. wilayah hukum seperti darat, laut dan udara,
b. subjek hukum adalah pendukung hak dan kewajiban.
c. hubungan hukum yaitu hubungan antara penguasa dengan yang dikuasainya.
3)    Unsur sosiologis (Rudolf kjellin) yaitu adanya :
a.  faktor sosial yang merupakan unsur masyarakat, unsur  ekonomi dan unsur kultural.
b. faktor alam yaitu meliputi unsur bangsa dan unsur wilayah.
4)    Konvensi Montevideo (Uruguay) tahun 1933 yaitu :
                a. harus ada penghuni
                b. harus ada wilayah
                c. harus ada kekuasaan tertinggi
                d. kesanggupan berhubungan dengan Negara lain
                e. pengakuan dengan Negara lain

                Lantas, dari manakah asalnya itu sebuah Negara? Terjadinya negara dapat dipelajari melalui 3 pendekatan, yakni secara teoritis, faktual, dan melalui proses pertumbuhan primer dan sekunder :
1.             1. Pendekatan Teoritis, terdiri atas : 
a. Teori Ketuhanan :
                Negara ada karena kehendak Tuhan. Teori ini dipelopori oleh Agustinus, Friedrich Julius Stahl, dan Kraneburg.
b. Teori Perjanjian Masyarakat :
c. Teori Kekuasaan :
       2. Pendekatan Faktual. Pendekatan ini didasarkan pada kenyataan yang benar - benar terjadi. Menurut fakta sejarah, suatu negara terbentuk, antara lain karena :
a. Pendudukan ( Occopatie ), Terjadi ketka suatu wilayah yang tidak bertujuan dan belum dikuasai kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku / kelompok tertentu. Contoh: Liberia yang diduduki oleh kaum Negro yang dimerdekakan pada tahun 1847.
b. Proklamasi ( Proclamation ), Suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain mengadakan perjuangan sehingga berhasil merebut wilayahnya dan menyatakan kemerdekaan. Contohnya: Indonesia pada 17 Agustus 1945 mampu merdeka lepas dari penjajahan Jepang dan Belanda.
c. Penarikan ( Accesie ), Mulanya suatu wilayah terbentuk akibat naiknya lumpur sungai atau timbul dari dasar laut ( delta ). Wilayah tersebut kemudian dihuni oleh sekelompok orang hingga akhirnya membentuk negara. Contoh: Negara Mesir terbentuk dari delta sungai Nil.
d. Penyerahan ( Cessie ), Terjadi ketika suatu wilayah diserahkan pada negara lain atas dasar perjanjian tertentu. Contoh: Wilayah Sleewijk diserahkan oleh Austria pada Prussia ( Jerman ).
e. Pencaplokan / Penguasaan ( Anexatie ), Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai (dicaplok) oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contoh: negara Israel ketika dibentuk tahun 1948 banyak mencaplok daerah Palestina, Suriah, Yordania dan Mesir.
f. Pemisahan ( Separatise ), Suatu wilayah yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya kemudian menyatakan kemerdekaan. Contoh: Belgia memisahkan diri dari Belanda dan menyatakan merdeka.
g. Peleburan (Fusi), Terjadi ketika negara - negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk melebur menjadi satu negara baru. Contoh: terbentuknya federasi kerajaan Jerman tahun 1871. 
h. Pembentukan baru, Wilayah negara yang berdiri di wilayah negara yang sudah pecah. Contoh: Uni Soviet pecah kemudian muncul negara - negara baru.
       3. Pertumbuhan Primer dan Sekunder
Pertumbuhan primer, terjadi pada negara berdasarkan pendekatan ini melalui beberapa fase, sebagai berikut:  Fase suku, kehidupan diawali dari sebuah keluarga, kemudian menjadi kelompok masyarakat hukum tertentu atau disebut suku yang akhirnya berkembang menjadi lebih besar dan dipimpin oleh kepala suku yang merupakan primus interpares. Fase kerajaan, pada fase ini kepala suku sebagai primus interpares kemudian menjadi raja dengan cakupan wilayah yang lebih luas akibat fakta alamiah maupun karena penaklukan - penaklukan wilayah lain. Fase negara nasional, awalnya negara nasional diperintah oleh raja yang absolut dengan pemerintahan yang tersentralisasi semua rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan diperintah raja. Hanya ada satu identitas kebangsaan, maka fase ini disebut fase nasional. Fase negara demokrasi, setelah rakyat memiliki kesadaran kebangsaan, kemudian tidak ingin diperintah oleh raja yang absolut. Rakyat ingin mengendalikan pemerintahan dan memilih pemimpinnya sendiri yang dianggap dapat mewujudkan aspirasi mereka yang lebih dikenal dengan "kedaulatan rakyat" maka lahirlah negara demokrasi
Pertumbuhan sekunder, kenyataan terbentuknya negara secara sekunder tidak dapat dipungkiri, meskipun cara terbentuknya kadang - kadang tidak sah menurut hukum. Menurut pendekatan ini, negara sebelumnya sudah ada, namun karena adanya revolusi, intervensi, dan penaklukan muncullah negara yang menggantikan negara yang sudah ada tersebut. Contoh: lahirnya negara Indonesia setelah melewati revolusi yang panjang.
Kemudian, berbicara mengenai asal mula Negara tentu adakalanya Negara dikatakan berakhir yaitu dengan beberapa teori :
·         Teori organis adalah seperti yang diibaratkan Ibnu Khaldun bahwa sebuah Negara sama seperti dengan tubuh manusia yang dimana semua harus berjalan sesuai dengan fungsi dan perannya masing-masing.
·         Teori anarkis yaitu adanya system tata paksa (kekerasan) dan sudah dianggap tidak perlu ;lagi dan menggunakan kekerasan.
·         Teori marxis yaitu terciptanya masyarakat tanpa kelas.
·         Ketika daerah, bangsa dan pemerintahan mati/tidak berjalan
·         Adanya peperangan.
Tujuan Negara yaitu :
1.       Tujuan Negara asli itu memelihara perdamaian, ketertiban dan aman
2.       Tujuan Negara sekunder yaitu mensejahterakan warga Negara
3.       Tujuan Negara dalam bidang peradaban yaitu memajukan peradaban dan kemajuan Negara.

Dan yang terakhir adalah fungsi Negara menurut Van Vollenhoven :
·         Regeling, adalah membuat peraturan dalam bentuk UU baik secara formil dan materiil.
·         Bestuur, adalah memelihara kepentingan umum.
·         Yustisi, adalahpenyelesaian sengketa dalam bidang peradilan perdata.
·         Politie, adalah mempertahankan baik secara preventif (bersifat mencegah/supaya jangan terjadi apa-apa) maupun represif (menekan, mengekang, menahan, atau menindas) dalam bidang peradilan pidana.








Sabtu, 14 September 2013

              Gagasan mengenai proses pelepasan diri seorang perempuan dari pengekangan hukum yg membatasi kemungkinan untuk berkembang dan untuk maju yang berkembang di Indonesia dan memandang perempuan dalam dunia simbolik laki-laki dengan melakukan kompromi sekaligus perlawanan. Yaitu melalui perbedaan karakter antara laki-laki dan perempuan muncul terutama pada novel La Barka (1975) dan aku supiyah istri hardhian (1998). Yang dimana menunjukkan bahwa perbedaan konsepsi antara perempuan dan laki-laki adalah fenomena feminis utama yang muncul dalam era politik orde baru selain dari fenomena feminis lain yang berkembang dan menjadi bagian kesadaran perempuan dalam sistem dunia budaya laki-laki yang berbagai bentuk fenomena cerita dalam novel karya pengarang wanita Indonesia.
               
            Di dalam novel la barka, perbedaan gender begitu jelas khususnya dalam ruang lingkup rumah tangga menjadi kesadaran yang mendalam. Kebebasan yang dijadikan tujuan seksual kembali menjadi sebuah cerita kehidupan yang modern diceritakan melalui tokoh Rina dan Monique. Dalam kutipannya tentang kesadaran wanita tentang adanya perbedaan seksual dalam peradaban modern :
Masyarakat telah memastikan bahwa dunia ini untuk pihak laki-laki. Yang terang, dunia modern yang kukenal dan laki-laki yang haus akan tubuh perempuan daripada sebaliknya. Seorang lelaki memiliki seribu kemungkinan untuk memuaskan diri. Mereka bisa pergi ke pelosok mana pun dan berkesempatan menemukan apa yang mereka butuhkan.
               
          Artinya bahwa, pahamilah posisi perempuan dalam sistem dunia laki-laki! Perspektif tentang seksualitas sering dipertanyakan secara eksistensial (keberadaan) dalam novel-novel karya pengarang wanita Indonesia. Kesadaran perempuan memunculkan semacam solidaritas gender, sebagaimana yang diceritakan melalui tokoh Rina dan Monique dalam menilai suami mereka sebagai representasi laki-laki. Perempuan menyadari adanya substansi perbedaan yang dijustifikasi dalam kehidupan sosial, dimana laki-laki tidak pernah secara penuh dapat menerima kehadiran perempuan sebagai subjek yang setara dalam kehidupan keluarga maupun sosial.
               
            Secara jelas ditegaskan bahwa adanya perbedaan gender dalam lingkungan sosial itu membuat munculnya kesamaan psikologis antara perempuan yang dilakukan melalui tokoh Rani dari Timur, tokoh Monique dan Francine dari Barat. Dalam novel la barka ditegaskan bahwa dalam situasi kehidupan yang modern, masalah yang dihadapi perempuan baik di Timur maupun Barat adalah tekanan psikologis atas adanya diferensiasi (perbedaan) gender, baik dari segi kebebasan yang tidak memiliki batasan yaitu hubungan-hubungan laki-laki dengan wanita. Situasi psikologis tersebut, membuat seorang perempuan lebih dapat menjalin hubungan dengan baik antar sesama perempuan lebih tepatnya kepada kerabatnya daripada dengan laki-laki yang hanya menggunakan ego (kenikmatan), terjadi secara berlebihan “menurut Sigmund freud”meskipun laki-laki itu adalah suaminya.
               
            Di sisi lain, tindakan perempuan selalu mempunyai tanggung jawab besar terhadap rumah tangga mereka yaitu dilema feminis tersebut, ditegaskan bahwa bentuk lain dari perbedaan antara laki-laki dan perempuan sebab hal yang sama tidak menjadi sebuah situasi sulit yang mengharuskan orang menentukan pilihan antara dua kemungkinan yang sama-sama tidak menyenangkan atau tidak menguntungkan. Bahkan perbedaan psikologis antara laki-laki dan perempuan, disadari oleh perempuan sebagai sesuatu yang menjadi perbedaan gender secara psikologis. Pembedaan diri tersebut, ditegaskan melalui percakapan antara Francine dan Monique :
“kesepian seorang laki-laki lain dari kesepian kita, perempuan,” katanya menambahkan. “kita dapat menahan sampai histeris pun kalau memang benar-benar kita menghendakinya. Seorang laki-laki lain halnya. Apalagi Jean yang belum atau tidak berkeluarga artinya tidak mempunyai tanggung jawab kewajiban rohaniah terhadap seorang perempuan.
              
            Di dalam novel aku supiyah istri hardhian bahwa masalah pendidikan tidaklah menjadi masalah besar yang ditunjukkan dalam novel-novel karya pengarang wanita Indonesia, masih pada substansi perbedaan antara dunia laki-laki dan perempuan yang tidak terselesaikan hanya dengan kesetaraan pendidikan. Dan mencoba mengungkapkan sisi lain yang tidak terselesaikan dalam persoalan perempuan yang memang berbeda dengan laki-laki. Ketegangan antara Supiyah dan Hardian adalah salah satu aspek kesadaran feminis yang mencoba mengurai secara tegas bahwa pendidikan belum mampu membawa banyak perempuan di Indonesia keluar dari perbedaan dengan laki-laki. Terdapat 3 konsep perbedaan gender antara perempuan dan laki-laki dalam novel aku supiyah istri hardhian : pertama, perempuan masih menggambarkan perasaan sementara laki-laki kuat dan tegar menghadapi perpisahan. Kedua, dalam relasi perasaan, perempuan lebih mengutamakan perasaan cinta sementara laki-laki lebih pada nafsu. Ketiga, kebebasan dipandang sebagai persoalan yang lebih mengikat perempuan daripada laki-laki.
               
            Pelajaran yang dapat diambil dari cerita di atas yaitu terkhusus kepada kaum muslim yang menyadari hakikat dari kehidupannya, akan senantiasa menjaga hati dari tipuan hawa nafsu yang menjerumuskan diri. Hawa nafsu adalah istilah keislaman yang digunakan dalam Al-qur'an dan Sunnah. Yang dimana menjadi istilah dengan arti khas budaya keislaman. Seringnya ditemukan kata hawa nafsu dalam Al-qur'an dan Sunnah. Antara lain, Allah swt berfirman: “Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya, maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?” (Q.S. Al-Furqon 43).

Dan firman Allah swt: “Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).”(Q.S. An-Nazia’at 40- 41)

Begitupun dengan seorang sahabat Rasulullah SAW pernah berkata: “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan pada kalian adalah dua hal, yaitu taat hawa nafsu dan angan-angan panjang”.
Rabu, 11 September 2013

                Berbicara mengenai kriminologi, otomatis tidak lepas dari pembahasan masalah kejahatan dan merupakan salah satu ilmu pembantu dalam hukum pidana. Yang dimana definisi dari kriminologi berasal dari kata crimen yang artinya kejahatan dan logos berarti ilmu pengetahuan. Lebih jelasnya kriminologi adalah ilmu yang mempelajari sebab-sebab orang melakukan kejahatan, akibat yang ditimbulkan serta bagaimana cara penanggulangannya.
                Nah, lantas apakah perbedaan yang mendasar (substansi) antara kriminologi dan hukum pidana? Perbedaannya adalah kriminologi membahas mengapa artinya bahwa kriminologi membahas mengapa seseorang melakukan kejahatan (sebab) dan hukum pidana membahas ke- apa -an maksudnya adalah hukum pidana membahas tentang ke-apa-an mengenai larangan, perintah, keharusan dan memiliki sanksi istimewa melalui aparat penegak hukumnya.
Di dalam karakteristik kriminologi ada yang disebut proses kriminal yaitu :
1.       Kriminalisasi adalah proses yg memperlihatkan perilaku yg semula tidak dianggap sebagai peristiwa pidana, tetapi kemudian digolongkan sebagai peristiwa pidana oleh masyarakat. Contoh : sebelum tahun 1964 ada perbuatan membuat cek kosong dalam hal ini pengusaha yang dirugikan dan pengusaha mengadu ke pengadilan, untuk mengatasinya dibuatlah per UU an oleh Negara perbuatan membuat cek kosong dinamakan tindak pidana setelah tahun 1964 UU no.17 tahun 1964
2.       Dekriminalisasi merupakan lawan dari pengertian kriminalisasi suatu perbuatan yaitu awalnya tindakan itu belum diatur oleh hukum pidana, tetapi karena sesuatu hal atau seiring berjalannya waktu tindakan itu tidak merupakan tindak piadan. Contoh : pada pasal 534 KUHP disebutkan barang siapa yang memperagakan alat kontrasepsi pencegah kehamilan dimuka umum diancam dengan hukuman penjara, dikarenakan khususnya di Indonesia dalam rangka pelaksanaan program KB dimana alat kontrasepsi itu dianjurkan untuk digunakan oleh BKKBN, dengan kondisi demikian maka pasal 534 KUHP itu sampai saat ini tidak memiliki daya paksa (sesuai kondisi masyarakat).
3.       Depenalisasi adalah suatu proses yang dulunya perbuatan itu diancam dengan ancaman pidana diubah menjadi ancaman yang lain.
Selanjutnya etiologi kriminal, apa itu etiologi?etiologi berasal dari kata etio yang berarti akar dan logos berarti ilmu pengetahuan, jadi etiologi kriminal adalah ilmu pengetahuan mengenai akar permasalahan seseorang melakukan kejahatan. Yaitu ditinjau dari 4 aspek yaitu :
1.       Perspektif biologis, tokohnya adalah Cessave Lambrosso mengatakan bahwa, penjahat dapat dipandang dari segi antropologis yaitu memiliki tanda-tanda tertentu, misalnya tulang dahi melengkung dan tidak simetris, roman wajah lain dari pada biasanya (berdasarkan pengalamannya).
2.       Perspektif psikologis, tokohnya yaitu Sigmund Freud (seorang psikoanalisa), mengatakan bahwa seseorang melakukan kejahatan dikarenakan adanya ketidakseimbangan hubungan antara id (kehendak), ego (kenikmatan) dan superego (hati nurani).
3.       Perspektif sosiologis, tokohnya adalah Emiel Durkheim, mengatakan bahwa seseorang melakukan kejahatan dikarenakan penderitaan, maka perlu menemukan seorang yang dapat dianggap bertanggung jawab atas penderitaannya. Orang dapat dijadikan sebagai sasaran pembalasan dendam atas kemalangannya itu dan orang yang menentang pendapat umum yang diskriminatif, biasanya akan ditunjuk sebagai kambing hitam yang akan dijadikan korban.
4.       Perspektif ekonomi, tokohnya adalah Karl Marx, mengatakan bahwa seseorang melakukan kejahatan dikarenakan kedeterminisan (di luar kemauan) ekonomi maksudnya kaum proletariat (golongan buruh) haruslah menentang terhadap kaum borjuis (golongan menengah) dan seseorang terpengaruh dari luar dirinya khususnya masalah ekonomi.
Selanjutnya bagaimanakah tindakan kita yang seharusnya agar terhindar dari tindakan kejahatan?ataukah bagaimana penanggulannya? Reaksi terhadap tindakan kriminal terbagi atas 3 yaitu :
1.       Pra-emtif adalah pencegahan yang dilakukan secara dini melalui kegiatan-kegiatan edukatif dengan sasaran mempengaruhi faktor-faktor terjadinya kejahatan/ niat seseorang dihilangkan. Misalnya : adanya penyuluhan di kalangan sekolah khususnya mengenai bahayanya menggunakan narkotika yang justru akan membuat masa depan suram dan masyarakat menjadi resah.
2.       Preventif yaitu kesempatan yang dihilangkan misalnya di suatu daerah tertentu yaitu di daerah parkiran, yang dimana kendaraan itu akan dijaga keamanan dan keselamatan bagi pemilik kendaraan yaitu tukang parkir.
3.       Represif yaitu setelah terjadinya kejahatan yang bersifat penyembuhan yaitu : efek jerah, rehabilitasi dan qishash (hukum syari’at Islam).
Akhir kata, apakah manfaatnya ketika kita mempelajari kriminologi? Manfaatnya adalah kita akan mengetahui penyebab kejahatan yang akan menimbulkan kurangnya penderitaan manusia dan kriminologi sebagai alat bantu dalam mempelajari hukum pidana khususnya kepada mahasiswa fakultas hukum.
Minggu, 08 September 2013

HAN dalam arti sempit yaitu tata usaha (office work). Contohnya surat-menyurat. Kalau menurut Van Vollenhoven mengartikan HAN akan meliputi seluruh kegiatan Negara dalam arti luas, jadi tidak hanya terbatas pada tugas pemerintah dalam arti sempit saja tetapi juga meliputi tugas peradilan, polisi dan tugas membuat peraturan. Fokus utama dalam mempelajari HAN lebih mengutamakan kelanjutan dari struktur Negara (yang menjadi focus dalam HTN) yaitu bagaimana berfungsinya lembaga-lembaga Negara dalam menjalankan apa yang menjadi fungsi, kewenangan dan tugas-tugasnya.
          Komisi Yudisial yaitu terdiri atas (MA dan MK/kekuasaan kehakiman) yang mempunyai :
  • ·         Fungsi yaitu bertugas mempertahankan pelaksanaan Undang-Undang.
  • ·         Kewenangan Komisi Yudisial yaitu (MA dan MK/kekuasaan kehakiman) sebagaimana tercantum dalam pasal 24B ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4). Rumusannya sebagai berikut :
                                                                        Pasal 24B
1.       Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim.
2.       Anggota komisi yudisial harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.
3.       Anggota Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
4.       Susunan, kedudukan dan keanggotaan Komisi Yudisial diatur dengan undang-undang.
  • ·         Tugas komisi yudisial menurut UU no.22 tahun 2004 pasal 14 :
1.       Mengusulkan pengangkatan Hakim Agung Komisi Yudisial mempunyai tugas :
a.       Melakukan pendaftaran calon Hakim Agung.
b.      Melakukan seleksi terhadap calon Hakim Agung.
c.       Menetapkan calon Hakim Agung ke DPR.
2.       Menerima laporan pengaduan masyarakat tentang perilaku hakim, melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku hakim dan membuat laporan hasil pemeriksaan berupa rekomendasi yg disampaikan kpd Mahkamah Agung dan tindasannya disampaikan kepada Presiden dan DPR.
Ketentuan ini didasari pemikiran bahwa (orang-orang) yang bekerja di hakim agung yang duduk di MA dan para hakim merupakan figur yang sangat menentukan dalam perjuangan menegakkan hukum dan keadilan. Apalagi hakim agung duduk pada tingkat peradilan tertinggi (puncak) dalam susunan peradilan di Indonesia sehingga ia menjadi tumpuan harapan bagi pencari keadilan.

Dan selanjutnya mengenai lembaga Legislatif yaitu MPR (DPR dan DPD, sesuai dengan pasal 2 ayat (1) ) adalah lembaga atau badan pembuat peraturan atau kebijakan mempunyai :
  • ·         Tugas dan wewenang MPR diatur dalam pasal 3 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan pasal 8 ayat (2) UUD 1945, rumusannya sebagai berikut :
                                                            Pasal 3
1.       Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan UUD
2.       Majelis permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.
3.       Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar.
                                                                        Pasal 8 (2)
2.       Dalam hal terjadi kekosongan Wakil Presiden, selambat-lambatnya dalam waktu enam       puluh hari, Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan sidang untuk memilih Wakil    Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden.
  • ·    Fungsi DPR yaitu fungsi legislasi (membuat UU bersama Presiden, fungsi anggaran (menyusun dan menetapkan APBN bersama Presiden, dan fungsi pengawasan.

       Mengenai lembaga Eksekutif, yaitu berkenaan dengan tata usaha Negara adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan. Penjelasan psal 1 butir 1 UU.no.5/86 :
“Urusan pemerintahan adalah kegiatan yang bersifat eksekutif. Semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan yang tidak merupakan kegiatn atau aktivitas pembuatan peraturan per-UU-an (Legislatif) dan bukan pula kegiatan atau aktivitas mengadili (Yudikatif) yang dilakukan oleh pengadilan bebas.”




               Telah menjadi keyakinan orang yang beragama, bahwa manusia dapat merencanakan  sesuatu dan berusaha mewujudkan rencananya. Akan tetapi apakah rencana tersebut akan tercapai atau gagal, manusia yang merencanakan tadi tak dapat menentukannya. Penentuan terakhir di tangan Allah s.w.t.
               
              Banyak orang yang ingin agar isterinya dapat melahirkan putera atau puteri di tempat tertentu dan disaksikan oleh keluarga yang lengkap. Apakah keinginan atau rencana orang tua itu akan tercapai, Allah s.w.t. yang menentukan.
               
              Bagaimana halnya dengan kelahiran Imam Ali r.a ? dimana beliau dilahirkan di rumah Abu Thalib atau di tempat lain? Tentang tempat kelahiran Imam Ali r.a., Al Hakim dalam buku “Al Mustadrak”, jilid III, halaman 483, antara lain mengemukakan : ketika itu hari jum’at 13 bulan Rajab, 12 tahun sebelum Nabi Muhammad s.a.w mendapat risalah. Seorang wanita, meskipun perutnya Nampak besar sekali, bersama suaminya melakukan tawaf keliling Ka’bah. Wanita yang bernama Fatimah itu tiba-tiba merasakan perutnya sakit. Ketika rasa sakitnya bertambah, segera diberitahukan kepada suaminya, Abu Thalib. Mendengar keluhan itu, Abu Thalib segera menggandeng istrinya masuk ke dalam Ka’bah. Menurut perkiraan, isterinya kelelahan. Di harapkan dengan beristirahat sebentar rasa sakitnya akan berkurang.
             
             Kenyataannya tidak seperti  yang diperkirakan Abu Thalib. Perut Fatimah bertambah sakit. Fatimah yang sudah berkali-kali melahirkan, telah mengerti isyarat apa yang sedang dialaminya. Sebagai seorang wanita yang shaleh yaitu Sitti Fatimah R.A putrid kesayangan Rasulullah s.a.w, ia tidak mengungkapkan isyarat itu kepada suaminya. Dia khawatir jika suaminya tahu, tentu maksud suaminya menyelesaikan tawaf akan terganggu. Ia tidak ingin berbuat demikian. Suaminya tetap dianjurkan menyelesaikan tawafnya.
               
            Dalam keheningan dan keredupan Baitullah, rumah Allah, Fatimah merasa perutnya bertambah mulas. Di saat itu yang teringat di hati Fatimah adalah bahwa rasa sakitnya akan berkurang dengan datangnya pertolongan Allah. Fatimah segera mengangkat tangan, yang sebelumnya memegang perut untuk menahan rasa sakit dan dengan suara sayup tersengal-sengal berucap; “Ya Allah, Ya Tuhanku. Aku bernaung kepada-Mu, kepada utusan-utusan-Mu dan Kitab-kitab yang datang dari-Mu. Aku percaya kepada ucapan datukku Ibrahim pendiri rumah ini. Maka demi pendiri rumah ini dan demi jabang bayi yang ada dalam perutku, aku mohon kepada-Mu untuk dimudahkan kelahirannya. Beberapa saat kemudian saat seusai mengucapkan do’a, lahirlah bayi dengan selamat. Bayi ini adalah putra ke-empat dari Fatimah. Sepanjang ingatan orang, inilah untuk pertama kali seorang wanita melahirkan puteranya dalam Ka’Bah. Kelahiran bayi ini hanya disaksikan oleh ayah bundanya saja. Kejadian luar biasa ini, beritanya segera tersiar ke berbagai penjuru. Berbondong-bondonglah mereka, terutama keluarga Bani Hasyim, datang ke Ka’bah, guna menyaksikan bayi yang baru lahir. Di antara yang datang ialah Nabi Muhammad s.a.w. bayi tersebut, kemudian bersama ayah-ibunya pulang ke rumah Abu Thalib.
               
             Meskipun bayi ini merupakan putera ke empat, namun oleh ayahnya dipandang sebagai kurnia besar yang dilimpahkan Allah s.w.t kepada keluarganya. Kegembiraan Abu Thalibini tercermin dri perintah yang segera dikeluarkan untuk menyelenggarakan pesta walimah. Guna memeriahkan pesta itu, beberapa ekor anak dipotong. Pemuka-pemuka Quraisy diundang mengunjungi pesta itu, sebagai penghormatan atas kelahiran puteranya. Pada kesempatan itulah Abu Thalib mengumumkan pemberian nama “Ali” kepada puteranya yang baru lahir. “Ali” berarti “luhur”.

Referensi : “Imam Ali bin Abi Thalib r.a”, H.M.H. Al Hamid Al Husaini

Selasa, 03 September 2013
        Berbicara mengenai konsep kekinian, tentu manusia tidak terlepas dari apa yang dibutuhkan atau yang dinginkannya yaitu belajar. Apakah ketika kita belajar atau membaca terhadap sebuah buku sudah pasti dipahami? It’s maybe. Mengapa kita terkadang kalau berhadapan dengan buku hanya dalam waktu 5 menit atau selebihnya sudah terpengaruhi oleh rasa ngantuk? Bahkan bosan? Sehingga kemalasan kita terhadap ilmu pengetahuan muncul yang dimana itu akan menjadi kebiasaan kita. Terkhusus kepada seorang pelajar/mahasiswa yang dimana kita hanyalah mengharapkan nilai yang tinggi atau di atas rata-rata dari guru/dosen. Pertanyaannya, apakah seorang mahasiswa dapat mempertanggung jawabkan nilai yang memuaskan itu? Nah, mengenai masalah pembelajaran  untuk memahami sesuatu yaitu memiliki sebuah metode atau konsep yang sistematis untuk memahami sebuah buku, seperti :

1.       Rasa ingin tahu. Ngantuknya seseorang akan timbul ketika di dalam diri tidak memunculkan sesuatu yang ingin anda capai! yaitu pada dasarnya manusia memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dalam artian bahwa di dalam diri kita ini munculkanlah rasa ingin tahu terhadap ilmu pengetahuan! seberapa penting sih itu ilmu pengetahuan terhadap diri dan orang lain? Sesuai dengan sabda Imam Ali bahwa ”ilmu itu lebih mulia daripada harta, Karena ilmu akan berkembang bila dibagi-bagikan, sedangkan harta akan susut bila dibagi-bagikan”.

2.       Mencari sesuatu yang ingin anda ketahui, maksudnya adalah ketika anda membuka buku hal pertama dilakukan adalah dengan melihat  ‘daftar isi’ dari buku tersebut sehingga anda akan mengingat apa yang telah anda baca itu. Kenapa hal itu terjadi? Karena kita mendapatkan sesuatu yang kita cari artinya bahwa sesuatu yang anda harapkan itu benar-benar terjadi akan menjadi kenangan (pengingatan yang mendalam).

3.       Berdo’a. Sebelum membaca buku itu, bagi umat yang beragama tentulah ini hal yang utama dari segalanya yaitu kepada siapa kita bergantung dan memohon? Yaitu ridho-Nya.

4.       Menulis. Mengapa harus menulis?  Ketika anda sudah mendapatkan apa yang ingin diketahui atau sudah membaca buku, tulislah substansi atau ‘key word’ (kata kunci). Entah itu menulis melalui kertas atau laptop dsb. Kenapa harus key word? Karena key word itulah akan dikembangkan melalui kata-kata anda sendiri atau bisa disebut karya anda sendiri karena anda telah memahami isi dari buku tersebut bukan menghafal! Dan ilmu pengetahuan akan menjadikan anda sebagai pemilik zaman, sedangkan kemalasan akan menimbulkan tenggelamnya kita terhadap zaman.

5.       Melihat kembali karya/tulisan. Sebelumnya kita sepakat bahwa manusia itu memiliki keterbatasan terhadap sesuatu karena pengingatan kita sebelumnya mungkin hanya bertahan selama 1 minggu?bahkan 1 hari atau selebihnya? Nah, disinilah perlu kita me-refresh apa yang kita buat agar pemahaman anda lebih mendalam dari sebelumnya jadi tidak perlu membaca buku tersebut secara berulang kali. Kenapa harus melihat kembali tulisan? Karena sesuatu yang kita lakukan secara berulang-ulang itu akan menjadi kebiasaan yang dimana kebiasaan itu akan menentukan anda di masa yang akan datang. Tahap ini, lakukanlah secara berulang-ulang!


        “ILMU adalah harta dalam kotak perbendaharaan, kunci pembukanya adalah BERTANYA” Ali bin Abi Thalib. Semoga apa yang kita niatkan dan lakukan akan memberi manfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Ilahi Amin...